Uang Rakyat Harus Terbuka, Warga Minta RAB hingga BAST Dana Kelurahan Karangjati  

- Jurnalis

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLORA – Mediaindonesiamaju.com Pengelolaan Dana Kelurahan (Dakel) di Kelurahan Karangjati, Kecamatan Blora, kini menjadi sorotan publik. Dua warga secara resmi mengajukan permohonan keterbukaan informasi kepada pemerintah untuk membuka seluruh dokumen pelaksanaan proyek yang dibiayai dari anggaran negara.

 

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap penggunaan uang rakyat.

 

Permohonan itu disampaikan melalui surat Nomor 001/PI/VIII/2026 tertanggal 5 Agustus 2026 yang ditujukan kepada Camat Blora c.q. PPID Pembantu Kecamatan Blora. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Blora selaku Atasan PPID, Inspektorat Kabupaten Blora, Lurah Karangjati, serta disimpan sebagai arsip.

 

Tidak sekadar meminta daftar kegiatan, para pemohon menuntut keterbukaan seluruh dokumen mulai dari tahap perencanaan hingga penyelesaian pekerjaan.

 

Mereka meminta data paket pekerjaan, lokasi kegiatan, nilai anggaran, sumber pendanaan, volume pekerjaan, jadwal pelaksanaan, hingga dokumen teknis seperti Rencana Anggaran Biaya (RAB), gambar kerja, spesifikasi teknis, Surat Perintah Kerja (SPK), legalitas pelaksana, berita acara pemeriksaan, Berita Acara Serah Terima (BAST), dokumen monitoring dan evaluasi, sampai hasil audit apabila pernah dilakukan beserta tindak lanjutnya.

 

Dokumen-dokumen tersebut akan dijadikan dasar untuk mencocokkan antara perencanaan, pelaksanaan, dan kondisi fisik pekerjaan di lapangan.

Baca Juga :  Keracunan MBG di Blora Tembus 216 Orang, Rival: Jangan Berhenti di Sanksi, Usut Pidananya

 

Tujuannya memastikan setiap pekerjaan yang dibiayai Dana Kelurahan benar-benar sesuai spesifikasi teknis, volume, kualitas, serta ketentuan yang berlaku.

 

Salah satu pemohon, Rival Alfian Esa Saputra, menegaskan bahwa langkah tersebut bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan menjalankan fungsi kontrol masyarakat terhadap penggunaan anggaran publik.

 

“Kami hanya ingin memastikan penggunaan Dana Kelurahan berjalan transparan dan sesuai aturan. Anggaran yang digunakan berasal dari uang masyarakat sehingga publik juga berhak mengetahui bagaimana pelaksanaannya,” ujarnya, Rabu (5/8/2026).

 

Menurutnya, keterbukaan informasi justru menjadi ukuran akuntabilitas pemerintah. Semakin terbuka suatu pelaksanaan proyek, semakin besar pula kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

 

“Kalau seluruh dokumen dibuka, masyarakat bisa ikut mengawasi. Apabila semua pekerjaan memang sudah sesuai ketentuan, justru keterbukaan itu akan menjadi bukti bahwa pelaksanaannya dilakukan dengan baik,” tambahnya.

 

Pemohon lainnya, Jimi Galuh Ramadhoni, menegaskan bahwa permohonan tersebut merupakan hak konstitusional masyarakat sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

 

 

“Ini bukan tuduhan kepada siapa pun. Kami menggunakan mekanisme hukum yang tersedia sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penggunaan anggaran publik,” katanya.

Baca Juga :  SMSI Lantik Pokja News Room Jaga Desa di mulai dari Provinsi Bali.

 

 

 

Ia berharap pemerintah dapat memberikan seluruh informasi yang dimohonkan secara lengkap agar tidak muncul ruang bagi prasangka maupun spekulasi di tengah masyarakat.

 

Dalam surat tersebut, para pemohon mendasarkan permintaan informasi pada Pasal 28F UUD 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

 

Para pemohon juga menegaskan, apabila terdapat informasi yang tidak dapat diberikan, pemerintah diminta menyampaikan alasan penolakan secara tertulis sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

 

Sementara itu, Camat Blora, drh. Tejo Yuwono, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait langkah yang akan ditempuh atas permohonan tersebut, hanya memberikan jawaban singkat.

 

“Matur nuwun,” tulisnya.

 

Jawaban singkat itu belum memberikan penjelasan mengenai apakah permohonan informasi tersebut akan diproses, kapan dokumen akan diberikan, maupun sikap pemerintah terhadap permintaan keterbukaan dokumen Dana Kelurahan yang kini menjadi perhatian masyarakat.

 

Rep : Latif.

Berita Terkait

SMSI-RRI Bersatu Lawan Hoaks, Perkuat Kompetensi dan Informasi Pembangunan
LIVE VIDEO VIRAL! Hariyanto alias Heri Sweke Hina Wakil Presiden Gibran dan Partai PSI, Sejumlah Tokoh Siap Melapor
Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan
Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026
​Bongkar Dugaan Praktik Injeksi Pemutih Ilegal Oknum Bhayangkari Polres Demak: Menantang Hukum, Mengancam Jiwa
EKW (41th) Alias Emping, Warga Desa Ngraji Tersangka Penggelapan BPKB, Kini Di Resmi di tahan Polres Grobogan
MTsN 1 Grobogan Gelar Peringatan Hari Santri Nasional 2026 dan Harlah ke-35, Berlangsung 22–24 Oktober
SMPN 2 Wirosari Gelar Pemilihan Ketua OSIS, Tanamkan Nilai Demokrasi Sejak Dini

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:47 WIB

SMSI-RRI Bersatu Lawan Hoaks, Perkuat Kompetensi dan Informasi Pembangunan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:24 WIB

LIVE VIDEO VIRAL! Hariyanto alias Heri Sweke Hina Wakil Presiden Gibran dan Partai PSI, Sejumlah Tokoh Siap Melapor

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:56 WIB

​Bongkar Dugaan Praktik Injeksi Pemutih Ilegal Oknum Bhayangkari Polres Demak: Menantang Hukum, Mengancam Jiwa

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB