Kebijakan PLT Kabid PSP Deli Serdang Diduga Rusak Program Ketahanan Pangan Nasional

- Jurnalis

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Deli Serdang 19 Juni 2025

Deli Serdang,Mediaindonesiamaju.com— Polemik kepemimpinan kembali mencuat di tubuh Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang. Sorotan tajam kini tertuju pada Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (PSP), Martin Siregar, yang kebijakannya diduga menjadi pemicu kerusakan program ketahanan pangan nasional, khususnya di Kecamatan Batang Kuis.

 

Kecamatan Batang Kuis memiliki lahan sawah seluas 1.293 hektar, sebuah potensi besar yang seharusnya mampu menunjang swasembada pangan. Namun, sejumlah kebijakan kontroversial PLT Kabid PSP justru dianggap menghambat pencapaian target tersebut.

 

Salah satu kebijakan yang menuai kritik keras adalah penarikan dua penyuluh pertanian, Sulpiyati Batu Bara dan Ade Ine Imansari, ke kantor dinas serta pemindahan Jumadil Akhir ke kecamatan lain. Ironisnya, kekosongan tiga posisi tersebut tak segera diisi. Akibatnya, penyuluh yang tersisa harus menangani beban kerja berlebih, dengan satu orang bertanggung jawab atas dua hingga tiga desa.

 

“Bagaimana program ketahanan pangan bisa tercapai jika kebijakan yang diambil seenaknya saja?” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya (17/6/2025). “Petani sangat membutuhkan penyuluh, tetapi justru dikurangi. Ini jelas menunjukkan ketidakpedulian terhadap program Presiden.”

Baca Juga :  Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dokumen Sertifikat Dilaporkan ke Polda Jateng, Kasus Dilimpahkan ke Polres Kudus  

 

Kondisi di Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Batang Kuis pun semakin memprihatinkan. Dari yang semula ramai dengan aktivitas petugas, kini hanya dihuni lima orang. Situasi ini diklaim terjadi sejak Martin Siregar menduduki posisi PLT Kabid PSP.

 

Perombakan wilayah kerja penyuluh (WKPP) yang sudah baku di Simluhtan turut memperparah keadaan. Proses penyusunan ulang monografi, program kerja, hingga peta wilayah menyita waktu dan anggaran negara, merusak kesinambungan program dari tingkat desa hingga provinsi.

 

“Waktu sudah habis, program rusak semua! Ini jelas tindakan yang sangat merugikan,” tegas seorang narasumber. Ironisnya, posisi koordinator di BPP Batang Kuis kini bahkan dijabat oleh orang yang tidak berlatar belakang pertanian.

 

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap masa depan swasembada pangan nasional. Publik pun menaruh harapan besar kepada Bupati Deli Serdang, Asriludin Tambunan, untuk segera turun tangan dan menyelesaikan persoalan ini. Masyarakat meminta agar ketegasan dan integritas yang pernah ditunjukkan Asriludin di awal masa kepemimpinannya dapat kembali ditegakkan.

Baca Juga :  Lewat Pelatihan PKS, Satlantas Polres Lampung Tengah Dorong Pelajar Jadi Pelopor Keselamatan  

 

Diduga, ada kedekatan personal antara PLT Kabid PSP dengan pihak-pihak tertentu yang menyebabkan pengambilan kebijakan tidak objektif. Hal ini menjadi sorotan, karena dinilai bertentangan dengan semangat profesionalisme dan komitmen terhadap program pemerintah pusat.

 

Saat dikonfirmasi, Martin Siregar menyatakan bahwa pihaknya tengah menghadapi krisis tenaga Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL). “Deli Serdang sedang krisis PPL. Kita sudah meminta penambahan personel, tapi karena keterbatasan anggaran, belum bisa dilakukan,” ujarnya.

 

Namun pernyataan tersebut justru memperkuat dugaan bahwa kebijakan yang diambil tidak berdasarkan perencanaan matang dan cenderung mengabaikan urgensi program.

 

Masyarakat berharap Bupati Asriludin dapat bertindak bijak dan tegas, seperti saat awal menjabat yang dikenal berani mengevaluasi ASN hingga tingkat kepala desa. Jika netralitas mulai terganggu oleh kedekatan personal dengan seorang PLT Kabid, maka kredibilitas kepemimpinannya pun layak dipertanyakan.

 

“Kami cinta Deli Serdang. Kami sayang Bupati kami. Tapi jangan sampai karena nila setitik, rusak susu sebelanga,” tutup pernyataan salah satu tokoh masyarakat.

 

— Rep_Fq

 

Berita Terkait

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tak Berkategori

*Polri Terbitkan SE Larangan Penggunaan Vape bagi Personel

Senin, 2 Nov 2026 - 08:37 WIB

Tak Berkategori

Hari Pers Nasional Milik Semua Insan Pers di Tanah Air

Senin, 2 Nov 2026 - 07:37 WIB