Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Ngaliyan Semarang Kembali Disorot Warga

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MIM, JAWA TENGAH, 14 Agustus 2025

Semarang – mediaindonesiamaju.com Aktivitas tambang yang diduga ilegal di wilayah Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah, kembali menuai sorotan tajam dari warga. Lokasi tambang berada di kawasan perbukitan dekat Masjid Al Jihad, Jalan Bukit Beringin Selatan, Perumnas Bukit Beringin Lestari, Ngaliyan.

Menurut laporan masyarakat, kegiatan penambangan masih terus berlangsung meskipun sudah dilaporkan ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Semarang–Demak sekitar satu minggu lalu. Warga menilai penanganan kasus ini berjalan lambat sehingga berpotensi memperparah kerusakan lingkungan.

Baca Juga :  Polsek Demak Kota Hadir di SD IT Kota Wali dan Ajak Siwa-siswi Untuk Cegah Tindakan Bullying di Lingkungan Sekolah

> “Kami berharap Pemerintah Kota Semarang dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah segera menghentikan seluruh kegiatan pertambangan ilegal tersebut. Pihak tambang juga harus mengeluarkan semua alat berat seperti ekskavator, truk pasir, dan melakukan reboisasi,” ungkap salah satu warga.

Baca Juga :  From Farm to Table: The Journey of Food and its Impact on Our Health and the Environmen

 

Warga menuturkan, sebelum tahun 2023 kawasan tersebut masih berupa lahan hijau dengan pepohonan rindang. Namun, pada 2025 ini, area tersebut telah berubah menjadi lokasi tambang yang dinilai merusak alam dan mengganggu keseimbangan lingkungan.

Masyarakat setempat mendesak pemerintah untuk bertindak tegas menutup total aktivitas tambang ilegal demi menjaga kelestarian alam dan lingkungan hidup di Ngaliyan.

Reporter_Ima w

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru