Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JM-PPK)”PETANI NGURIPI NEGERI”

- Jurnalis

Saturday, 21 September 2024 - 00:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

MIM,21 September 2024

Pati, Mediaindonesiamaju.com // Jum’at 20 September 2024, Dalam rangka memperingati HARI TANI NASIONAL 2024 kami Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JM-PPK), dengan dihadiri beberapa Kelompok Tani Hutan (KTH) di wilayah Kecamatan Sukolilo, Kayen dan Tambakromo, Tlogowungu, Petani Pundenrejo, Mahasiswa dan perwakilan masyarakat sipil di Pati melakukan aksi yang bertajuk “Petani Nguripi Negeri”. Aksi peringatan hari tani ini dilakukan sebagai bentuk peringatan kepada negara, bahwa PETANI juga bagian terpenting keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara. PETANI lah yang dapat menyokong dan menjamin kebutuhan pangan nasional, namun kondisi saat ini terganggu karena pemangku kebijakan yang tidak pro terhadap masa depan PETANI yang erat sekali dengan predikat “wong cilik”. Tidak pro terhadap perlindungan sumber-sumber mata air dan hutan lindung di kawasan hulu yang kerusakkannya membawa dampak serius bagi keberlangsungan proses produksi pangan. Seharusnya, Para pemangku kebijakan dalam membuat peraturan lebih mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung sesuai dengan kondisi lingkungan hidup dan sumber daya agraria suatu wilayah.

Di Pati, masih terdapat persoalan yang mengancam lahan petani, Ekspansi Tambang dan Pabrik Semen di kawasan Pegunungan Kendeng Utara merupakan persoalan yang hingga kini belum kunjung terselesaikan, pembangunan pabrik semen akan menyebabkan bencana ekologis dan berdampak besar bagi PETANI yang hidup di sekitarnya.

Baca Juga :  PT Pura Group Fasilitasi Ormas di Kudus Simulasi Tanggap Bencana Kebakaran

Tertulis jelas dalam rekomendasi dari Kajian Lingungan Hidup Strategis (KLHS) yang dibuat oleh Presiden bersama para ahli dan masyarakat pada tahun 2017 yang tergabung dalam JM-PPK, menggambarkan terkait penggunaan air untuk lahan pertanian, juga akan sangat berdampak. Potensi kehilangan air yang terjadi di Pegunungan Kendeng Utara untuk pemenuhan kebutuhan pertanian adalah 394.438.552 m3/tahun dengan jumlah potensi kehilangan terendah terjadi di Kabupaten Pati dan tertinggi di Kabupaten Blora. Valuasi ekonomi yang ditimbulkan akibat hilangnya air untuk kebutuhan pertanian adalah kerugian ekonomi akibat kegagalan panen. Kerugian akibat gagal panen diperkirakan sebesar Rp 1.377.229.581.704 per tahun yang terjadi pada lahan pertanian seluas 27.545 hektar.

Belum ditaatinya rekomendasi KLHS Pegunungan Kendeng, Tambang dan Pabrik Semen juga menghalang-halangi para petani hutan di wilayah Peg.Kendeng Utara. Pengajuan Program Perhutanan Sosial untuk PETANI hutan kini terhambat akibat wilayah garapannya diklaim masuk ke dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan, tentu hal ini akan semakin menjauhkan dari target 12,7 Juta Hektar Perhutanan Sosial yang digadang-gadang oleh Presiden Joko Widodo.

Baca Juga :  Purnawiran Polri Sekabupaten Grobogan Siap Dukung Dan Menangkan Bambang Catur Dalam Kontestasi Pilkada 2024

Kondisi krisis pangan akan semakin kentara ketika petani tidak bisa diberikan ruang untuk berdaya. PETANI berharap agar tanah tersebut dapat kembali dikuasai oleh rakyat, demi kemakmuran rakyat, bukan perusahaan yang sudah mempunyai modalitas besar, sementara rakyat kehilangan sumber penghidupannya, sebagaimana mandat Undang-Undang No.5 Tahun 1960 Tentang Pokok-Pokok Agraria.

64 tahun sudah sejak 24 September 1960 Undang-Undang No.5 Tahun 1960 Tentang Pokok-pokok Agraria disahkan, semangatnya adalah untuk memakmurkan dan mensejahterakan PETANI dari lahan garapannya dan membuat agar negara tidak lagi repot-repot harus mengimpor sumber pangan dari luar negeri. Namun semangat dari Undang-Undang Pokok Agraria justru saat ini diselewengkan oleh penguasa sendiri yang berwatak kapitalistik, mementingkan pembangunan yang menyingkirkan ruang hidup rakyat. Maka dari itu, kami berharap kepada pemangku kebijakan untuk:

  1. Moratorium Izin tambang dan jadikan Jawa sebagai lumbung pangan nasional;
  2. Melindungi keseluruhan kawasan Pegunungan Kendeng di wilayah Pati dari tambang dan rencana operasi pabrik semen;
  3. Melibatkan JM-PPK dalam penyusunan RDTR di Kecamatan Kayen, Tambakromo, dan Sukolilo;
  4. Meminta Pj Bupati dan Dinas terkait untuk mengimplementasikan KLHS Pegunungan Kendeng.

Berita Terkait

Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit
Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Perdana Hari Ini
Sritex Menghadapi Tantangan Besar: Pengumuman Pailit Perusahaan Tekstil
Riset Microsoft: Ada 600 Juta Serangan Siber per Hari, Password Jadi Target Utama
7 Rekomendasi Menarik untuk Pemberian MPASI dari WHO yang Wajib Diketahui!
Prabowo Bakal Terbitkan Perpres untuk Hapus Utang 6 Juta Petani dan Nelayan
Dampak Siklon Tropis Trami bagi Indonesia
Penerapan BPKB Elektronik di Indonesia: Lebih Mudah dan Cepat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 24 October 2024 - 09:51 WIB

Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit

Thursday, 24 October 2024 - 09:07 WIB

Sritex Menghadapi Tantangan Besar: Pengumuman Pailit Perusahaan Tekstil

Thursday, 24 October 2024 - 09:06 WIB

Riset Microsoft: Ada 600 Juta Serangan Siber per Hari, Password Jadi Target Utama

Thursday, 24 October 2024 - 09:02 WIB

7 Rekomendasi Menarik untuk Pemberian MPASI dari WHO yang Wajib Diketahui!

Thursday, 24 October 2024 - 08:59 WIB

Prabowo Bakal Terbitkan Perpres untuk Hapus Utang 6 Juta Petani dan Nelayan

Berita Terbaru

Berita

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas

Thursday, 24 Oct 2024 - 17:37 WIB

Berita

Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit

Thursday, 24 Oct 2024 - 09:51 WIB