Batu Bara, 16 Juli 2026, – Mediaindonesiamaju.com Seiring dengan pesatnya pertumbuhan ekonomi di daerah kabupaten Batu Bara, hingga pembangunan hampir terlihat di sudut Kota dan desa, membuat pengusaha nakal meraup ke untungan dengan membuka usaha tambang pasir yang di Duga Ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS) Dalu Dalu (B).

Menjamurnya tambang pasir di sungai Dalu Dalu, di duga kuat libatkan Pemerintah Daerah, Bupati Batu bara, Bapak Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A. dan juga gubernur Sumatera utara, Bapak M. Bobby Afif Nasution, S.E., M.M. hingga menjadi sorotan dan perbincangan di public.
Mencuatnya sorotan publik terhadap Bupati Batu bara dan juga gubernur Sumatera utara terkait dugaan menjamurnya tambang pesir ilegal di perkuat Salah satu warga yang tidak mau menyebut identitasnya, mengatakan terhadap Awak media, bahwa tambang pasir DAS Dalu Dalu tidak bisa di tutup, karena mereka selalu mengaku sangat dekat dengan Bupati Batu bara dan juga gubernur Sumatera utara.
Sementara itu di tempat terpisah tepat nya di Jalan lintas Sumatera jembatan putus, jembatan sei Dalu dalu (B) Salah satu warga yang mengaku petani di dekat jembatan itu, mengatakan terhadap Awak media, bahwa petani di daerah sinii bang selalu gagal panen, karena sulit mendapat air Dari bendungan ini bang sembari menunjukkan bendungan yang sedang longsor dan tidak berpungsi lagi.
Bapak petani yang nampak ketakutan terhadap pengusaha galian C tersebut, menambahkan. Bahwa Dari dinas PSDA (Pengendali Summer Daya Air) profinsi Sumatera utara, dinas PUPR Dari Sumatera utara sudah meyurpei bendungan itu dan juga jembatan itu, pasti mereka tau tambang pasir tersebut penyebabnya, karena sangat dekat dengan jembatan. Akan tetapi kedua dinas tersebut tidak bisa berbuat, karena pengusaha tambang di Duga selalu membawa nama Bupati dan juga gubernur Sumatera utara.
Dan dari hasil penelusuran Awak media kamis 16/7/2026 nampak jelas pekerja di bawah jembatan yang menghubungkan profinsi Riau dan sumut, sudah retak dan di perbaikin dengan membuat tanggul penahan di bawah jembatan. Yang hanya berjarak 400 meter dari tambang pasir tersebut.
Public menilai, Pemerintah daerah di duga kuat sengaja memelihara tambang pasir ilegal, demi meraup ke untungan, agar anggaran negara di luncurkan untuk memperbaikin jembatan tersebut. Di duga kuat pemerintah daerah juga menikmatin hasil dari pengusaha tambang tersebut, negara sangat di rugikan,
Di minta terhadap polres Batu bara, kapolda Sumut, kejari, dan juga kejati, agar cepat menyelamatkan aset negara dan juga kerugian negara, dengan menindak tegas pengusaha tambang pasir yang di duga tidak memiliki izin tersebut, dan publik juga menilai Ada apa dengan Bupati Batu bara dan juga gubernur Sumatera utara.
Ref:Erika manik










