Pembangunan Fasilitas Panjat Tebing Tahap II TA 2025 Diduga Sarat Penyimpangan: Rekening Fiktif dan Ketiadaan e-Faktur Seret Nama CV Esa Buana Perkasa

- Jurnalis

Sabtu, 22 November 2025 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 22 NOVEMBER 2025

Semarang — Mediaindonesiamaju.com Proyek Pembangunan Fasilitas Panjat Tebing Tahap II Tahun Anggaran 2025 di bawah naungan Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Jawa Tengah kembali diterpa isu miring. Dugaan penyimpangan administrasi dan keuangan mencuat setelah muncul temuan terkait kejanggalan pengelolaan keuangan oleh pihak kontraktor, CV Esa Buana Perkasa, yang beralamat di Kampung Langgar Wali, Jogoloyo RT 04 RW 02, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak.

 

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa perusahaan tersebut tidak pernah membuka rekening resmi pada Bank Jateng Cabang Ungaran, meski dalam dokumen administrasi proyek tercantum nomor rekening Bank Jateng 1022033553 atas nama CV Esa Buana Perkasa. Rekening itu seharusnya menjadi sarana utama penyaluran dan pencairan dana proyek APBD/APBN, sehingga ketiadaan rekening nyata menimbulkan pertanyaan serius terkait keabsahan dokumen yang digunakan.

Baca Juga :  PELATIHAN KEMANDIRIAN WARGA BINAAN: LINTING ROKOK DI LAPAS KELAS I SEMARANG  

 

Kecurigaan publik kian menguat setelah ditemukan bahwa perusahaan tersebut tidak pernah menerbitkan e-Faktur, padahal dokumen tersebut merupakan salah satu syarat wajib untuk proses pencairan termin (termijn) proyek pemerintah. Tanpa e-Faktur, proses pencairan dana seharusnya tidak dapat dilakukan.

 

Hal ini memunculkan berbagai pertanyaan krusial:

 

Bagaimana dana proyek dapat dicairkan tanpa rekening resmi kontraktor?

 

Melalui rekening siapa dana tersebut mengalir?

 

Apakah ada pihak yang memfasilitasi proses pencairan di luar prosedur resmi?

 

 

Jika temuan ini benar, maka ada indikasi kuat terjadinya penyimpangan, antara lain:

 

manipulasi dokumen perusahaan,

 

pencairan anggaran melalui rekening pihak ketiga,

 

pelanggaran prosedur keuangan pemerintah,

Baca Juga :  Dalam Menyambut Bulan Suci Ramadhan, Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lubuk Linggau, Polda Sumsel, Terus Berlomba-Lomba Menebar Kebaikan

 

serta dugaan penyalahgunaan kewenangan di internal Disporapar Jawa Tengah.

 

 

Dugaan itu sekaligus menyoroti adanya kemungkinan bahwa seluruh administrasi terkait pencairan anggaran proyek telah direkayasa, mengingat syarat formal seperti rekening kontraktor dan e-Faktur tidak dipenuhi oleh perusahaan yang tercantum sebagai pelaksana kegiatan.

 

Publik kini menuntut Disporapar Jawa Tengah untuk memberikan klarifikasi terbuka dan melakukan penelusuran internal secara transparan. Selain itu, aparat pengawas keuangan serta penegak hukum diharapkan bergerak cepat menelusuri potensi penyimpangan yang dapat merugikan keuangan negara.

 

Redaksi masih berupaya mengkonfirmasi temuan ini kepada pihak CV Esa Buana Perkasa, Disporapar Jawa Tengah, serta instansi terkait lainnya dan akan terus mengembangkan informasi ini seiring masuknya data terbaru.

 

Rep : Sulton

Berita Terkait

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  
LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB