Bantuan Benih Padi Di Desa Purwodadi Diduga Menjadi Ajang Pungli Kelompok Pertanian

- Jurnalis

Selasa, 7 Januari 2025 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Lampung 07 Januari 2025

Lampung Selatan,Mediaindonesiamaju.com – Padi tetap menjadi komoditas utama dalam upaya menjaga ketahanan pangan nasional. Kementerian Pertanian melalui program prioritas yang ditindaklanjuti melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi lampung memberikan fasilitasi bantuan benih padi kepada petani di wilayah Kecamatan way Sulan Penyaluran benih padi di kelompok Tani dilaksanakan 11 Oktober 2024,penyaluran dilakukan oleh penyedia barang dengan didampingi oleh Penyuluh Pertanian.

Penyaluran dilakukan pada 5 Kelompok Tani yang tersebar pada 6 Dusun di Desa Purwodadi,penyaluran benih padi sebanyak 3000 Kg dengan target luas tanam sebesar 70 Ha di Bulan Oktober dan januari.

Adapun sasaran penerima bantuan benih padi adalah 1 Poktan di desa purwodadi seluas 20 Ha, 3 Poktan keseluruhan 70 Ha.

Baca Juga :  Viral di Medsos, Kasat Intel Polres Demak Dilaporkan Usai Laporkan Aktivis: DPP Investigasi Nilai Arogan dan Anti Kritik

Bantuan benih padi ini diharapkan menjadi stimulan bagi petani untuk meningkatkan produksi dan produktivitas. Selain itu, bantuan benih padi juga akan mengurangi biaya usaha tani yang berdampak pada meningkatnya pendapatan petani yang berujung pada turut naiknya tingkat kesejahteraan petani

Namun sangat disayangkan bantuan padi di desa purwodadi malah menjadi ladang usaha kelompok tani benih padi yang di berikan dari dinas pertanian di jual belikan seharga 25.000 / per sak ,dan masyarakat yang tergabung di kelompok tani tidak di beritahu bahwa ada bibit benih padi,di setiap klompok tani

Keterangan masyarakat yang enggan disebutkan namanya merasa keberatan dengan harga yang di haruskan menebus 25.000, satu sak nya padahal dari sana gratis ko saya harus bayar kalo emang itu untuk kas ko ga ada kas di kelompok tani saya

Baca Juga :  Heboh! Sejumlah Tahanan Kabur dari Lapas Kelas II B Kutacane

(Abay )selaku ketua kelompok tani membenarkan masyarakat yang ingin menggunakan benih padi harus menebus sejumlah Rp 25.000 Persak yang berisi 5 kg semua poktan di sarankan oleh Gapoktan saring ,kalo gak ada saran dari Gapoktan saya gak berani

Selanjutnya Saring ( Ketua Gapoktan ) mengelak kalo dirinya menyarankan untuk meminta tebusan dari masyarakat sejumlah Rp.25.000,-

“Saya gak pernah menyarankan mas kalo saya minta Rp 25.000 dari setiap poktan emang benar itu cuma buat biaya orang yang nurunin aja kalo minta setiap masarakat saya tidak pernah menyarankan”Terang Saring ( Ketua Gapoktan ) 07/01/25

Rep_. Jamal

Berita Terkait

Terungkap! Kos-Kosan di Pemalang Marak Buat Prostitusi Online
Rapat Komisi C DPRD Surabaya Memanas, Advokat Senior Tuduh Putra Mahkota PT Darmo Permai Sewakan 100 Pembunuh Bayaran
Puspaga Pemalang Beraksi, Bimtek untuk Kader PPPA dalam Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak  
Racun Kopi, Modus Dukun Pengganda Uang untuk Menghabisi Pasutri di Pemalang  
Rapat Paripurna DPRD Pemalang: 4 Raperda Disetujui Jadi Perda, Apa Saja
Aubade HUT RI ke-80 Pemalang dimeriahkan dengan penampilan spektakuler Mediva Candrika Mulia
Tidak Terima Diberitakan, Oknum Sekdes Bentean Banggai Laut Lecehkan Profesi Wartawan
Penanganan Kasus di Polsek Toroh Tuai Sorotan, Keluarga Pelapor Akan Lapor ke Propam

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:10 WIB

Terungkap! Kos-Kosan di Pemalang Marak Buat Prostitusi Online

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:20 WIB

Rapat Komisi C DPRD Surabaya Memanas, Advokat Senior Tuduh Putra Mahkota PT Darmo Permai Sewakan 100 Pembunuh Bayaran

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:56 WIB

Puspaga Pemalang Beraksi, Bimtek untuk Kader PPPA dalam Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak  

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:40 WIB

Racun Kopi, Modus Dukun Pengganda Uang untuk Menghabisi Pasutri di Pemalang  

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:39 WIB

Rapat Paripurna DPRD Pemalang: 4 Raperda Disetujui Jadi Perda, Apa Saja

Berita Terbaru