Aksi Damai Aliansi Santri Pemalang Bersatu, Desak Trans7 Bertanggung Jawab atas Tayangan Xpose Uncensored  

- Jurnalis

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 18 OKTOBER 2025

Pemalang,  – Mediaindonesiamaju.com Ribuan santri dari berbagai elemen Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Santri Pemalang Bersatu di Kabupaten Pemalang menggelar aksi damai di Polres Pemalang pada Sabtu, 18 Oktober 2025. Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas tayangan program Xpose Uncensored di Trans7 yang dianggap melecehkan kiai dan pesantren.

 

Aksi damai ini dimulai dengan longmarch yang dimulai dari Gedung PCNU Pemalang di Jalan Pemuda, Kelurahan Mulyoharjo, Pemalang, pukul 14.00 WIB. Ribuan santri dari berbagai penjuru Kabupaten Pemalang itu berjalan kaki sejauh kurang lebih 3 kilometer menuju Mako Polres Pemalang di Jalan Jenderal Sudirman Timur, Wanarejan Selatan, Pemalang.

 

Massa aksi yang terdiri dari berbagai unsur, termasuk pengurus PCNU, GP Ansor, Banser, Fatayat NU, IPNU-IPPNU, Lesbumi, PMII, HIMASAL, DPC PKB Pemalang, Pagar Nusa, LBH NU, serta Aliansi Santri Pemalang Bersatu, terlihat tertib dan berjalan lancar di bawah pengawalan ketat petugas keamanan.

Baca Juga :  OTT di Grobogan: Dua Oknum Mengaku Wartawan Diduga Memeras Kepala Dusun, Satu Ditangkap, Satu Buron

 

Setelah tiba di depan Mapolres Pemalang, massa aksi menggelar orasi bergantian. Mereka menyuarakan kekecewaan dan tuntutan agar Trans7 bertanggung jawab atas tayangan yang dianggap melecehkan kiai dan pesantren.

 

Ketua PCNU Kabupaten Pemalang, KH Abu Joharudin Bahry, dalam orasinya menegaskan bahwa seluruh santri di Pemalang tidak akan diam dan menuntut Trans7 untuk meminta maaf dan bertanggung jawab. “Kami tidak akan membiarkan kiai-kiai kita dihina dan diinjak-injak. Kami menuntut Trans7 untuk meminta maaf dan bertanggung jawab atas tayangan yang dianggap melecehkan,” tegas Abu Joharudin Bahry di depan ribuan santri.

Selain berorasi, perwakilan massa aksi juga melayangkan laporan resmi ke Polres Pemalang untuk diproses lebih lanjut. Aksi damai ini diharapkan dapat menjadi perhatian bagi pihak Trans7 untuk lebih bertanggung jawab dalam menyajikan tayangan yang menghormati nilai-nilai agama dan budaya.

 

Dalam orasinya, Abu Joharudin Bahry juga meminta agar aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan yang dilayangkan oleh pihaknya. “Laporan ini harus ditindaklanjuti, jika tidak, kami akan terus bergerak membela kiai dan pesantren,” ujarnya.

Baca Juga :  Melalui Komsos, Babinsa Berikan Motivasi kepada Petani Padi di Guntur

 

Kapolres Pemalang, AKBP Heru Sutopo, menerima langsung perwakilan massa aksi dan menyatakan bahwa pihaknya akan memproses laporan yang dilayangkan oleh NU Pemalang. “Kami akan memproses laporan ini dengan serius dan profesional,” ujarnya.

 

Aksi damai ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam menyajikan tayangan yang dapat menyinggung perasaan masyarakat. Dengan dialog dan komunikasi yang baik, diharapkan semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan masyarakat yang lebih harmonis dan damai.

 

Aksi damai ini juga menunjukkan kekuatan dan keseriusan para santri NU Pemalang dalam membela, dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya untuk selalu membela kebenaran dan keadilan. Dengan bersatu dan bekerja sama, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih harmonis dan damai.

 

Rep : Farras

Berita Terkait

Oknum Jaksa Masih Bermain Proyek, OTT KPK Jadi Bukti Gagalnya Pengawasan Internal Kejaksaan
Badan Gizi Nasional Dapur Shakila Sumber Agung Rutin membersihkan IPAL, Jaga Kebersihan Lingkungan dan Kualitas Layanan  
Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Hadiri Perayaan Natal Polres Batu Bara Tahun 2025  
Bupati bersama Wabup dan Kapolres Batu Bara Lakukan Pengecekan Kesiapan Operasi Lilin 2025  
Putra Daerah Lampung Tengah Agam Kusuma Yuda, Kritik Imbauan Kapolda Lampung dalam Konflik Agraria Anak Tuha  
Kisruh di PT San Xiong Steel Indonesia: Plang Sengketa Perdata Picu Bentrokan, Buruh Tuntut Gaji 7 Bulan Tertunda
LPK-RI DPC Tulungagung dan Trenggalek Dampingi Pelaporan Dugaan Penarikan Paksa Kendaraan di Polres Kabupaten Blitar
Kapolsek Labuhan Ruku Tinjau Lokasi Pendirian Pos Pengaman (Pos Pam)   

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:13 WIB

Oknum Jaksa Masih Bermain Proyek, OTT KPK Jadi Bukti Gagalnya Pengawasan Internal Kejaksaan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:53 WIB

Badan Gizi Nasional Dapur Shakila Sumber Agung Rutin membersihkan IPAL, Jaga Kebersihan Lingkungan dan Kualitas Layanan  

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:25 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Hadiri Perayaan Natal Polres Batu Bara Tahun 2025  

Sabtu, 20 Desember 2025 - 13:42 WIB

Bupati bersama Wabup dan Kapolres Batu Bara Lakukan Pengecekan Kesiapan Operasi Lilin 2025  

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:04 WIB

Putra Daerah Lampung Tengah Agam Kusuma Yuda, Kritik Imbauan Kapolda Lampung dalam Konflik Agraria Anak Tuha  

Berita Terbaru