Dugaan Pemerasan dan Pengancaman Salah Satu Cafe, Oknum Advokat Diadukan ke Polres Rembang  ‎ ‎

- Jurnalis

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 30 DESEMBER 2025

‎Rembang, – Mediaindonesiamaju.com Pihak kuasa hukum NH, CBP Law Office Bagas Pamenang SH, MH, angkat bicara terkait dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh oknum advokat. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Rembang, Senin (29/12/2025) malam.

 

‎Dugaan pemerasan dan pengancaman ini, menurut Bagas Pamenang, dimana sesuai dengan Pasal 368 dan 369 KUHP, juncto pasal 482 UU 1 tahun 2023 ( KUHP baru) tentang pemerasan, bisa dipidana masing masing 9 tahun penjara.

‎Bagas mengungkapkan kasus ini bersifat khusus karena melibatkan oknum advokat. Pemerasan dan Pengancaman ini dilakukan oleh sejumlah advokat, dan kami harap kepolisian polres Rembang bisa secara objektif tidak memihak manapun. Dan kerugian yang dialami klien kami yaitu diminta untuk mentransfer uang sebesar Rp 40 juta dan rekening sudah diberikan,” jelas Bagas kepada wartawan, Selasa (30/12/2025)

Baca Juga :  Oknum Kepala Desa Cendono Kudus Ditahan, Diduga Selewengkan APBDes Rp571 Juta

‎Kami berharap, uang dari klien itu bisa dikembalikan, karena uang itu digunakan untuk apa, fungsinya untuk apa diberikan kepada oknum advokat itu.

‎Kronologi Kejadian

‎Menurut Bagas kronologi kejadiannya oknum advokat memberikan Somasi kepada Klain kami yang mengatasnamakan Klain mereka, yaitu salah satu tokoh agama yang terkenal di Kabupaten Rembang bahkan di Indonesia.”Bagas menyayangkan apakah Klain dari oknum advokat ini mengetahui tentang permintaan atau minta sejumlah uang kepada klien kami yang berjumlah Rp 40 juta itu,” ungkapnya.

‎Bagas menambahkan untuk apa, oknum advokat bisa meminta Rp 40 juta itu dan bahkan mengancam, kalau tidak memberikan uang sejumlah itu, usaha yang dimiliki klein kami akan ditutup.

‎”Setahu saya, tugas advokat tidak dapat melakukan penutupan usaha, advokat hanya sebagai pengawasan dan pendampingan klein,” jelasnya

Baca Juga :  Putra Daerah Lampung Tengah Agam Kusuma Yuda, Kritik Imbauan Kapolda Lampung dalam Konflik Agraria Anak Tuha  

‎Bagas menghimbau agar masyarakat di kabupaten Rembang jangan takut, tetap semangat, dengan adanya oknum oknum yang akan memanfaatkan komersial jabatan. “Kami CBP Law Office Bagas Pamenang siap membantu dan menangani kasus yang ada di Kabupaten Rembang,” pungkasnya.

‎Sementara itu Ketua Paguyuban Cafe dan Karaoke Rembang Joko Susilo mengungkapkan keprihatinannya dan menyayangkan atas kejadian seperti ini, terutama adanya oknum oknum yang mengatasnamakan pengacara, harusnya pendampingan tetapi terjadi seperti ini, semacam pemerasan.

‎Joko menghimbau kepada anggotanya jangan takut, terutama anggota Paguyuban Cafe dan Karaoke Rembang, nanti kalau ada apa apa bisa koordinasi dengan saya, sebagai ketua paguyuban Cafe dan Karaoke Rembang,” tutupnya.

 

 

Rep : wibowo

Berita Terkait

MAYAT LAKI-LAKI DITEMUKAN MENGAMBANG DI SUNGAI WAY SEKAMPUNG, LAMPUNG TIMUR  
Rehabilitasi Irigasi Tersier Desa Sukamaju Disorot, Petani Keluhkan Kualitas Pekerjaan KUPT Way Sulan Minta Pekerjaan Diperiksa Ulang
Dugaan Pungli Program Becak Listrik Gratis Presiden Prabowo Mencuat di Grobogan, Libatkan Pensiunan ASN dan Oknum Perangkat Desa
Pendidikan Politik dan Konsolidasi Kader Gerindra Tahun 2025 di Kabupaten Demak
Pemerintah Desa Mijen Salurkan BLT Dana Desa Tahun 2025
Jatantras Polda Jateng Amankan Toko Sembako Penjual Alkohol 70 Persen di Batang
Pagar Nusa Semarang–Demak Berduka, Desak Polisi Tindak Tegas Geng Balapan Liar
Ada Apa dengan Postingan Akun IG @femalebeautyskinclinic Tiba-Tiba Hilang? Usai Viral Dugaan Klinik Kecantikan Tanpa Izin dan Peredaran Kosmetik Ilegal di Karanganyar, Godong

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:27 WIB

MAYAT LAKI-LAKI DITEMUKAN MENGAMBANG DI SUNGAI WAY SEKAMPUNG, LAMPUNG TIMUR  

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:53 WIB

Dugaan Pemerasan dan Pengancaman Salah Satu Cafe, Oknum Advokat Diadukan ke Polres Rembang  ‎ ‎

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:27 WIB

Rehabilitasi Irigasi Tersier Desa Sukamaju Disorot, Petani Keluhkan Kualitas Pekerjaan KUPT Way Sulan Minta Pekerjaan Diperiksa Ulang

Senin, 29 Desember 2025 - 12:02 WIB

Dugaan Pungli Program Becak Listrik Gratis Presiden Prabowo Mencuat di Grobogan, Libatkan Pensiunan ASN dan Oknum Perangkat Desa

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:25 WIB

Pendidikan Politik dan Konsolidasi Kader Gerindra Tahun 2025 di Kabupaten Demak

Berita Terbaru