Bisnis Haram Permainan Judi Dingdong, Judi Meja Tembak Ikan Dan Judi Jogel Bebas Beroperasi Di Sumut – APH Terkesan Tutup Mata.

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Sumsel 15 Januari 2025

Batubara,Mediaindonesiamaju.com – Kenapa judi dilarang oleh agama dan pemerintah,alasannya judi yang menjadi salah satu penyakit masyarakat (pekat) tidak hanya merugikan individu yang melakukannya,tetapi juga bisa mengganggu kedamaian sosial.Konflik dan pertengkaran sering kali timbul akibat judi, baik dalam keluarga maupun masyarakat.Kehilangan harta karena judi bisa menyebabkan keretakan dalam hubungan keluarga dan menciptakan ketidakstabilan sosial.

Itulah sebabnya,Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sampaikan warning berkali kali untuk seluruh jajaran APH agar melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap judi ,hal tersebut juga disampaikan presiden kepada beberapa petinggi negara termasuk Menkopolhukam Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Bukan hanya itu saja,sebelumnya juga dalam surat telegram bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021 Intruksi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Kapolda serta jajaran untuk memberantas segala bentuk perjudian online dan Konvensional tanpa terkecuali.Kapolri juga memberikan 5 perintah tegas terhadap seluruh jajaran polri diantaranya;
1. Kapolri Minta Jajarannya Tindak Tegas Judi Online
2. Kapolri Ancam Copot Pejabat Mabes hingga Kapolda yang terlibat judi online
3. Kapolri Minta Propam Awasi segala tidak kejahatan yang meresahkan masyarakat seperti judi
Online
4. Kapolri minta yang tidak sanggup memberantas kejahatan seperti judi online dan Narkoba agar angkat tangan.
5. Kapolri minta jajaran raih kepercayaan publik

Baca Juga :  Gasak Narkoba di Ujung Gunung, Polres Tulang Bawang Tangkap Pria 34 Tahun

Namun demikian, perintah Presiden dan Kapolri sepertinya diduga tidak berlaku di Wilayah Hukum polres kabupaten batubara propinsi Sumatera Utara..buktinya dilapangan bisnis haram berupa judi Togel dan judi meja tembak ikan dan judi dingdong diduga masih bebas beroperasi tak tersentuh hukum.

Sesuai informasi yang disampaikan warga kepada wartawan pada Selasa (14/01/2025) di sebuah warung tuak tepatnya di Indrapura titi putus ,bahwa ada lapak perjudian yang cukup besar yaitu 1 unit meja tembak ikan yang dikuasai oknum TNI, 2 unit judi Dingdong yg dimiliki oknum juga seterusnya Aj sebagai pemegang kunci unit dindong dan judi togel yang dibandari Sr.S pensiunan TNI.

Baca Juga :  Perhutanan Sosial Dukung Ketahanan Pangan, Air, dan Energi Nasional

Informasi juga diketahui,bahwa sebagai Bandar Sendiri sudah memiliki omset jutaan setiap hari, untuk memuluskan praktek perjudian ini maka sebagian omset penghasilannya diduga dipergunakan untuk membayar stabil ke Aph setempat, buat oknum oknum tertentu yang datang ke lokasi perjudian tersebut.

Usai mendapatkan informasi marak peredaran judi togel , judi meja tembak ikan dan judi Dingdong . Awak media mencoba konfirmasi kepada Kapolres kabupaten batubara dan Humas Polda Sumut melalui pesan WA tapi tidak ada jawaban terkesan Bungkam ,dan tutup mata.

Rep_Prancis Silalahi

Berita Terkait

Komandan Kodaeral I Resmikan Pendopo Kencono, Ajak Forkopimda Asahan–Batu Bara–Tanjung Balai Jaga Sinergi Maritim
Pungli di Halaman Kantor Puspindes Pemalang, Siswa SMK 1 Dipungut Rp 2.000 untuk Parkir Motor  
Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri Soroti Dugaan Pelanggaran di First Club Entertainment Batam
Prostitusi di ‘Lokalisasi Calam’ Pemalang Bersemi Kembali Pasca-Razia, Warga Minta Penegakan Hukum Terpadu  
Isu Jual Beli Jabatan Mencuat Usai Pengumuman Hasil Seleksi Pengisian Jabatan Perangkat Desa, di Desa Boyolali Kabupaten Demak
Mengintip Dokar di Pasar Kota Rembang yang Masih Bertahan Hingga Kini   
Kapolda Lampung, OKP Cipayung dan BEM Lampung, Wujudkan Sinergitas Jaga Kamtibmas  
Bahan Baku Makin Langka, Kecap ‘Cap Buah Siwalan’ Tetap Bertahan  

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:09 WIB

Komandan Kodaeral I Resmikan Pendopo Kencono, Ajak Forkopimda Asahan–Batu Bara–Tanjung Balai Jaga Sinergi Maritim

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:07 WIB

Pungli di Halaman Kantor Puspindes Pemalang, Siswa SMK 1 Dipungut Rp 2.000 untuk Parkir Motor  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:09 WIB

Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri Soroti Dugaan Pelanggaran di First Club Entertainment Batam

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:24 WIB

Prostitusi di ‘Lokalisasi Calam’ Pemalang Bersemi Kembali Pasca-Razia, Warga Minta Penegakan Hukum Terpadu  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:16 WIB

Isu Jual Beli Jabatan Mencuat Usai Pengumuman Hasil Seleksi Pengisian Jabatan Perangkat Desa, di Desa Boyolali Kabupaten Demak

Berita Terbaru