Jakarta – Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (FH UMJ) sukses menjadi tuan rumah Musyawarah Nasional (Munas) III Asosiasi Program Studi Ilmu Hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah (APSIH PTM) yang dirangkaikan dengan Seminar Nasional bertema “Penguatan dan Peningkatan Penjaminan Mutu Menuju Unggul Pasca Perubahan Kebijakan Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi” pada 2–4 Juli 2026.

Kegiatan tersebut diikuti 53 delegasi yang terdiri atas pimpinan dan pengelola Program Studi Ilmu Hukum dari Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) di seluruh Indonesia. Forum ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi nasional dalam meningkatkan mutu pendidikan hukum Muhammadiyah di tengah perubahan kebijakan penjaminan mutu pendidikan tinggi.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor II Universitas Muhammadiyah Jakarta, Dr. Luqman Hakim, menegaskan bahwa perguruan tinggi saat ini dituntut tidak hanya memenuhi standar administrasi, tetapi juga membangun budaya mutu yang berkelanjutan serta menghasilkan lulusan yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

Ketua Dewan Pembina APSIH PTM, Mokhammad Najih, SH., M.Hum., Ph.D., mengatakan semangat kebersamaan seluruh Program Studi Ilmu Hukum PTM menjadi fondasi utama penyelenggaraan Munas III. Menurutnya, forum ini menjadi sarana konsolidasi nasional yang penting dalam menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten dan mampu bersaing di tingkat global.

Seminar nasional menghadirkan sejumlah pakar penjaminan mutu pendidikan tinggi. Anggota Dewan Eksekutif BAN-PT, Prof. Dr. Johni Najwan, S.H., M.H., Ph.D., memaparkan arah kebijakan terbaru implementasi Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 yang membawa perubahan signifikan terhadap sistem akreditasi dan penjaminan mutu perguruan tinggi. Ia menekankan pentingnya penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), optimalisasi data PDDikti, serta kesiapan menghadapi paradigma baru akreditasi.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Penjamin Mutu Perguruan Tinggi Muhammadiyah sekaligus Wakil Rektor III Universitas Muhammadiyah Jakarta, Prof. Dr. Tria Astika, mengulas implementasi SPMI sebagai fondasi peningkatan kualitas program studi. Ia menyoroti pentingnya penerapan siklus PPEPP secara konsisten, penyelarasan visi dan misi institusi dengan tata kelola akademik, serta pembangunan budaya mutu yang berkelanjutan.
Selain seminar, Munas III APSIH PTM juga menghasilkan sejumlah keputusan strategis, di antaranya evaluasi kepengurusan periode 2022–2026, pemilihan kepengurusan baru periode 2026–2028, penyempurnaan AD/ART organisasi, serta penyusunan program kerja nasional sebagai pedoman pengembangan Program Studi Ilmu Hukum Muhammadiyah selama dua tahun ke depan.
Momentum penting lainnya adalah penandatanganan dokumen kerja sama antar Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah se-Indonesia. Kesepakatan tersebut diharapkan memperkuat jejaring akademik melalui kolaborasi di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pengembangan kurikulum, peningkatan kompetensi dosen, pertukaran mahasiswa, publikasi ilmiah bersama, hingga pengembangan pusat kajian hukum.
Ketua APSIH PTM, Dr. Chrisna Bagus Editha Praja, S.H., M.H., menegaskan hasil Munas III bukan sekadar pergantian kepengurusan, tetapi menjadi awal penguatan kolaborasi seluruh Program Studi Ilmu Hukum PTM dalam menghadapi tantangan regulasi dan akreditasi. Menurutnya, APSIH PTM harus menjadi ruang kolaborasi nasional untuk meningkatkan mutu pendidikan hukum, memperkuat riset, serta melahirkan lulusan yang unggul, profesional, dan berintegritas.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta, Dr. Dwi Putri Cahyawati, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada FH UMJ sebagai tuan rumah. Ia berharap forum tersebut menghasilkan rekomendasi strategis yang mampu memperkuat mutu Program Studi Ilmu Hukum sekaligus meningkatkan kontribusi Perguruan Tinggi Muhammadiyah dalam pembangunan sistem hukum nasional.
Selama tiga hari pelaksanaan, peserta mengikuti berbagai sesi diskusi yang berlangsung dinamis dan produktif. Beragam praktik baik dibahas, mulai dari strategi peningkatan akreditasi, pengembangan kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE), penguatan kerja sama internasional, hingga inovasi pembelajaran hukum yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.
Ketua Panitia sekaligus Wakil Dekan Fakultas Hukum UMJ, Dr. Aby Maulana, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan Munas III APSIH PTM semakin mempertegas komitmen seluruh Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah untuk bersama-sama mewujudkan pendidikan hukum yang unggul, adaptif, inovatif, dan berkemajuan.
Melalui hasil Munas III ini, APSIH PTM diharapkan semakin berperan sebagai motor penggerak transformasi pendidikan hukum Muhammadiyah yang mampu melahirkan lulusan berintegritas, berdaya saing global, serta memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum dan kemajuan bangsa Indonesia.
Rep_Fq










