Diduga Terjadi Mark Up Dalam Pembangunan Jembatan Wedung ke Dusun Seklenting, Senilai Rp 669.813.000

- Jurnalis

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 2 JANUARI 2025

Wedung, Demak – Mediaindonesiamaju.com
Pembangunan jembatan yang menghubungkan Wedung dengan Dusun Seklenting, yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Demak tahun 2024, kini menuai kontroversi. Proyek yang bernilai Rp 669.813.000 ini diduga mengalami mark up. Sejumlah pihak mempertanyakan anggaran yang dianggap tidak masuk akal mengingat kondisi jembatan yang dibangun.

A.N., salah seorang warga setempat, menyatakan, “Tidak masuk akal, masak bangunan seperti itu senilai 600 juta lebih. Selain itu, kenapa papan proyek (MMT) pembangunan malah dibuang dan tidak dipasang prasasti sebagai tanda proyek yang dikerjakan?”

Baca Juga :  Sat Lantas Polres Demak Bersama Instansi Terkait Lakukan Survei Jalan Jelang Nataru

Pernyataan tersebut menggugah rasa curiga terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran dalam proyek pembangunan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait belum memberikan klarifikasi atau konfirmasi terkait dugaan mark up dan alasan mengapa papan informasi pembangunan tidak dipasang dengan semestinya.

Baca Juga :  Akademisi Unsoed Jadi Narasumber Internasionalisasi Perguruan Tinggi di UGM Seminar nasional bertajuk “Internasionalisasi Perguruan Tinggi: Lesson Learnt

Pemerintah Kabupaten Demak diminta untuk segera memberikan penjelasan mengenai hal ini guna menghindari spekulasi lebih lanjut serta memastikan bahwa penggunaan dana publik berjalan dengan transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

Hingga berita ini tayang masih membutuhkan Konfirmasi dari pihak pihak terkait.

red/latif

Berita Terkait

Antusias Anak-anak Sambut Perpustakaan Keliling
Ada Apa Dengan APH – Terkesan Lambat Menangani Laporan Dugaan Kekerasan Dan Penyekapan Di Wilayah Hukum Polres Sragen.
Jumlah Jama’ah Yang Hadir Dalam Peringatan Haul ke-20 KH Muhammad Zaini bin Abdul Ghani Dipastikan Meningkat Dibanding Tahun Sebelumnya
Alvin Lim Tutup Usia – Dunia Pejuang Keadilan Indonesia Berduka.
Perempuan Muda di Muara Samu Selamat dari Upaya Pemerkosaan oleh Paman Sendiri
Polres Demak Giatkan Patroli Dinihari untuk Cegah Tawuran
Peserta PPG di Grobogan Sudah Menerima Sertifikat LPTK UIN Salatiga
Jurnalis Ade Syahputra Siap Hadir RDP Bersama Komisi IV DPR RI Dan Kementan RI
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Januari 2025 - 14:52 WIB

Antusias Anak-anak Sambut Perpustakaan Keliling

Senin, 6 Januari 2025 - 12:10 WIB

Ada Apa Dengan APH – Terkesan Lambat Menangani Laporan Dugaan Kekerasan Dan Penyekapan Di Wilayah Hukum Polres Sragen.

Senin, 6 Januari 2025 - 10:21 WIB

Jumlah Jama’ah Yang Hadir Dalam Peringatan Haul ke-20 KH Muhammad Zaini bin Abdul Ghani Dipastikan Meningkat Dibanding Tahun Sebelumnya

Minggu, 5 Januari 2025 - 18:36 WIB

Alvin Lim Tutup Usia – Dunia Pejuang Keadilan Indonesia Berduka.

Minggu, 5 Januari 2025 - 17:54 WIB

Perempuan Muda di Muara Samu Selamat dari Upaya Pemerkosaan oleh Paman Sendiri

Berita Terbaru

Nasional

Antusias Anak-anak Sambut Perpustakaan Keliling

Senin, 6 Jan 2025 - 14:52 WIB