Proyek Infrastruktur Gagal: Warga Ujunggede Pemalang Menuntut Pertanggungjawaban  

- Jurnalis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 21 OKTOBER 2025

Pemalang,  — Mediaindonesiamaju.com Warga Desa Ujunggede, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, kembali dibuat geram oleh proyek infrastruktur yang tidak berkualitas. Proyek jalan baru di Gang Irawan RW 07, Desa Ujunggede, dilaporkan rusak parah hanya dalam hitungan hari setelah pengerjaannya selesai.

 

Proyek yang dibiayai oleh anggaran publik sebesar Rp125 juta dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemkab Pemalang ini diduga tidak dikerjakan sesuai standar teknis, sehingga menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Kondisi jalan yang baru dikerjakan tampak tidak rapi, dengan beberapa bagian aspal yang sudah terkelupas dan ditumbuhi rumput.

Baca Juga :  Polsek Karangtengah Polres Demak Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir

 

Warga setempat, Indri, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelaksanaan proyek ini. “Sisa aspalnya malah dibuat ngaspal halaman Pasar Ujunggede. Emang boleh ya, kan tidak sesuai lokus,” kata Indri.

 

Kepala Desa Ujunggede, Gunawan, berjanji untuk menindaklanjuti keluhan warga dengan meminta perbaikan kepada pemborong. Namun, warga setempat mendesak agar perbaikan tidak hanya bersifat tambal sulam, melainkan dikerjakan sesuai spesifikasi teknis yang seharusnya, dan disertai pengawasan yang ketat dari pihak terkait.

Baca Juga :  Pembangunan SPAM Perpipaan Desa Pamulihan Diduga Tidak Berfungsi, Anggaran Ratusan Juta Dinilai Terbuang Sia‑sia  

 

Warga berharap agar proyek-proyek infrastruktur di Kabupaten Pemalang dapat dikerjakan dengan baik dan transparan, sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

 

Rep : Farras

Berita Terkait

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB