Pagar Nusa Semarang–Demak Berduka, Desak Polisi Tindak Tegas Geng Balapan Liar

- Jurnalis

Sabtu, 27 Desember 2025 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 27 DESEMBER 2025

Semarang — Mediaindonesiamaju.com Organisasi Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PSNU) Pagar Nusa Kota Semarang dan Kabupaten Demak menyatakan duka mendalam sekaligus sikap tegas atas meninggalnya salah satu anggotanya, Mohammad Bimo Saputra (17), yang diduga menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok geng balapan liar.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Jumat dini hari, 26 Desember 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, di Jalan Brigjen Sudiarto, tepatnya di depan Kompleks Perumahan Plamongan Indah, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. Korban diketahui merupakan warga Dukuh Blancir, Kelurahan Plamongansari.
Berdasarkan keterangan resmi Pagar Nusa, sebelum kejadian korban mengikuti kopi darat (kopdar) lintas daerah anggota Pagar Nusa di Lapangan Pucang Gading, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, pada Kamis malam (25/12/2025). Sekitar pukul 24.00 WIB, korban bersama rombongan mengantar sejumlah rekan ke arah Karangawen.
Saat melintas di lokasi yang diduga kerap digunakan untuk balapan liar, rombongan diteriaki dengan sebutan “gangster”, kemudian dikejar dan dilempari batu hingga kawasan Pasar Mranggen. Kejar-kejaran berlanjut sampai flyover Ganefo, di mana sepeda motor korban diduga ditendang oleh pengejar hingga terjatuh.
Korban kemudian disebut menjadi sasaran pengeroyokan puluhan orang, mengalami pemukulan, tendangan, diinjak-injak, serta dipukul menggunakan papan skateboard. Saat aparat kepolisian tiba di lokasi dan mengevakuasi korban ke RS Pelita Anugerah Mranggen, nyawa korban tidak tertolong.
Jenazah almarhum dimakamkan pada Jumat sore usai Salat Asar. Dalam pernyataan duka yang disampaikan organisasi, Pagar Nusa menyebut, “Satu kader NU telah gugur, satu penerus perjuangan ulama menjadi korban kekejian.”
Atas kejadian tersebut, PC PSNU Pagar Nusa Kota Semarang dan PC PSNU Pagar Nusa Kabupaten Demak menyampaikan lima poin sikap dan tuntutan, yang disampaikan secara resmi di Polres Demak, Sabtu (27/12/2025), yakni:
• Mendesak kepolisian segera menangkap seluruh pelaku pengeroyokan.
• Menuntut pembubaran total aktivitas balapan liar di wilayah Semarang dan Demak.
• Mengajak masyarakat untuk bersama-sama menolak dan memerangi balapan liar.
• Memberikan batas waktu 1×24 jam kepada kepolisian untuk memastikan langkah penindakan.
• Mengingatkan potensi meningkatnya eskalasi solidaritas masyarakat apabila pelaku tidak segera ditangkap.
Pernyataan sikap tersebut ditandatangani oleh Ketua PC PSNU Pagar Nusa Kota Semarang, Ahmad Ghozali, bersama jajaran pengurus PC PSNU Pagar Nusa Kabupaten Demak.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan maupun penangkapan terduga pelaku. Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera bertindak tegas demi keadilan bagi korban serta untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa dan meredam potensi konflik lanjutan.

Baca Juga :  Ratusan Warga Desa SembungHarjo Tanami Jalan dengan Pisang dan Tabur Ikan Sebagai Bentuk Kekecewaan

 

 

Baca Juga :  Laksanakan Patroli dan Pengamanan Obyek Wisata Degega Oleh Polsek Karanganyar Polres Demak

Rep : Latif

Berita Terkait

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  
LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB