Dugaan Korupsi Dana Desa di Tambaksari, Operator Desa Dituding Gelapkan Uang Kader Rp25 Juta  

- Jurnalis

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 20 OKTOBER 2025

Blora, – Mediaindonesiamaju.com Kasus dugaan korupsi Dana Desa tampaknya terus berulang di berbagai wilayah. Setelah sebelumnya sejumlah Kepala Desa dijebloskan ke penjara akibat penyalahgunaan anggaran, kini kasus serupa kembali mencuat di Desa Tambaksari, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Namun kali ini, pelakunya bukan Kepala Desa, melainkan operator desa berinisial L.

 

 

 

Saat tim awak mencoba melakukan klarifikasi ke Balai Desa Tambaksari, Senin pagi (20/10/2025), operator desa L belum terlihat hadir di kantor hingga pukul 09.30 WIB. Salah satu perangkat desa yang enggan disebut namanya mengatakan bahwa operator tersebut sering tidak masuk kantor, dan menyarankan awak media untuk langsung mendatangi rumahnya.

Baca Juga :  Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta Tidak Hadir Sidang Praperadilan Lurah Tegaltirto Nonaktif Ditunda

 

 

 

Ketika awak media mendatangi kediaman L, yang bersangkutan enggan memberikan penjelasan mendalam terkait dugaan tersebut.

“Nanti siang saja kita duduk bersama dengan Kepala Desa langsung, biar beliau yang menjelaskan,” ujar L singkat.

Tak berhenti di situ, awak media kemudian menemui Kepala Desa Tambaksari, Achmad Heru Gunawan, untuk meminta keterangan resmi.

 

 

 

Kepala desa membenarkan adanya dugaan penggelapan dana oleh operator desanya tersebut.

“Benar, saudara L selaku operator desa telah membawa uang kader sebesar Rp25 juta. Untuk yang lainnya, seperti insentif RT dan gaji BPD, sudah dibayarkan. Yang belum hanya gaji kader,” tegas Achmad Heru Gunawan.

Baca Juga :  HUT ke-80 TNI Dipusatkan di Monas, Atraksi Menarik dan Panggung Rakyat Siap Hibur Masyarakat  

 

 

 

Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat Desa Tambaksari. Warga khawatir jika tidak ada transparansi dan kejujuran dalam pengelolaan keuangan desa, kasus serupa bisa terus berulang, bahkan berpotensi menjadi lebih besar.

 

 

 

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang mencoreng upaya pemerintah dalam mendorong pembangunan desa yang bersih dan akuntabel.

 

 

Rep : Latif

Berita Terkait

Skandal Korupsi Rp3,2 Miliar: Rantai Kejahatan di BUMD Pemalang Terbongkar, Dua Mantan Petinggi Terjerat
Kepsek UPTD SMPN 1 Sei Balai Bantah Adanya Jual Beli Seragam Sekolah 
Laporan Dihentikan, Ketua Yayasan di Gubug Gandeng Pengacara Semarang — Polsek Gubug Buka Kembali Perkara  
PT TAPIAN NADENGGAN DIGUGAT 5 TRILIUN OLEH MASYARAKAT ADAT DAYAK 
Putusan Kasus Penipuan TKI di PN Purwodadi Ditunda, Salah Satu Keluarga Pelaku Ajukan Perdamaian
Pemalang Berprestasi di Ajang MAPSI Tingkat Provinsi Jawa Tengah 2025  
Hujan Sejak Siang, Sejumlah Ruas Jalan di Kecamatan Rembang Tergenang Air  
TMMD Sengkuyung Tahap IV Tahun 2025 Kodim 0711/Pemalang Laksanakan Pelayanan KB Kesehatan di Kecamatan Ulujami

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Skandal Korupsi Rp3,2 Miliar: Rantai Kejahatan di BUMD Pemalang Terbongkar, Dua Mantan Petinggi Terjerat

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:24 WIB

Kepsek UPTD SMPN 1 Sei Balai Bantah Adanya Jual Beli Seragam Sekolah 

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:09 WIB

Laporan Dihentikan, Ketua Yayasan di Gubug Gandeng Pengacara Semarang — Polsek Gubug Buka Kembali Perkara  

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:07 WIB

PT TAPIAN NADENGGAN DIGUGAT 5 TRILIUN OLEH MASYARAKAT ADAT DAYAK 

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:41 WIB

Putusan Kasus Penipuan TKI di PN Purwodadi Ditunda, Salah Satu Keluarga Pelaku Ajukan Perdamaian

Berita Terbaru