MIM, JAWA TENGAH, 17 NOVEMBER 2025
BLORA — Mediaindonesiamaju.com Sejumlah warga di Kabupaten Blora menyuarakan kekecewaan terkait mangkraknya fasilitas bank sampah di berbagai wilayah yang dibangun melalui program pemerintah.
Bangunan yang seharusnya menjadi pusat pengelolaan sampah ini, menurut warga, kini terbengkalai dan tidak dimanfaatkan, sementara permasalahan sampah di lingkungan sekitar semakin mendesak untuk ditangani.
Jimi Galuh Ramadhoni, aktivis muda Blora yang akrab disapa Doni, menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan serius dalam perencanaan maupun pengelolaan program.
Ia merespons sejumlah pertanyaan warga yang disampaikan terkait proyek bank sampah ini.

“Iya, sangat disayangkan proyek bank sampah di Kabupaten Blora ini banyak yang mangkrak. Langkah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam menangani hal ini perlu dipertanyakan,” ujar Doni, Senin (17/11/2025).
Warga mempertanyakan apakah pembangunan bangunan bank sampah ini hanya menghabiskan anggaran tanpa perencanaan matang.
Mereka juga menyoroti minimnya informasi mengenai besaran anggaran dan transparansi penggunaannya.
Menanggapi hal itu, Doni menyatakan bahwa informasi proyek seharusnya bisa diketahui melalui papan proyek, tetapi sosialisasi kepada masyarakat dinilai minim.

“Seharusnya tahu berdasarkan papan informasi proyek, tetapi karena sosialisasi penggunaan sangat minim, masyarakat banyak yang tidak mengetahui,” jelasnya.
Terkait keberlanjutan program, Doni menilai tidak terlihat adanya tindak lanjut dari pihak terkait setelah bank sampah selesai dibangun.
“Tidak ada tindak lanjut sama sekali. Sepertinya Aparat Penegak Hukum (APH) perlu turun tangan untuk menyelidiki soal bank sampah yang mangkrak di Blora ini,” tegasnya.
Warga disebut merasa kecewa melihat bangunan yang tidak berfungsi, sementara masalah sampah terus terjadi di lingkungan sekitar.
Doni menilai semestinya DLH merangkul warga agar fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan sesuai tujuan awal.

“Sangat menyayangkan bangunan dibiarkan terbengkalai. Seharusnya DLH gencar merangkul masyarakat, bukan justru membiarkan bangunan tidak terpakai,” tambahnya.
Doni menyampaikan bahwa sebagian warga menduga kondisi ini mencerminkan buruknya manajemen program.
Ia menekankan bahwa hal tersebut merupakan penilaian dan kecurigaan publik, bukan kesimpulan hukum.
“Banyak warga yang menilai proyek bank sampah ini hanya menjadi formalitas. Mereka beranggapan bahwa program tidak dijalankan maksimal sehingga menimbulkan pertanyaan soal pemanfaatan anggarannya,” ujarnya.
Ketika ditanya apakah anggaran sebaiknya dialihkan untuk kebutuhan lain, Doni memiliki pandangan berbeda.
“Tidak perlu dialihkan. Bangunan yang sudah terlanjur dibangun seharusnya diaktifkan. DLH harus gencar sosialisasi, jangan hanya santai di kantor saja,” katanya.
Sebagai penutup, Doni menyampaikan desakan warga kepada Pemerintah Kabupaten Blora dan DLH agar segera mengambil tindakan konkret.
“Segera dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Perlu audit dan pemeriksaan agar jelas kenapa program bank sampah bisa mangkrak begitu saja,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blora terkait pernyataan warga tersebut.
Rep : Latif










