Bupati Demak Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam Rapat Paripurna  

- Jurnalis

Senin, 13 Juli 2026 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demak, – Mediaindonesiamaju.com DPRD Kabupaten Demak kembali menggelar Rapat Paripurna Ke-20 Masa Sidang II Tahun 2026 dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Demak atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026).

 

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Demak, para camat, serta insan pers. Agenda ini merupakan kelanjutan dari tahapan pembahasan Raperda sesuai mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah, S.E. menyampaikan tanggapan atas berbagai pandangan, kritik, saran, maupun pertanyaan yang sebelumnya disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD. Menurutnya, seluruh masukan tersebut menjadi bagian penting dalam penyempurnaan pembahasan Raperda sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif.

Baca Juga :  Melalui Seni dan Budaya, Refleksi 125 Tahun Bung Karno Hidupkan Semangat Nasionalisme  

“Kami akan selalu memperhatikan berbagai masukan, saran, kritik, dan pertanyaan yang telah disampaikan masing-masing fraksi DPRD. Hal tersebut merupakan bentuk keterbukaan Pemerintah Kabupaten Demak dalam membangun komunikasi yang konstruktif dengan DPRD demi penyempurnaan substansi Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Bupati.

 

Pimpinan rapat, Zayinul Fata, S.E., menyampaikan bahwa jawaban yang telah diberikan oleh Bupati akan menjadi bahan pembahasan pada tahapan selanjutnya. Ia berharap proses pembahasan dapat berjalan secara objektif sehingga menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Demak.

Baca Juga :  Pelatihan Hilirisasi Garam Mulai 4 - 7 Agustus, Sasar 2 Kecamatan di Rembang  

 

Rapat paripurna ini juga menjadi wujud pelaksanaan fungsi pengawasan dan kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

 

Setelah seluruh agenda selesai dilaksanakan, rapat ditutup oleh pimpinan DPRD. Selanjutnya, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2025 akan dibahas pada tahapan berikutnya sesuai jadwal dan mekanisme yang berlaku.

 

Rep : Sulton

Berita Terkait

SMSI-RRI Bersatu Lawan Hoaks, Perkuat Kompetensi dan Informasi Pembangunan
LIVE VIDEO VIRAL! Hariyanto alias Heri Sweke Hina Wakil Presiden Gibran dan Partai PSI, Sejumlah Tokoh Siap Melapor
Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan
Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026
​Bongkar Dugaan Praktik Injeksi Pemutih Ilegal Oknum Bhayangkari Polres Demak: Menantang Hukum, Mengancam Jiwa
EKW (41th) Alias Emping, Warga Desa Ngraji Tersangka Penggelapan BPKB, Kini Di Resmi di tahan Polres Grobogan
MTsN 1 Grobogan Gelar Peringatan Hari Santri Nasional 2026 dan Harlah ke-35, Berlangsung 22–24 Oktober
SMPN 2 Wirosari Gelar Pemilihan Ketua OSIS, Tanamkan Nilai Demokrasi Sejak Dini

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:47 WIB

SMSI-RRI Bersatu Lawan Hoaks, Perkuat Kompetensi dan Informasi Pembangunan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:24 WIB

LIVE VIDEO VIRAL! Hariyanto alias Heri Sweke Hina Wakil Presiden Gibran dan Partai PSI, Sejumlah Tokoh Siap Melapor

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:56 WIB

​Bongkar Dugaan Praktik Injeksi Pemutih Ilegal Oknum Bhayangkari Polres Demak: Menantang Hukum, Mengancam Jiwa

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB