Jakarta, 4 Juli 2026,Mediaindonesiamaju.com -Perubahan besar dalam kebijakan penjaminan mutu pendidikan tinggi menjadi momentum penting bagi Program Studi Ilmu Hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) untuk bergerak bersama.

Menjawab tantangan tersebut, 53 pimpinan dan pengelola Program Studi Ilmu Hukum PTM dari seluruh Indonesia berkumpul di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (FH UMJ) dalam Musyawarah Nasional (Munas) III Asosiasi Program Studi Ilmu Hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah (APSIH PTM) yang dirangkaikan dengan Seminar Nasional bertajuk “Penguatan dan Peningkatan Penjaminan Mutu Menuju Unggul Pasca Perubahan Kebijakan Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi”, yang berlangsung pada 2–4 Juli 2026.
Lebih dari sekadar agenda organisasi, Munas III APSIH PTM menjadi **forum konsolidasi nasional** untuk merumuskan arah baru pendidikan tinggi hukum Muhammadiyah. Selama tiga hari, para akademisi, pimpinan fakultas, dan pengelola program studi berdiskusi mengenai strategi meningkatkan mutu pendidikan hukum, memperkuat tata kelola kelembagaan, serta membangun kolaborasi nasional dalam menghadapi paradigma baru akreditasi dan penjaminan mutu perguruan tinggi.
Membuka kegiatan tersebut, Wakil Rektor II Universitas Muhammadiyah Jakarta, Dr. Luqman Hakim, menegaskan bahwa perguruan tinggi saat ini dituntut untuk melampaui sekadar pemenuhan standar administratif.

> *”Tantangan pendidikan tinggi saat ini menuntut perguruan tinggi tidak hanya memenuhi standar administrasi, tetapi mampu membangun budaya mutu yang berkelanjutan serta menghasilkan lulusan yang memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, bangsa, dan negara,”* ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua Dewan Pembina APSIH PTM, Prof. Mokhammad Najih, S.H., M.Hum., Ph.D., menekankan bahwa kekuatan utama Perguruan Tinggi Muhammadiyah terletak pada semangat kolaborasi.
> *”Semangat kebersamaan untuk meningkatkan kualitas menuju unggul dari seluruh Program Studi Ilmu Hukum PTM menjadi fondasi Munas III APSIH PTM sebagai forum konsolidasi nasional. Kolaborasi ini akan memperkuat keberlanjutan pengembangan pendidikan hukum Muhammadiyah dalam menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten, berintegritas, dan mampu bersaing di tingkat global,”* ungkapnya.
Salah satu daya tarik utama kegiatan ini adalah kehadiran para pakar penjaminan mutu pendidikan tinggi. Prof. Dr. Johni Najwan, S.H., M.H., Ph.D., Anggota Dewan Eksekutif BAN-PT, memaparkan implikasi Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 yang membawa perubahan signifikan terhadap sistem akreditasi perguruan tinggi. Menurutnya, penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), optimalisasi data PDDikti, serta kesiapan institusi dalam menghadapi paradigma baru akreditasi menjadi faktor kunci dalam mewujudkan perguruan tinggi yang unggul, adaptif, dan berdaya saing.
Sementara itu, Prof. Dr. Tria Astika, Ketua Asosiasi Penjamin Mutu Perguruan Tinggi Muhammadiyah sekaligus Wakil Rektor III Universitas Muhammadiyah Jakarta, mengulas strategi implementasi SPMI sebagai fondasi utama penguatan mutu program studi. Ia menekankan pentingnya konsistensi penerapan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan), penyelarasan visi institusi, serta pembangunan budaya mutu sebagai bagian dari transformasi tata kelola perguruan tinggi.
Selain menjadi ruang berbagi gagasan, Munas III APSIH PTM juga menghasilkan berbagai keputusan strategis organisasi. Forum melakukan evaluasi kepengurusan periode 2022–2026, memilih kepengurusan baru APSIH PTM periode 2026–2028, menyempurnakan AD/ART organisasi, serta menetapkan program kerja nasional yang akan menjadi arah pengembangan Program Studi Ilmu Hukum PTM dalam dua tahun ke depan.
Momen penting dalam rangkaian kegiatan ini adalah penandatanganan dokumen kerja sama antar Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah se-Indonesia. Kesepakatan tersebut menjadi tonggak penguatan jejaring akademik nasional yang mencakup kolaborasi pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pengembangan kurikulum, pertukaran dosen dan mahasiswa, publikasi ilmiah bersama, hingga pengembangan pusat-pusat kajian hukum yang responsif terhadap dinamika hukum nasional dan global.
Ketua APSIH PTM, Dr. Chrisna Bagus Editha Praja, S.H., M.H., menegaskan bahwa Munas III bukan sekadar forum pergantian kepengurusan, melainkan awal dari transformasi besar pendidikan hukum Muhammadiyah.
> *”Kita ingin membangun ekosistem pendidikan hukum Muhammadiyah yang saling menguatkan. Tantangan regulasi dan akreditasi tidak dapat dihadapi sendiri-sendiri. APSIH PTM harus menjadi ruang kolaborasi nasional dalam meningkatkan mutu pendidikan hukum, memperkuat riset, serta menghadirkan lulusan yang unggul, profesional, dan berintegritas,”* tegasnya.
Sebagai tuan rumah, Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta, Dr. Dwi Putri Cahyawati, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada FH UMJ.
> *”Merupakan suatu kehormatan bagi Fakultas Hukum UMJ menjadi tempat berkumpulnya para pemimpin Program Studi Ilmu Hukum Muhammadiyah dari seluruh Indonesia. Kami berharap forum ini melahirkan rekomendasi strategis yang tidak hanya memperkuat mutu Program Studi, tetapi juga memperkokoh kontribusi Perguruan Tinggi Muhammadiyah dalam pembangunan sistem hukum nasional,”* ujarnya.
Selama tiga hari penyelenggaraan, suasana Munas berlangsung dinamis dan produktif. Para peserta bertukar pengalaman mengenai praktik-praktik terbaik dalam pengelolaan program studi, strategi peningkatan akreditasi, implementasi Outcome-Based Education (OBE), penguatan kerja sama internasional, transformasi digital pembelajaran hukum, hingga inovasi riset yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Menutup rangkaian kegiatan, Ketua Panitia Munas III APSIH PTM, Dr. Aby Maulana, S.H., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan Munas III menjadi bukti kuat komitmen seluruh Fakultas Hukum PTM untuk melangkah bersama menuju kualitas yang lebih tinggi.
> *”Munas III APSIH PTM bukanlah garis akhir, melainkan titik awal lahirnya kolaborasi yang lebih kuat. Dengan semangat kebersamaan, kami optimistis seluruh Program Studi Ilmu Hukum PTM mampu bertransformasi menjadi program studi yang unggul, adaptif, inovatif, dan berdaya saing global, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan hukum nasional dan kemajuan bangsa Indonesia.”*
Tentang APSIH PTM
Asosiasi Program Studi Ilmu Hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah (APSIH PTM) merupakan organisasi yang menghimpun seluruh Program Studi Ilmu Hukum pada Perguruan Tinggi Muhammadiyah di Indonesia. APSIH PTM berfungsi sebagai wadah kolaborasi dalam pengembangan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, peningkatan mutu akademik, penguatan tata kelola, serta pengembangan jejaring nasional dan internasional untuk mewujudkan pendidikan hukum Muhammadiyah yang unggul dan berkemajuan.
Rep_Fq










