MIM, JAWA TENGAH, 20 OKTOBER 2025
Blora, – Mediaindonesiamaju.com Kasus dugaan korupsi Dana Desa tampaknya terus berulang di berbagai wilayah. Setelah sebelumnya sejumlah Kepala Desa dijebloskan ke penjara akibat penyalahgunaan anggaran, kini kasus serupa kembali mencuat di Desa Tambaksari, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Namun kali ini, pelakunya bukan Kepala Desa, melainkan operator desa berinisial L.
Saat tim awak mencoba melakukan klarifikasi ke Balai Desa Tambaksari, Senin pagi (20/10/2025), operator desa L belum terlihat hadir di kantor hingga pukul 09.30 WIB. Salah satu perangkat desa yang enggan disebut namanya mengatakan bahwa operator tersebut sering tidak masuk kantor, dan menyarankan awak media untuk langsung mendatangi rumahnya.
Ketika awak media mendatangi kediaman L, yang bersangkutan enggan memberikan penjelasan mendalam terkait dugaan tersebut.
“Nanti siang saja kita duduk bersama dengan Kepala Desa langsung, biar beliau yang menjelaskan,” ujar L singkat.
Tak berhenti di situ, awak media kemudian menemui Kepala Desa Tambaksari, Achmad Heru Gunawan, untuk meminta keterangan resmi.
Kepala desa membenarkan adanya dugaan penggelapan dana oleh operator desanya tersebut.
“Benar, saudara L selaku operator desa telah membawa uang kader sebesar Rp25 juta. Untuk yang lainnya, seperti insentif RT dan gaji BPD, sudah dibayarkan. Yang belum hanya gaji kader,” tegas Achmad Heru Gunawan.
Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat Desa Tambaksari. Warga khawatir jika tidak ada transparansi dan kejujuran dalam pengelolaan keuangan desa, kasus serupa bisa terus berulang, bahkan berpotensi menjadi lebih besar.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang mencoreng upaya pemerintah dalam mendorong pembangunan desa yang bersih dan akuntabel.
Rep : Latif