Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Ngaliyan Semarang Kembali Disorot Warga

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MIM, JAWA TENGAH, 14 Agustus 2025

Semarang – mediaindonesiamaju.com Aktivitas tambang yang diduga ilegal di wilayah Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah, kembali menuai sorotan tajam dari warga. Lokasi tambang berada di kawasan perbukitan dekat Masjid Al Jihad, Jalan Bukit Beringin Selatan, Perumnas Bukit Beringin Lestari, Ngaliyan.

Menurut laporan masyarakat, kegiatan penambangan masih terus berlangsung meskipun sudah dilaporkan ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Semarang–Demak sekitar satu minggu lalu. Warga menilai penanganan kasus ini berjalan lambat sehingga berpotensi memperparah kerusakan lingkungan.

Baca Juga :  Prof Dr H Subyakto SH M.H. MM dan Direktur Utama Darmawan, S.Sos. M.M., Silaturohmi Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (Purn) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K.

> “Kami berharap Pemerintah Kota Semarang dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah segera menghentikan seluruh kegiatan pertambangan ilegal tersebut. Pihak tambang juga harus mengeluarkan semua alat berat seperti ekskavator, truk pasir, dan melakukan reboisasi,” ungkap salah satu warga.

Baca Juga :  Misteri di Tengah Sawah: Petani Ambarawa Temukan Wanita Meninggal di Gubug Jelang Panen

 

Warga menuturkan, sebelum tahun 2023 kawasan tersebut masih berupa lahan hijau dengan pepohonan rindang. Namun, pada 2025 ini, area tersebut telah berubah menjadi lokasi tambang yang dinilai merusak alam dan mengganggu keseimbangan lingkungan.

Masyarakat setempat mendesak pemerintah untuk bertindak tegas menutup total aktivitas tambang ilegal demi menjaga kelestarian alam dan lingkungan hidup di Ngaliyan.

Reporter_Ima w

Berita Terkait

Skandal DLH Kota Tangerang: Visi “Berakhlak Mulia” Walikota H. Sachrudin Dipertanyakan
Dugaan Pencurian Pohon Jati di Hutan Lindung Pandanharum, Warga Minta BPAN dan Aparat Tegas Bertindak
Warga Proto Gelar Audiensi dengan Camat dan Kades, Tuntut Pencopotan Sekdes, Jonjang, dan BPD
Dua Dekade Komisi Yudisial: Menjaga Marwah Hakim di Tengah Keterbatasan Wewenang
Kasus Dugaan Pencabulan Remaja di Blora Tuai Sorotan, Keluarga Desak Kepastian Hukum
Diduga Ada Praktik Prostitusi Online di Eks Kampus STIT Pemalang
Dugaan “Main Mata”, Sabung Ayam di Purbalingga Masih Leluasa Meski Pernah Digerebek
Blitar – Lapor Kapolri Jenderal Listyo Sigit: Judi Sabung Ayam di Srengat Diduga Masih Bebas Beroperasi

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:19 WIB

Skandal DLH Kota Tangerang: Visi “Berakhlak Mulia” Walikota H. Sachrudin Dipertanyakan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:10 WIB

Dugaan Pencurian Pohon Jati di Hutan Lindung Pandanharum, Warga Minta BPAN dan Aparat Tegas Bertindak

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:14 WIB

Warga Proto Gelar Audiensi dengan Camat dan Kades, Tuntut Pencopotan Sekdes, Jonjang, dan BPD

Jumat, 15 Agustus 2025 - 07:59 WIB

Dua Dekade Komisi Yudisial: Menjaga Marwah Hakim di Tengah Keterbatasan Wewenang

Jumat, 15 Agustus 2025 - 01:21 WIB

Kasus Dugaan Pencabulan Remaja di Blora Tuai Sorotan, Keluarga Desak Kepastian Hukum

Berita Terbaru