MIM, JAWA TENGAH, 01 NOVEMBER 2025
Pemalang, – Mediaindonesiamaju.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang melalui Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos KBPP) terus menunjukkan komitmen serius dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Langkah konkret diwujudkan dengan penguatan kapasitas petugas lapangan melalui pelatihan khusus manajemen dan penanganan kasus.
Kegiatan pelatihan yang berlangsung di salah satu hotel di Pemalang pada Jumat (31/10/2025) lalu, difokuskan pada peningkatan keterampilan anggota Satuan Tugas (Satgas) Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) dalam pencatatan dan pelaporan kasus secara sistematis dan terintegrasi.
Puluhan peserta dari tujuh kecamatan yang masuk dalam kategori “kecamatan berdaya” turut serta dalam kegiatan ini. Kecamatan-kecamatan tersebut meliputi Pulosari, Randudongkal, Ulujami, Comal, Bantarbolang, Petarukan, dan Ampelgading.
Perkuat Sistem Perlindungan di Wilayah Kemiskinan Ekstrem
Kabid KP2A Dinsos KBPP Pemalang, Triyatno Yuliharso, yang mengoordinasikan pelatihan tersebut, menjelaskan bahwa pembentukan RPPA merupakan inisiatif strategis pemerintah daerah, khususnya di wilayah dengan tingkat kemiskinan ekstrem.
“Kami bersyukur Pemalang telah memiliki tujuh RPPA di tujuh kecamatan berdaya. Ini adalah wujud nyata komitmen daerah dalam melindungi kelompok rentan, sekaligus mendukung penuh program prioritas Provinsi Jawa Tengah,” ungkap Triyatno dalam sambutannya.
Peserta pelatihan berasal dari berbagai unsur layanan, mulai dari bidang pengaduan, kesehatan, sosial ekonomi, kerohanian, hingga pendampingan hukum dan kader PPPA desa. Triyatno menekankan bahwa pelatihan ini krusial untuk menyamakan persepsi dan keterampilan seluruh Satgas, mulai dari deteksi dini, asesmen kebutuhan korban, hingga pendampingan komprehensif.
“Tujuan utamanya adalah menciptakan sistem terintegrasi. Laporan dari tingkat desa harus bisa langsung tersambung ke kecamatan dan kabupaten, memastikan respons cepat dan profesional,” tambahnya.
Angka Kasus Meningkat, Keprihatinan Mendalam Dinsos KBPP
Kepala Dinsos KBPP Kabupaten Pemalang, Mu’minun, dalam arahannya, menegaskan bahwa perlindungan perempuan dan anak adalah tanggung jawab moral dan sosial bersama. Ia mengungkapkan keprihatinan mendalam atas data kasus kekerasan yang meningkat tajam pada tahun 2024.
“Tercatat 21 kasus dengan total 65 korban di tahun 2024. Yang paling memprihatinkan, mayoritas korban adalah anak-anak, mencapai 43 jiwa, sisanya 22 perempuan dewasa,” papar Mu’minun.
Menurut Mu’minun, kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan pelanggaran besar, baik dari aspek hukum, sosial, maupun agama. Ia mengutip pesan ulama besar yang menyatakan bahwa laki-laki sejati memuliakan perempuan, sementara yang menyakiti mereka adalah laki-laki hina.
Pentingnya Kecepatan Laporan dan Pencegahan Dini
Mengapresiasi program Kecamatan Berdaya dari Gubernur Jawa Tengah dan inisiatif RPPA Bupati Pemalang, Mu’minun berharap keberadaan Satgas di tujuh kecamatan ini dapat menekan angka kekerasan secara signifikan.
“Faktor paling penting adalah kecepatan laporan. Jika ada indikasi kekerasan, jangan ragu untuk segera melapor. Pencegahan dini sangat vital agar tidak ada lagi korban di wilayah kita,” tegasnya.
Mu’minun menutup sambutannya dengan mengajak seluruh peserta untuk mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh dan segera mengimplementasikan ilmu yang didapat di lapangan demi terwujudnya Kabupaten Pemalang yang aman bagi perempuan dan anak.
Rep : Farras










