Tiga Tahun, Gedung MPP Rembang Belum Memiliki Genset dan Minimnya Lahan Parkir

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 05 NOVEMBER 2025

‎Rembang, – Mediaindonesiamaju.com Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Rembang yang telah beroperasi sekira tiga tahun yang dinilai telah memberikan pelayanan cukup baik kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rembang Budiyono, saat ditemui MIM diruang kerjanya, Rabu (5/11/2025)

‎

‎Budiyono memaparkan bahwa pelayanan yang ada di MPP saat ini secara keseluruhan sudah berjalan baik jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Namun demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah kendala yang belum dapat teratasi secara optimal, terutama terkait gangguan pemadaman listrik yang berdampak pada terhentinya seluruh aktivitas pelayanan.

‎

‎Menurutnya, saat terjadi pemadaman listrik, masyarakat yang datang dari berbagai kecamatan seperti Kragan, Sarang, Bulu, Sumber dan daerah lainya terpaksa harus menunda kepengurusan administrasi dan kembali lagi di hari berikutnya atau menunggu hingga listrik menyala kembali. Kondisi tersebut amat sangat disayangkan, karena menghambat pelayanan yang seharusnya sudah diterima masyarakat dengan mudah dan cepat.

Baca Juga :  Diskominfo dan DPRD Mesuji Diduga Selewengkan Anggaran Publik, Dalih “Efisiensi” Tuai Sorotan  

‎

‎“Apabila mati lampu atau gangguan listrik, semua kegiatan aktivitas yang dilakukan menjadi berhenti untuk diberikan ke masyarakat. “Saya sangat menyayangkan yang rumahnya jauh-jauh sudah datang untuk mengurus segala administrasinya, harus terkendala akibat mati listrik,”ujarnya.

‎

‎Untuk mengantisipasi hal tersebut, Budiyono menekankan pentingnya pengadaan genset, pembangunan rumah genset, serta perawatan berkala agar pelayanan tetap berjalan meskipun terjadi pemadaman dari PLN. Ia menjelaskan bahwa pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan pihak PLN Rembang mengenai kendala tersebut, dan pihak PLN menyarankan penggunaan layanan PLN Premium, sehingga MPP tetap bisa beroperasi saat listrik padam.

‎

‎Menurutnya, selain kendala listrik, MPP juga masih menghadapi keterbatasan lahan parkir, ia menyebut kapasitas parkir yang tersedia saat ini bahkan belum mencukupi kebutuhan karyawan dari berbagai instansi, terlebih ketika masyarakat datang dalam jumlah banyak pada waktu bersamaan.

‎

‎“Kami juga menyarankan rehab perawatan gedung. Terkait tempat parkir yang masih kurang, untuk karyawan saja hampir belum terpenuhi, belum ditambahkan dengan masyarakat yang hadir,” jelasnya.

Baca Juga :  Diduga Penyalahgunaan BBM Solar Subsidi di Proyek Embung Nglawiyan, Warga Desak Penegak Hukum Bertindak

‎

‎Masalah lain yang masih menjadi perhatian adalah kondisi talang air yang kadang bocor saat musim hujan, sehingga air menggenang dan membuat lantai licin. Meski sebagian telah tertangani, ia mengakui perbaikan masih belum sepenuhnya optimal.

‎

‎Budiyono menambahkan, keterbatasan anggaran menjadi salah satu hambatan utama dalam penyelesaian persoalan tersebut. Anggaran yang ada saat ini hanya mencukupi untuk operasional harian, sedangkan kebutuhan pembangunan, rehab maupun pembelian genset dan paket PLN Premium belum dapat terakomodasi karena belum tersedia dalam alokasi anggaran.

‎

‎“Terkadang beban anggaran yang sudah diajukan sebelumnya belum cukup untuk pembenahan atau perawatan gedung, perluasan lahan parkir, dan pembelian genset maupun membeli paket PLN premium,” imbuhnya.

‎

Saya berharap ke depan pemerintah daerah dapat memberikan dukungan anggaran yang memadai agar pembenahan dapat terealisasi. Dengan demikian, pelayanan di MPP dapat berjalan lebih optimal sesuai harapan masyarakat.

 

 

Rep : Fandhi/Linda

‎

‎

‎

‎

Berita Terkait

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  
LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB