MIM, JAWA TENGAH, 14 Agustus 2025
Semarang – mediaindonesiamaju.com Aktivitas tambang yang diduga ilegal di wilayah Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah, kembali menuai sorotan tajam dari warga. Lokasi tambang berada di kawasan perbukitan dekat Masjid Al Jihad, Jalan Bukit Beringin Selatan, Perumnas Bukit Beringin Lestari, Ngaliyan.
Menurut laporan masyarakat, kegiatan penambangan masih terus berlangsung meskipun sudah dilaporkan ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Semarang–Demak sekitar satu minggu lalu. Warga menilai penanganan kasus ini berjalan lambat sehingga berpotensi memperparah kerusakan lingkungan.
> “Kami berharap Pemerintah Kota Semarang dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah segera menghentikan seluruh kegiatan pertambangan ilegal tersebut. Pihak tambang juga harus mengeluarkan semua alat berat seperti ekskavator, truk pasir, dan melakukan reboisasi,” ungkap salah satu warga.
Warga menuturkan, sebelum tahun 2023 kawasan tersebut masih berupa lahan hijau dengan pepohonan rindang. Namun, pada 2025 ini, area tersebut telah berubah menjadi lokasi tambang yang dinilai merusak alam dan mengganggu keseimbangan lingkungan.
Masyarakat setempat mendesak pemerintah untuk bertindak tegas menutup total aktivitas tambang ilegal demi menjaga kelestarian alam dan lingkungan hidup di Ngaliyan.
Reporter_Ima w