MIM, JAWA TENGAH, 22 JUNI 2026
GROBOGAN – Mediaindonesiamaju.com Dugaan penggelapan dana investasi emas dengan nilai mencapai sekitar Rp360 juta menjadi perbincangan hangat di kalangan pekerja sebuah pabrik garmen yang beroperasi di wilayah Godong, Kabupaten Grobogan.

Informasi yang beredar menyebutkan, dana tersebut diduga dikelola oleh seorang pekerja berinisial “R”, yang diketahui berdomisili di wilayah Pundenarum, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak.

Namun hingga saat ini, belum ada keterangan resmi yang dapat menguatkan maupun membantah informasi tersebut.

Salah seorang pihak yang mengaku sebagai korban dan meminta identitasnya dirahasiakan berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik-baik tanpa harus berujung pada proses hukum.
“Saya masih berharap ada itikad baik dari yang bersangkutan untuk mengembalikan dana yang telah dipercayakan.
Nilainya tidak sedikit dan sangat berarti bagi kami. Jika memang tidak ada penyelesaian maupun kepastian pengembalian, maka kami akan mempertimbangkan menempuh jalur hukum dengan melaporkannya kepada pihak berwenang,” ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh konfirmasi resmi dari pihak perusahaan maupun dari terduga terkait dugaan tersebut.
Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh informasi yang berimbang.
Kasus ini pun menjadi perhatian sejumlah pekerja pabrik dan masyarakat sekitar. Mereka berharap permasalahan tersebut dapat segera mendapat kejelasan serta diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Apabila dugaan tersebut terbukti, masyarakat berharap pihak-pihak terkait mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku. Namun demikian, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan sampai terdapat fakta dan keputusan hukum yang berkekuatan tetap.
Rep : Latif










