MIM, JAWA TENGAH, 24 SEPTEMBER 2025
Pemalang, – Mediaindonesiamaju.com Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama ormas Islam di Pemalang, termasuk Muhammadiyah dan NU, sepakat untuk menghimbau aparat agar bersatu mengatasi masalah prostitusi dan peredaran minuman beralkohol ilegal di daerah tersebut.
Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Pemalang, Sapto Suhendro, menyatakan bahwa Pemalang sebagai daerah religius memiliki kewajiban untuk memberantas praktik prostitusi, tempat karaoke ilegal, dan peredaran minuman beralkohol ilegal. Menurutnya, tindakan tegas dari pihak berwenang sangat diharapkan oleh masyarakat.
Dalam wawancara pada Selasa, 23 September 2025, Sapto menegaskan bahwa lokasi yang dikenal sebagai “Calam” di depan Terminal Induk Pemalang dan sekitarnya telah disalahgunakan sebagai tempat prostitusi dan peredaran miras. Ia berharap Satpol PP tidak hanya berhenti pada himbauan, tapi harus dengan tindakan tegas terhadap pelanggar aturan.
Sapto juga menekankan bahwa penanganan masalah ini tidak cukup hanya oleh Satpol PP, tapi juga harus melibatkan Polri dan TNI agar lebih komprehensif. “MUI bersama ormas Islam, termasuk NU, Muhammadiyah, dan LDII, sudah sepakat menghimbau aparat agar bersatu mengatasi masalah ini,” ujarnya.
Jika dibiarkan, dampaknya akan meluas dan merusak masyarakat Pemalang secara keseluruhan. Oleh karena itu, Sapto berharap Pemalang bisa tumbuh sebagai masyarakat yang sehat, bermoral, dan penuh berkah, agamis sesuai dengan harapan pemerintah daerah.
(Tim)