MIM, JAWA TENGAH, 22 SEPTEMBER 2025
Pemalang, – Mediaindonesiamaju.com Praktik prostitusi dan peredaran minuman beralkohol di “lokalisasi” Calam, Pemalang, Jawa Tengah, menjadi sorotan publik setelah awak media melakukan investigasi pada Minggu, 21 September 2025 malam. Berdasarkan pantauan, terlihat puluhan wanita muda menunggu di warung-warung remang-remang, diduga sebagai pekerja seks komersial.
Masyarakat Pemalang mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap situasi ini. “Kami sangat khawatir dengan situasi ini, karena dapat memicu penyebaran penyakit masyarakat dan gangguan Kamtibmas,” ungkap salah seorang warga Pemalang.
Dalam investigasi, terungkap bahwa warung-warung tersebut tidak hanya menyediakan karaoke, tetapi juga diduga menjual minuman beralkohol dan menjadi tempat praktik prostitusi. “Di lokasi ini, selain karaoke, juga ada aktivitas lain yang tidak seharusnya,” ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Tarif yang ditawarkan di lokasi ini bervariasi, mulai dari karaoke per jam seharga Rp50.000 hingga praktik prostitusi dengan tarif Rp200.000 per kali. Minuman alkohol juga tersedia di lokasi ini.
Masyarakat Pemalang berharap agar Satpol PP Kabupaten Pemalang segera mengambil tindakan tegas untuk mengatasi masalah ini. “Satpol PP harus bertindak tanpa pandang bulu dan takut. Jika perlu, mereka bisa bekerja sama dengan instansi lain untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar salah seorang warga.
Tindakan tegas ini diharapkan dapat menekan penyebaran virus HIV AIDS dan gangguan Kamtibmas di Kabupaten Pemalang. “Semakin lama kita tidak bertindak, semakin besar dampak negatifnya bagi masyarakat,” tambah warga tersebut.
Sebelumnya, pada Februari 2023, Satpol PP Pemalang bersama dengan polisi, TNI, dan warga telah melakukan penggusuran terhadap puluhan warung remang-remang di Comal Baru yang diduga sebagai tempat prostitusi.
Pemerintah setempat diharapkan dapat segera mengambil tindakan untuk mengatasi masalah ini dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Dengan tindakan tegas, diharapkan praktik prostitusi dan peredaran minuman beralkohol di “lokalisasi” Calam dapat diminimalisir.
(Tim)