Bandungan Memanas: PBNU dan GP Ansor Semarang Murka Tempuh Jalur Hukum ‘Jangan Biarkan Penista Agama Berkeliaran!  

- Jurnalis

Minggu, 26 Oktober 2025 - 23:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 26 OKTOBER 2025

Semarang, – Mediaindonesiamaju.com Bandungan, 26 Oktober 2025 – Ratusan GP Ansor Mengundang pihak-pihak terkait Dugaan pelecehan agama oleh “Ibo,” pemilik klub karaoke Paradise di Bandungan, Kabupaten Semarang, memicu reaksi keras! PBNU Kabupaten Semarang dan GP Ansor menyatakan komitmen menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas, demi pembelajaran masyarakat.

 

Pernyataan kontroversial Ibo dianggap merendahkan nilai agama oleh masyarakat. Meski rincian masih diselidiki, insiden ini menyebar luas dan memicu kemarahan, terutama di Bandungan yang kental dengan budaya dan religiusitas.

Ketua PBNU Kabupaten Semarang, KH. Ahmad Fadholi, menegaskan, “Kami tidak akan biarkan tindakan merendahkan agama! Kasus ini harus diselesaikan secara hukum agar tidak terulang.” Ia juga meminta masyarakat tenang dan mempercayakan proses hukum.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Demak Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu

 

Ketua GP Ansor Kabupaten Semarang, Muhammad Rizal, menyatakan siap mendampingi proses hukum dan memastikan transparansi. “Kami akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum. Ini bukan hanya soal individu, tapi menjaga harmoni keagamaan,” tegasnya.

Reaksi masyarakat beragam. Warga Bandungan kecewa karena insiden ini mencoreng citra Bandungan sebagai destinasi wisata keluarga yang ramah. Sebagian meminta penanganan adil tanpa memicu konflik. “Kami ingin keadilan, tapi juga menjaga kedamaian di Bandungan,” ujar salah satu warga dibandungan.

Baca Juga :  Kapolres Ngada Membuka Latihan Praoperasi Pekat Turangga 2025

 

Polisi telah memulai penyelidikan. Belum ada pernyataan resmi dari pemilik klub karaoke Paradise. Situasi di Bandungan dilaporkan kondusif meski tensi meningkat.

 

Kasus ini mengingatkan akan sensitivitas isu keagamaan di Indonesia. PBNU dan GP Ansor menegaskan langkah hukum tegas diperlukan untuk mencegah kejadian serupa dan menjaga toleransi.

 

Penanganan kasus terus dipantau, dengan harapan mencapai penyelesaian adil dan meredam potensi konflik. Masyarakat diajak menahan diri dari tindakan yang memicu ketegangan, sambil menunggu hasil penyelidikan resmi.

 

Dari beberapa lembaga masyarakat akan mengawal kasus ini sampai tuntas termasuk beberapa media. (Tim)

Berita Terkait

Putusan MA Final, NV Hadji Kalla Kalah: Sengketa Lahan 16 Hektar di Tanjung Bunga Kian Panas dan Terjadi Bentrokan di Lokasi
Kudus dan Wonogiri Sapu Gelar Juara di Kejuaraan Bola Voli Pantai PRAPORPROV 2025 Rembang ‎
Ketua LSM MITRA Minta Inspektorat dan APH Periksa Kepsek SMA Negeri 2 Meranti diduga Manipulasi Data Ijazah Siswa 
Kejuaraan Renang Piala Dandim Pemalang Tahun 2025 Resmi Dibuka Dandim 0711/Pemalang  
Dugaan Mandeknya Penanganan Kasus OPD Mesuji, Publik Menunggu Kepastian Penegakan Hukum
Situs Perahu Kuno di Punjulharjo Rembang, Bukti Kejayaan Maritim Abad ke-7  
Pembangunan Taman Ceria Desa Tunggu. Penawangan.Mulai Terlihat, Wajah Desa Kian Berubah  
Lomba Burung Kicau Mania: Wujud Kemanunggalan TNI-Rakyat dalam Peringatan HUT TNI ke-80 di Pemalang Jateng   

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 23:33 WIB

Bandungan Memanas: PBNU dan GP Ansor Semarang Murka Tempuh Jalur Hukum ‘Jangan Biarkan Penista Agama Berkeliaran!  

Minggu, 26 Oktober 2025 - 23:05 WIB

Putusan MA Final, NV Hadji Kalla Kalah: Sengketa Lahan 16 Hektar di Tanjung Bunga Kian Panas dan Terjadi Bentrokan di Lokasi

Minggu, 26 Oktober 2025 - 20:29 WIB

Kudus dan Wonogiri Sapu Gelar Juara di Kejuaraan Bola Voli Pantai PRAPORPROV 2025 Rembang ‎

Minggu, 26 Oktober 2025 - 20:27 WIB

Ketua LSM MITRA Minta Inspektorat dan APH Periksa Kepsek SMA Negeri 2 Meranti diduga Manipulasi Data Ijazah Siswa 

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:05 WIB

Dugaan Mandeknya Penanganan Kasus OPD Mesuji, Publik Menunggu Kepastian Penegakan Hukum

Berita Terbaru