MIM, JAWA TENGAH, 4 SEPTEMBER 2025
Pemalang – Mediaindonesiamaju.com Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menerima audiensi dengan Aliansi Pemalang Bersatu yang didampingi oleh Ormas 234 SC DPC Kabupaten Pemalang dalam rangka menanggapi aksi damai yang digelar oleh kelompok masyarakat tersebut. Aksi damai yang digelar pada Kamis, 4 September 2025, di Pendopo Kabupaten Pemalang, menyuarakan sejumlah isu strategis yang dihadapi oleh masyarakat Pemalang.
Dalam aksi damai tersebut, Aliansi Pemalang Bersatu yang dikomandoi oleh Eki menyampaikan beberapa tuntutan, yaitu penanganan banjir rob di Ulujami, pembangunan jalan Wisnu-Watukumpul yang rusak akibat longsor, dan penghentian pungutan liar di wilayah Kabupaten Pemalang. Tuntutan-tuntutan ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah Kabupaten Pemalang.
Bupati Anom Widiyantoro dalam audiensi tersebut menjelaskan bahwa pemerintah tidak mencari pencitraan dalam menangani banjir rob di Ulujami. Ia menyatakan bahwa pemerintah hanya ingin mendapatkan perhatian dari Provinsi dan Pemerintah Pusat untuk membantu masyarakat Ulujami yang terkena dampak banjir rob.
Bupati Anom juga mengungkapkan bahwa Pemalang akan mendapat bantuan biobag sepanjang 2 km dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk membantu masyarakat Ulujami. Bantuan ini diharapkan dapat mengurangi dampak banjir rob yang sering melanda wilayah tersebut.
Mengenai pembangunan jalan Wisnu-Watukumpul, Bupati Anom mengatakan bahwa pemerintah telah menandatangani anggaran untuk desa, namun pelaksanaan pengerjaan masih menunggu proses perizinan dari Perhutani. Ia memastikan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk pembangunan jalan tersebut dan akan segera dikerjakan setelah proses perizinan selesai.
Bupati Anom juga memastikan bahwa seragam sekolah dan buku LKS gratis untuk siswa, dan tidak ada pungutan liar yang dilakukan oleh pemerintah. Ia menyatakan bahwa pemerintah memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa mengkondisikan pungutan liar.
Acara audiensi diakhiri dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Bupati Pemalang, Ketua DPRD, Dandim 0711/Pemalang, Kapolres Pemalang, dan 2 orang perwakilan dari Aliansi Pemalang Bersatu. Penandatanganan nota kesepahaman ini diharapkan dapat menjadi komitmen bersama untuk menyelesaikan isu-isu strategis yang dihadapi oleh masyarakat Pemalang.
Dengan adanya nota kesepahaman ini, diharapkan pemerintah Kabupaten Pemalang dapat bekerja sama dengan masyarakat dan Ormas 234 SC DPC Kabupaten Pemalang untuk menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat Pemalang. Pemerintah Kabupaten Pemalang juga diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menyelesaikan isu-isu strategis yang dihadapi oleh masyarakat.
Rep : Faras