Kapolres Grobogan Tanggap Cepat Temui Pencari Bekicot yang Dituduh Mencuri

- Jurnalis

Senin, 10 Maret 2025 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 10 Maret 2025

Grobogan,Mediaindonesiamaju.com – Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto Wicaksono, SIK., SH., MSi, menunjukkan respons cepat terhadap maraknya pemberitaan terkait seorang pencari bekicot yang dituduh mencuri pompa air di Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan.

Menanggapi situasi ini, AKBP Ike Yulianto Wicaksono segera mendatangi rumah Kusyanto, sang pencari bekicot, untuk memberikan dukungan moral dan menenangkan pihak keluarga agar permasalahan ini tidak menimbulkan keresahan lebih lanjut di masyarakat.

Baca Juga :  Mediasi Ketiga Dugaan Penipuan Tenaga Kerja di Grobogan Buntu, Kasus Berlanjut

“Kami ingin memastikan bahwa situasi ini tidak menimbulkan kegaduhan. Jika ada kesalahpahaman, tentu akan kami luruskan. Dan jika ada keterlibatan anggota kami yang bertindak tidak sesuai prosedur, kami akan menindak tegas,” ujar Kapolres Grobogan dalam keterangannya.

Kusyanto sendiri mengaku terkejut dengan tuduhan tersebut dan berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dengan adil. Masyarakat sekitar pun menyambut baik langkah cepat Kapolres, yang dinilai memberikan rasa aman serta menjamin penegakan hukum yang transparan dan tidak memihak.

Baca Juga :  Wisata Danau Toba di Silalahi Masih Jadi Favorit Libur Nataru, Pengunjung Meningkat

Dengan adanya tindakan cepat dari Kapolres Grobogan, diharapkan kasus ini segera mendapatkan titik terang dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di masyarakat.

Rep_Pujiono.

Berita Terkait

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB