Diduga Terjadi Mark Up Dalam Pembangunan Jembatan Wedung ke Dusun Seklenting, Senilai Rp 669.813.000

- Jurnalis

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 2 JANUARI 2025

Wedung, Demak – Mediaindonesiamaju.com
Pembangunan jembatan yang menghubungkan Wedung dengan Dusun Seklenting, yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Demak tahun 2024, kini menuai kontroversi. Proyek yang bernilai Rp 669.813.000 ini diduga mengalami mark up. Sejumlah pihak mempertanyakan anggaran yang dianggap tidak masuk akal mengingat kondisi jembatan yang dibangun.

A.N., salah seorang warga setempat, menyatakan, “Tidak masuk akal, masak bangunan seperti itu senilai 600 juta lebih. Selain itu, kenapa papan proyek (MMT) pembangunan malah dibuang dan tidak dipasang prasasti sebagai tanda proyek yang dikerjakan?”

Baca Juga :  Peserta PPG di Grobogan Sudah Menerima Sertifikat LPTK UIN Salatiga

Pernyataan tersebut menggugah rasa curiga terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran dalam proyek pembangunan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait belum memberikan klarifikasi atau konfirmasi terkait dugaan mark up dan alasan mengapa papan informasi pembangunan tidak dipasang dengan semestinya.

Baca Juga :  Bambang Raya Saputra Mangkir dari Panggilan Penyidik Ditreskrimum Polda Jateng

Pemerintah Kabupaten Demak diminta untuk segera memberikan penjelasan mengenai hal ini guna menghindari spekulasi lebih lanjut serta memastikan bahwa penggunaan dana publik berjalan dengan transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

Hingga berita ini tayang masih membutuhkan Konfirmasi dari pihak pihak terkait.

red/latif

Berita Terkait

Listrik Padam di Desa Cabean, Warga Resah
Pelayanan Bus Garuda Mas di Terminal Gubug Mengecewakan Penumpang
Usai Aksi Damai Jurnalis, Laporan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Diskominfo Mesuji Resmi Diterima Polres
Diduga Malpraktik, Balita Meninggal di RS KSH Pati Saat Malam Takbiran: Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Polres Demak Amankan Tradisi Syawalan dan Kupatan di Kabupaten Demak, Senin (7/4/2025)
IPDA ENDRY MENYESAL TELAH MENEMPELENG KEPALA WARTAWAN SAAT KUNJUNGAN KAPOLRI DI STASIUN TAWANG
Dugaan Pungli SIM di Grobogan: Jalur Resmi Sekadar Formalitas, Uang Jadi Penentu
Begini Respon Pemkab Grobogan Soal Wacana Kementerian Kehutanan Cek Lokasi Perhutanan Sosial

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 21:26 WIB

Listrik Padam di Desa Cabean, Warga Resah

Selasa, 8 April 2025 - 17:23 WIB

Pelayanan Bus Garuda Mas di Terminal Gubug Mengecewakan Penumpang

Selasa, 8 April 2025 - 14:54 WIB

Usai Aksi Damai Jurnalis, Laporan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Diskominfo Mesuji Resmi Diterima Polres

Senin, 7 April 2025 - 16:17 WIB

Polres Demak Amankan Tradisi Syawalan dan Kupatan di Kabupaten Demak, Senin (7/4/2025)

Senin, 7 April 2025 - 14:39 WIB

IPDA ENDRY MENYESAL TELAH MENEMPELENG KEPALA WARTAWAN SAAT KUNJUNGAN KAPOLRI DI STASIUN TAWANG

Berita Terbaru

Nasional

Listrik Padam di Desa Cabean, Warga Resah

Selasa, 8 Apr 2025 - 21:26 WIB