Bantuan Benih Padi Di Desa Purwodadi Diduga Menjadi Ajang Pungli Kelompok Pertanian

- Jurnalis

Selasa, 7 Januari 2025 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Lampung 07 Januari 2025

Lampung Selatan,Mediaindonesiamaju.com – Padi tetap menjadi komoditas utama dalam upaya menjaga ketahanan pangan nasional. Kementerian Pertanian melalui program prioritas yang ditindaklanjuti melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi lampung memberikan fasilitasi bantuan benih padi kepada petani di wilayah Kecamatan way Sulan Penyaluran benih padi di kelompok Tani dilaksanakan 11 Oktober 2024,penyaluran dilakukan oleh penyedia barang dengan didampingi oleh Penyuluh Pertanian.

Penyaluran dilakukan pada 5 Kelompok Tani yang tersebar pada 6 Dusun di Desa Purwodadi,penyaluran benih padi sebanyak 3000 Kg dengan target luas tanam sebesar 70 Ha di Bulan Oktober dan januari.

Adapun sasaran penerima bantuan benih padi adalah 1 Poktan di desa purwodadi seluas 20 Ha, 3 Poktan keseluruhan 70 Ha.

Baca Juga :  Warga Sidorejo Geruduk Inspektorat & Kejaksaan, Tagih Penindakan Korupsi Rp 12 Miliar Kades!

Bantuan benih padi ini diharapkan menjadi stimulan bagi petani untuk meningkatkan produksi dan produktivitas. Selain itu, bantuan benih padi juga akan mengurangi biaya usaha tani yang berdampak pada meningkatnya pendapatan petani yang berujung pada turut naiknya tingkat kesejahteraan petani

Namun sangat disayangkan bantuan padi di desa purwodadi malah menjadi ladang usaha kelompok tani benih padi yang di berikan dari dinas pertanian di jual belikan seharga 25.000 / per sak ,dan masyarakat yang tergabung di kelompok tani tidak di beritahu bahwa ada bibit benih padi,di setiap klompok tani

Keterangan masyarakat yang enggan disebutkan namanya merasa keberatan dengan harga yang di haruskan menebus 25.000, satu sak nya padahal dari sana gratis ko saya harus bayar kalo emang itu untuk kas ko ga ada kas di kelompok tani saya

Baca Juga :  Suasana Haru Pemakaman Briptu Anumerta Ghalib yang Gugur Saat Bertugas

(Abay )selaku ketua kelompok tani membenarkan masyarakat yang ingin menggunakan benih padi harus menebus sejumlah Rp 25.000 Persak yang berisi 5 kg semua poktan di sarankan oleh Gapoktan saring ,kalo gak ada saran dari Gapoktan saya gak berani

Selanjutnya Saring ( Ketua Gapoktan ) mengelak kalo dirinya menyarankan untuk meminta tebusan dari masyarakat sejumlah Rp.25.000,-

“Saya gak pernah menyarankan mas kalo saya minta Rp 25.000 dari setiap poktan emang benar itu cuma buat biaya orang yang nurunin aja kalo minta setiap masarakat saya tidak pernah menyarankan”Terang Saring ( Ketua Gapoktan ) 07/01/25

Rep_. Jamal

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru