MIM, Sumatera 26 Juni 2026
Simalungun ,Mediaindonesiamaju.com– Sikap “mengabaikan ” pimpinan tertinggi di tingkat unit kerja menjadi sorotan publik,Manager Unit Padang Matinggi PTPN IV Regional II disebut tidak merespons konfirmasi media terkait laporan dugaan pemaksaan pembuatan surat pengunduran diri dan pemalsuan data karyawan oleh pihak HRD Unit.
Dua karyawan berinisial BI dan MR sebelumnya mengaku menerima intimidasi dari HRD Unit: “Bapak harus buat surat pengunduran diri, diberi waktu 7 hari. Kalau tidak mau, perusahaan yang akan keluarkan PHK dan hak-hak tidak akan diberikan”.

Selain pemaksaan, karyawan juga melaporkan adanya “Surat Pernyataan Bersedia Di-PHK” yang dikirim SPBUN Unit melalui aplikasi WhatsApp kepada awak Media dan Kedua karyawan tersebut menyatakan tidak pernah menandatangani surat tersebut dan menduga tanda tangan serta data diri di dokumen telah dipalsukan.
Awak media Indonesia Maju telah mengkonfirmasi via WhatsApp berisi 3 pertanyaan terkait
1.apakah pihak menejer tidak mengetahui surat tersebut?
2, apa tanggapan menejer tentang pemalsuan data karyawan
3.apa kebijakan yang di ambil oleh menejer?
“Manager Unit adalah penanggung jawab operasional dan kepatuhan hukum di unit. Jika ada laporan pemaksaan resign dan dugaan pemalsuan dokumen yang mengancam hak karyawan, lalu pimpinan tidak merespons konfirmasi, maka secara jabatan bisa dinilai tidak menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan karyawan,”
Sesuai UU Ketenagakerjaan, pemutusan hubungan kerja harus melalui prosedur SP, Bipartit, dan penetapan PHI. Pemaksaan surat resign dengan ancaman hilangnya hak karyawan bertentangan dengan prinsip hukum. Sementara pemalsuan dokumen dapat dijerat Pasal 263 KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara.
Hingga berita ini dipublikasikan, Manager Unit Padang Matinggi PTPN IV Unit Padang Matinggi belum dapat dikonfirmasi l juga belum memberikan keterangan resmi.
Mengingat banyak nya jumlah orang yang di PHK di perusahaan menyebabkan banyak pengangguran di Indonesia menimbulkan kesulitan ekonomi.
Rep_Fq










