Buruh Bongkar Ikan di Pelabuhan Tasikagung Keracunan, Satu Meninggal, Satu Kritis

- Jurnalis

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 10 Oktober 2025

Rembang, MediaIndonesiamaju.com – Musibah terjadi saat proses pembongkaran ikan di kapal jaring tarik berkantong (JTB) yang tengah bersandar di Pelabuhan Tasikagung Rembang, Sabtu (11/10/2025). Lima buruh bongkar ikan diduga menjadi korban paparan gas beracun dari ruang penampungan ikan di dalam kapal.

Dari lima korban, satu orang dinyatakan meninggal dunia, satu dalam kondisi kritis, sementara tiga lainnya mulai menunjukkan kondisi yang stabil. Hingga Sabtu siang, seluruh korban masih menjalani perawatan di RSUD dr. R. Soetrasno Rembang.

Korban meninggal dunia diketahui bernama Jujun (40), warga Desa Soditan, Kecamatan Lasem. Sementara korban dengan kondisi kritis adalah Abdul Wakhid, warga Desa Pandean, Rembang.

Tiga korban yang mulai stabil masing-masing:

  • Warsikin (45), warga Desa Sukoharjo, Rembang
  • Sumaedi (40), warga Desa Gedangan, Rembang
  • Darmono (56), warga Desa Sukoharjo, Rembang
Baca Juga :  Tiga Mantan Petinggi BUMN Dituntut dalam Kasus Korupsi Proyek LRT Sumsel - Dirasa Terlalu Ringan.

Pelaksana Tugas Direktur RSUD dr. R. Soetrasno Rembang, dr. Samsul Anwar, menjelaskan kondisi para korban saat pertama kali tiba di rumah sakit.

“Saat datang, pasien dalam kondisi lemas. Setelah kita infus, tiga mulai stabil dan satu masih kritis. Satu pasien sudah meninggal dunia saat tiba di rumah sakit,” terang Samsul Anwar.

Ia memastikan pihak rumah sakit memberikan penanganan maksimal terhadap seluruh korban.

“Untuk yang kritis, kita lakukan penanganan lebih mendalam. Yang sudah stabil tetap kita pantau,” imbuhnya.

Kronologi Kejadian

Informasi di lapangan menyebutkan para korban merupakan buruh bongkar ikan. Mereka hendak mengangkat ikan dari dalam palka kapal, tepatnya di ruang penyimpanan paling bawah yang berisi ikan jenis pirik.

Baca Juga :  Pegiat Sosial Kritisi Hibah Rp 6,9 Miliar Pemkab Demak untuk Kejaksaan

Ruangan tersebut diketahui pengap dan mengeluarkan bau menyengat. Diduga kuat, korban pertama jatuh akibat menghirup gas beracun dari proses pembusukan ikan.

Melihat rekannya tak sadarkan diri, korban lain turun untuk memberikan pertolongan. Namun beberapa di antaranya ikut terpapar dan pingsan.

Setelah berhasil dievakuasi, kelima korban segera dilarikan ke RSUD dr. R. Soetrasno Rembang untuk mendapatkan penanganan medis.

Peristiwa ini memunculkan keprihatinan mendalam dan menjadi perhatian banyak pihak, terutama terkait keselamatan kerja para buruh bongkar ikan di pelabuhan.

Rep: (Fandhi/Bowo)

Berita Terkait

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  
Bupati Harno Berdoa Semua Partai Politik Jadi Satu, Kedepan Hanya 1 Pasangan Calon  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Rabu, 15 Oktober 2025 - 00:14 WIB

Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi

Berita Terbaru