Agus Sulistiawan Klarifikasi Isu yang Memojokkan Tribuncakranews.com

- Jurnalis

Selasa, 1 April 2025 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 01 April 2025

Semarang ,Mediaindonesiamaju.com– Menanggapi isu yang berkembang terkait pemimpin redaksi media online Tribuncakranews.com, Agus Sulistiawan akhirnya memberikan klarifikasi. Hal ini menyusul penetapan dua anggota redaksi, ZL dan SZ, sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pemerasan disertai pengancaman di wilayah hukum Polresta Cilacap.

“Terkait kejadian yang menimpa kedua anggota kami, ZL dan SZ, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih dalam penyelidikan oleh penyidik Unit 5 Resmob Polresta Cilacap, kami ingin memberikan klarifikasi agar informasi yang beredar tidak menyimpang dari fakta,” ujar Agus.

Dalam pernyataannya, Agus mengungkapkan keprihatinannya terhadap pihak-pihak yang menyebarkan opini dan narasi tanpa mempertimbangkan kode etik jurnalistik. Ia menegaskan bahwa pemberitaan yang beredar harus tetap berpegang pada prinsip jurnalistik yang berimbang serta mengikuti pedoman 5W1H (Apa, Di mana, Kapan, Siapa, Mengapa, Bagaimana) sebagai standar penyusunan berita yang akurat dan informatif.

Agus juga menyoroti tindakan sejumlah pihak yang mencuri foto dari akun media sosial pribadinya tanpa izin. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya merugikan dirinya secara pribadi, tetapi juga melanggar etika jurnalistik yang seharusnya dihormati oleh semua pihak.

Baca Juga :  Bantu Beri Pinjaman 100 Juta, Warga Desa Ketuwan Blora Malah Dilaporkan ke Polisi

Langkah Redaksi dalam Menanggapi Kasus

Menanggapi masalah hukum yang melibatkan ZL dan SZ, Agus menegaskan bahwa pihaknya telah merespons situasi ini dengan serius. Sejak keduanya ditangkap pada 22 Maret 2025, tim redaksi telah bekerja sama dengan kuasa hukum untuk menangani kasus tersebut. Pada 23 Maret 2025, redaksi telah melakukan klarifikasi dengan berkoordinasi langsung dengan Polresta Cilacap serta menemui pihak pelapor, Jajang dan Tatik. Selain itu, pihaknya juga menjalin komunikasi dengan pengacara dan media di Purwokerto guna mengumpulkan informasi dan dukungan.

Agus menegaskan bahwa langkah hukum masih terus dilakukan. Namun, ia meminta semua pihak untuk bersabar dan mengikuti proses hukum yang berjalan sebelum memberikan kesimpulan terhadap kasus ini.

Keputusan ‘Stop Press’ dan Sikap Redaksi

Mengenai keputusan penerapan ‘Stop Press’ kepada kedua anggotanya, Agus menjelaskan bahwa keputusan ini telah dipertimbangkan dengan matang. Ia menekankan bahwa langkah tersebut merupakan keputusan terakhir yang diambil dalam menghadapi situasi yang kompleks.

Baca Juga :  Lomba Mancing dan Bakti Sosial Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79 di Grobogan

Lebih lanjut, tim redaksi Tribuncakranews.com memilih untuk tidak terlalu menanggapi pihak-pihak yang menyebarkan narasi tanpa dasar. Agus menegaskan bahwa kebijakan redaksi didasarkan pada pertimbangan internal yang tidak perlu dipublikasikan.

Dukungan dari Keluarga

Nover Zein, perwakilan keluarga ZL dan SZ, menyampaikan rasa terima kasih kepada tim redaksi Tribuncakranews.com, khususnya Agus Sulistiawan, atas upaya mereka dalam menangani kasus ini. Ia mengapresiasi kerja keras redaksi dalam mengawal proses hukum dari awal hingga saat ini.

Nover juga meminta pihak-pihak yang berusaha memperkeruh situasi untuk tidak menyebarkan berita yang belum dapat dipastikan kebenarannya. “Biarkan dan percayakan dahulu kepada Pimred beserta jajaran redaksi Tribuncakranews.com untuk mengawal kasus ini,” ujarnya.

Dengan klarifikasi ini, Agus berharap semua pihak dapat lebih bijak dalam menyampaikan informasi dan menjaga profesionalisme dalam dunia jurnalistik.

(Sumber: Khanza-TCN)

rep_Fq

Berita Terkait

Badan Gizi Nasional Dapur Shakila Sumber Agung Rutin membersihkan IPAL, Jaga Kebersihan Lingkungan dan Kualitas Layanan  
Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Hadiri Perayaan Natal Polres Batu Bara Tahun 2025  
Bupati bersama Wabup dan Kapolres Batu Bara Lakukan Pengecekan Kesiapan Operasi Lilin 2025  
Putra Daerah Lampung Tengah Agam Kusuma Yuda, Kritik Imbauan Kapolda Lampung dalam Konflik Agraria Anak Tuha  
Kisruh di PT San Xiong Steel Indonesia: Plang Sengketa Perdata Picu Bentrokan, Buruh Tuntut Gaji 7 Bulan Tertunda
LPK-RI DPC Tulungagung dan Trenggalek Dampingi Pelaporan Dugaan Penarikan Paksa Kendaraan di Polres Kabupaten Blitar
Kapolsek Labuhan Ruku Tinjau Lokasi Pendirian Pos Pengaman (Pos Pam)   
Dugaan Penyalahgunaan Bansos di Desa Gebangan Mencuat, Warga Sebut Nama Penerima Sudah Meninggal Masih Terdata

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:53 WIB

Badan Gizi Nasional Dapur Shakila Sumber Agung Rutin membersihkan IPAL, Jaga Kebersihan Lingkungan dan Kualitas Layanan  

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:25 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Hadiri Perayaan Natal Polres Batu Bara Tahun 2025  

Sabtu, 20 Desember 2025 - 13:42 WIB

Bupati bersama Wabup dan Kapolres Batu Bara Lakukan Pengecekan Kesiapan Operasi Lilin 2025  

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:04 WIB

Putra Daerah Lampung Tengah Agam Kusuma Yuda, Kritik Imbauan Kapolda Lampung dalam Konflik Agraria Anak Tuha  

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:14 WIB

Kisruh di PT San Xiong Steel Indonesia: Plang Sengketa Perdata Picu Bentrokan, Buruh Tuntut Gaji 7 Bulan Tertunda

Berita Terbaru