Begini Respon Pemkab Grobogan Soal Wacana Kementerian Kehutanan Cek Lokasi Perhutanan Sosial

- Jurnalis

Minggu, 6 April 2025 - 02:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TEBGAH, 6 APRIL 2025

Grobogan, – Mediaindonesiamaju.com Pengelolaan Perhutanan Sosial di Kabupaten Grobogan belakangan ini mendapat sorotan setelah dikaitkan dengan bencana banjir yang terjadi beberapa kali pada awal tahun 2025. Pemerintah Kabupaten Grobogan pun menyambut baik rencana dari Kementerian Kehutanan yang akan melakukan survei lokasi Perhutanan Sosial di daerah tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan, Anang Armunanto, mengungkapkan bahwa Pemkab Grobogan akan menerima rencana survei ini dengan baik. Ia juga menegaskan bahwa meskipun perhutanan sosial tidak semata-mata dapat disalahkan sebagai penyebab banjir, namun implementasinya perlu dievaluasi lebih lanjut.

“Kita juga berkepentingan untuk tahu hal ini. Walau tidak semata menyalahkan perhutanan sosial sebagai salah satu penyebab banjir, tapi implementasinya perlu dievaluasi,” ujar Anang saat dikonfirmasi oleh media pada Jumat (27/3/2025).

Baca Juga :  Polres Demak Bersama Instansi Terkait, Gelar Tanam Jagung Satu Juta Hektar

Anang juga menambahkan bahwa Pemkab Grobogan sejauh ini masih minim informasi terkait mekanisme dan proses pengelolaan Perhutanan Sosial yang ada di wilayahnya. “Kami masih minim info terkait proses bisnis dan mekanisme perhutanan sosial. Setelah lebaran, coba kita cari infonya lebih lanjut,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Pemkab Grobogan selama ini tidak pernah dilibatkan langsung dalam pengelolaan Perhutanan Sosial. “Karena kawasan hutan prosesnya memang kewenangan mutlak dari KLHK/Perhutani,” jelasnya. Menurutnya, perhutanan sosial merupakan kewenangan pusat dan Pemerintah Daerah tidak terlibat langsung dalam proses tersebut.

Sebelumnya, muncul dugaan bahwa alih fungsi lahan Perhutanan Sosial di Kabupaten Grobogan menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya banjir berulang yang melanda wilayah tersebut dalam beberapa tahun terakhir.

Di sisi lain, Syafda Roswandi, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Sosial dari Kementerian Kehutanan, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan analisis lebih lanjut mengenai bencana banjir yang melanda Grobogan. Untuk itu, Kementerian Kehutanan akan menggunakan citra satelit untuk memantau kondisi lahan Perhutanan Sosial di daerah tersebut.

Baca Juga :  BPI KPNPA RI Jawa Tengah Lontarkan kritik pedas terhadap aparat penegak hukum di era Presiden Prabowo

“Kita akan cek dan ricek melalui satelit terlebih dahulu, untuk melihat kondisi lahan Perhutanan Sosial di Kabupaten Grobogan,” kata Syafda. Ia juga menambahkan, “Habis lebaran kita akan survei lokasi secara langsung, untuk mengetahui titik lokasi banjir dengan Perhutanan Sosial di wilayah Grobogan.”

Pemkab Grobogan berharap bahwa evaluasi ini akan memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai hubungan antara pengelolaan Perhutanan Sosial dan dampaknya terhadap bencana banjir yang sering terjadi.

Rep: Latif

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda Difabel di Polsek Cepu Polres Blora Mandek, Keluarga Korban Kecewa Proses Hukum
Laksana kebal hukum, seorang yang diduga pengguna Narkoba menganiaya tetangga hingga babak belur
Kebonagung Bersholawat: Sengkuyung untuk Demak Bermartabat, Maju, dan Sejahtera
Laporan Penganiayaan Mandek Hampir 2 Tahun, Korban Bertanya: “Haruskah Bayar Dulu Biar Polisi Blora Bergerak?”
Pemalang Bersiap Menghadapi Berbagai Tantangan, Kasdim Jelaskan Tugas Pokok TNI
Workshop Pengelolaan Keuangan Desa, Pemkab Pemalang Dorong Kepala Desa untuk Mengelola Keuangan dengan Baik serta Transparan 
Kondisi Kuliner Alun-alun Pemalang Memprihatinkan, Butuh Penataan Kota 
Warga Proto Kedungwuni Tuntut Reformasi Birokrasi, Desak Sekdes dan Kroninya Dipecat

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 21:30 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda Difabel di Polsek Cepu Polres Blora Mandek, Keluarga Korban Kecewa Proses Hukum

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 21:21 WIB

Laksana kebal hukum, seorang yang diduga pengguna Narkoba menganiaya tetangga hingga babak belur

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 21:20 WIB

Kebonagung Bersholawat: Sengkuyung untuk Demak Bermartabat, Maju, dan Sejahtera

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 01:06 WIB

Laporan Penganiayaan Mandek Hampir 2 Tahun, Korban Bertanya: “Haruskah Bayar Dulu Biar Polisi Blora Bergerak?”

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:20 WIB

Pemalang Bersiap Menghadapi Berbagai Tantangan, Kasdim Jelaskan Tugas Pokok TNI

Berita Terbaru