Tarian Berbusana Minim di Pendopo Kudus Tuai Sorotan, DPRD Ingatkan Etika Ruang Publik  

- Jurnalis

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 31 DESEMBER 2025

KUDUS, – Mediaindonesiamaju.com Video penampilan tarian dengan busana minim yang ditampilkan di Pendopo Kabupaten Kudus dalam acara KONI Award 2025 mendadak viral di media sosial dan memantik polemik di tengah masyarakat. Pasalnya, pendopo yang selama ini dikenal sebagai ruang publik bernilai historis dan kultural justru digunakan untuk pertunjukan yang dinilai tidak sesuai dengan norma kesopanan setempat.

Dalam video yang beredar luas, tampak sejumlah penari perempuan menampilkan tarian dengan gerakan dan kostum yang dinilai vulgar. Acara tersebut diketahui turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, termasuk Wakil Bupati Kudus, sehingga menimbulkan pertanyaan publik terkait mekanisme pengawasan dan kelayakan konsep acara.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi D DPRD Kudus, Mardianto, menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut. Ia mengaku terkejut setelah mengetahui video tersebut telah menyebar luas di masyarakat.

Baca Juga :  Polres Demak Bagikan Nasi Kotak, Kapolres: "Polri Adalah Mitra Sosial Masyarakat"

“Sudah viral tadi malam, saya juga kaget. Ternyata ada acara KONI di pendopo itu. Padahal pendopo itu kan tempatnya nyuwun sewu, punya nilai sakral,” ujar Mardianto kepada wartawan di Kudus.

Menurutnya, Pendopo Kabupaten Kudus seharusnya dijaga marwah dan fungsinya sebagai ruang representasi budaya, pemerintahan, dan kegiatan yang bersifat resmi serta menjunjung nilai kesopanan.

“Mohon maaf, pendopo itu tempatnya sakral, tidak untuk acara seperti itu. Kalau mau hiburan, kan masih banyak tempat lain yang lebih pantas dan sopan,” tegasnya.

Meski demikian, Mardianto menegaskan bahwa kritik tersebut tidak dimaksudkan untuk menyudutkan pihak tertentu, melainkan sebagai pengingat agar ke depan penyelenggara acara lebih selektif dan sensitif terhadap nilai sosial serta kearifan lokal masyarakat Kudus yang dikenal sebagai kota santri.

Baca Juga :  Diduga Libatkan Oknum DPRD, Kasus Penganiayaan di Bandungan Gegerkan Publik

Di sisi lain, hingga berita ini diturunkan, pihak penyelenggara KONI Award 2025 maupun Pemerintah Kabupaten Kudus belum memberikan keterangan resmi terkait pemilihan konsep hiburan maupun proses kurasi acara. Publik pun masih menunggu klarifikasi terbuka guna menghindari spekulasi dan kesimpangsiuran informasi.

Sejumlah tokoh masyarakat menilai polemik ini harus dijadikan momentum evaluasi bersama, khususnya dalam penggunaan fasilitas publik milik pemerintah agar tetap selaras dengan norma budaya, etika, dan nilai religius masyarakat setempat.

 

–ima w

Berita Terkait

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  
LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB