Bisnis Haram Permainan Judi Dingdong, Judi Meja Tembak Ikan Dan Judi Jogel Bebas Beroperasi Di Sumut – APH Terkesan Tutup Mata.

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Sumsel 15 Januari 2025

Batubara,Mediaindonesiamaju.com – Kenapa judi dilarang oleh agama dan pemerintah,alasannya judi yang menjadi salah satu penyakit masyarakat (pekat) tidak hanya merugikan individu yang melakukannya,tetapi juga bisa mengganggu kedamaian sosial.Konflik dan pertengkaran sering kali timbul akibat judi, baik dalam keluarga maupun masyarakat.Kehilangan harta karena judi bisa menyebabkan keretakan dalam hubungan keluarga dan menciptakan ketidakstabilan sosial.

Itulah sebabnya,Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sampaikan warning berkali kali untuk seluruh jajaran APH agar melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap judi ,hal tersebut juga disampaikan presiden kepada beberapa petinggi negara termasuk Menkopolhukam Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Bukan hanya itu saja,sebelumnya juga dalam surat telegram bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021 Intruksi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Kapolda serta jajaran untuk memberantas segala bentuk perjudian online dan Konvensional tanpa terkecuali.Kapolri juga memberikan 5 perintah tegas terhadap seluruh jajaran polri diantaranya;
1. Kapolri Minta Jajarannya Tindak Tegas Judi Online
2. Kapolri Ancam Copot Pejabat Mabes hingga Kapolda yang terlibat judi online
3. Kapolri Minta Propam Awasi segala tidak kejahatan yang meresahkan masyarakat seperti judi
Online
4. Kapolri minta yang tidak sanggup memberantas kejahatan seperti judi online dan Narkoba agar angkat tangan.
5. Kapolri minta jajaran raih kepercayaan publik

Baca Juga :  Oknum Kapolsek Kabaena Diduga Suplai BBM Subsidi ke Tambang Ilegal, APL Desak Polda Sultra Bertindak

Namun demikian, perintah Presiden dan Kapolri sepertinya diduga tidak berlaku di Wilayah Hukum polres kabupaten batubara propinsi Sumatera Utara..buktinya dilapangan bisnis haram berupa judi Togel dan judi meja tembak ikan dan judi dingdong diduga masih bebas beroperasi tak tersentuh hukum.

Sesuai informasi yang disampaikan warga kepada wartawan pada Selasa (14/01/2025) di sebuah warung tuak tepatnya di Indrapura titi putus ,bahwa ada lapak perjudian yang cukup besar yaitu 1 unit meja tembak ikan yang dikuasai oknum TNI, 2 unit judi Dingdong yg dimiliki oknum juga seterusnya Aj sebagai pemegang kunci unit dindong dan judi togel yang dibandari Sr.S pensiunan TNI.

Baca Juga :  Grebeg Besar Demak Disorot: Tradisi Budaya Jadi Ajang Bisnis, Muncul Even Kembar Picu Kontroversi

Informasi juga diketahui,bahwa sebagai Bandar Sendiri sudah memiliki omset jutaan setiap hari, untuk memuluskan praktek perjudian ini maka sebagian omset penghasilannya diduga dipergunakan untuk membayar stabil ke Aph setempat, buat oknum oknum tertentu yang datang ke lokasi perjudian tersebut.

Usai mendapatkan informasi marak peredaran judi togel , judi meja tembak ikan dan judi Dingdong . Awak media mencoba konfirmasi kepada Kapolres kabupaten batubara dan Humas Polda Sumut melalui pesan WA tapi tidak ada jawaban terkesan Bungkam ,dan tutup mata.

Rep_Prancis Silalahi

Berita Terkait

Hadapi Dinamika Situasi Kamtibmas, Polres Demak Siagakan Pasukan Dalmas  
rmada Pengangsu Solar Ilegal Ditemukan di SPBU 44.544.01 Buayan, Diduga Ada Pembiaran  
Polemik Tanah Pasar Teloyo: 8 Tahun Mangkrak, Gugatan Rp50 Miliar Mengguncang Klaten
TOT Gemini: IGI Jateng Gandeng Pemprov, STEKOM, Google Education dan Telkomsel untuk Cetak Pelatih Ahli Tersertifikasi Internasional
FESTIVAL LAYANG-LAYANG & SOUND MINIATUR MIJEN 2025 SIAP DIGELAR
Danramil Pemalang Pastikan Keamanan Aksi Demo Aliansi Masyarakat Pemalang Bersatu, Ini Tujuannya  
Oknum Kepala Desa Cendono Kudus Ditahan, Diduga Selewengkan APBDes Rp571 Juta
SPBU 44.543.01 Diduga Jadi Ladang Mafia Solar di Kebumen, Aparat Diminta Bertindak Tegas  

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:45 WIB

Hadapi Dinamika Situasi Kamtibmas, Polres Demak Siagakan Pasukan Dalmas  

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:14 WIB

rmada Pengangsu Solar Ilegal Ditemukan di SPBU 44.544.01 Buayan, Diduga Ada Pembiaran  

Kamis, 28 Agustus 2025 - 07:17 WIB

Polemik Tanah Pasar Teloyo: 8 Tahun Mangkrak, Gugatan Rp50 Miliar Mengguncang Klaten

Kamis, 28 Agustus 2025 - 05:09 WIB

TOT Gemini: IGI Jateng Gandeng Pemprov, STEKOM, Google Education dan Telkomsel untuk Cetak Pelatih Ahli Tersertifikasi Internasional

Kamis, 28 Agustus 2025 - 02:12 WIB

FESTIVAL LAYANG-LAYANG & SOUND MINIATUR MIJEN 2025 SIAP DIGELAR

Berita Terbaru