MIM, JAWA TENGAH, 19 AGUSTUS 2025
Semarang – Mediaindonesiamaju.com Ketua Umum BPI KPNPA RI Jawa Tengah, M. Mahfud, SH, MH, melontarkan kritik pedas terhadap aparat penegak hukum di era Presiden Prabowo Subianto. Ia menuding Kepolisian, Kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal menunjukkan keseriusan dalam pemberantasan korupsi.
“Banyak laporan dugaan korupsi yang sudah kami layangkan ke aparat penegak hukum di Provinsi Jawa Tengah tidak kunjung di proses. Semua kasus jalan di tempat. Aparat seperti pura-pura buta dan tuli,” tegas Mahfud, Selasa (19/8/2025).
Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan kesan kuat bahwa institusi hukum hanya menjadi tameng kepentingan kelompok tertentu. Bahkan, meski sudah ada surat rekomendasi dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus maupun Jaksa Agung Muda Intelijen, sejumlah Kejaksaan Tinggi tetap tidak memberikan penjelasan terkait kasus yang dilaporkan.
“Kami melihat ada pembiaran yang sistematis. Kalau aparat hukum diam, berarti ada yang tidak beres. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap hukum,” sindir Mahfud.
Sebagai langkah tegas, BPI KPNPA RI berencana menggelar aksi damai besar-besaran di depan Gedung Kejaksaan Agung. Aksi ini dimaksudkan untuk mendesak Presiden Prabowo Subianto turun tangan langsung.
“Tuntutan kami jelas, benahi lembaga hukum dan tindak aparat yang diduga bermain mata dengan para koruptor. Kalau tidak, pemberantasan korupsi hanya akan menjadi slogan belaka,” tutup Mahfud.
Rep : Latif