Pemalang Siap Berubah, Tokoh Agama dan Ormas Islam Sepakat Berantas Prostitusi dan Miras  

- Jurnalis

Rabu, 24 September 2025 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 24 SEPTEMBER 2025

Pemalang, – Mediaindonesiamaju.com Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama ormas Islam di Pemalang, termasuk Muhammadiyah dan NU, sepakat untuk menghimbau aparat agar bersatu mengatasi masalah prostitusi dan peredaran minuman beralkohol ilegal di daerah tersebut.

 

Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Pemalang, Sapto Suhendro, menyatakan bahwa Pemalang sebagai daerah religius memiliki kewajiban untuk memberantas praktik prostitusi, tempat karaoke ilegal, dan peredaran minuman beralkohol ilegal. Menurutnya, tindakan tegas dari pihak berwenang sangat diharapkan oleh masyarakat.

Baca Juga :  Forum Komunikasi Mahasiswa Sumatera Utara Lakukan Aksi Di Depan Mapolda Sumut

 

Dalam wawancara pada Selasa, 23 September 2025, Sapto menegaskan bahwa lokasi yang dikenal sebagai “Calam” di depan Terminal Induk Pemalang dan sekitarnya telah disalahgunakan sebagai tempat prostitusi dan peredaran miras. Ia berharap Satpol PP tidak hanya berhenti pada himbauan, tapi harus dengan tindakan tegas terhadap pelanggar aturan.

 

Sapto juga menekankan bahwa penanganan masalah ini tidak cukup hanya oleh Satpol PP, tapi juga harus melibatkan Polri dan TNI agar lebih komprehensif. “MUI bersama ormas Islam, termasuk NU, Muhammadiyah, dan LDII, sudah sepakat menghimbau aparat agar bersatu mengatasi masalah ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Demak Amankan Tradisi Syawalan dan Kupatan di Kabupaten Demak, Senin (7/4/2025)

 

Jika dibiarkan, dampaknya akan meluas dan merusak masyarakat Pemalang secara keseluruhan. Oleh karena itu, Sapto berharap Pemalang bisa tumbuh sebagai masyarakat yang sehat, bermoral, dan penuh berkah, agamis sesuai dengan harapan pemerintah daerah.

 

(Tim)

Berita Terkait

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   
Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi
Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan
Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga
DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran
Dugaan Pelanggaran Izin di Galian Kalikayen Menguat, Warga Sebut Tiga Lokasi Tambang Ilegal Masih Beroperasi
DPRD Lampung Selatan Soroti Proyek Rehabilitasi SD Negeri Pamulihan, Kontraktor Janji Perbaikan  
LPK-RI Soroti Dugaan Pelanggaran Penjualan Obat Keras Tanpa Izin dan Ketidakjelasan Penanganan Kasus di Polsek Kalideres

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 08:53 WIB

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   

Sabtu, 29 November 2025 - 12:18 WIB

Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi

Jumat, 28 November 2025 - 21:09 WIB

Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan

Kamis, 27 November 2025 - 23:33 WIB

Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga

Kamis, 27 November 2025 - 19:34 WIB

DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran

Berita Terbaru