Dana CSR Di Duga Di Korupsi Dirut PTPN IV Hinga Tidak Perduli Dengan Lingkungan

- Jurnalis

Sabtu, 8 Februari 2025 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Sumatra Utara  8 Februari 2025.

Simalungun, Mediaindonesiamaju.com – Corporate Social Responsibility (CSR) adalah konsep dimana suatu perusahaan bertanggung jawab terhadap atas dampak sosial dan lingkungan yang di hasilkan oleh bisnisnya seperti masalah polusi, limbah, sampai masalah keamanan. Dalam hal ini, perusahaan wajib bertanggung jawab terhadap seluruh stakeholders meliputi karyawan, konsumen, pemegang saham, pemerintah, masyarakat dan lingkungan.

Adapun peraturan yang mewajibkan perushaan melakukan CSR tertuang pada peraturan pemerintah Nomor 47 tahun 2012. Tentang tanggung jawab sosial dan perseroan terbatas. Disebutkan pada pasal 2 dan 3 peraturan pemerintah tersebut “setiap perseroan selaku subjek hukum mempunyai tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Akan tetapi pihak PTPN IV regional 2 unit Tinjowan, tidak pernah mengindahkan peraturan tersebut. Hingga membuat geram anggota DPRD kabupaten Simalungun provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga :  Gelombang PHK Massal di Industri Tekstil: Puluhan Perusahaan Tutup dan Ribuan Pekerja Dirumahkan

Tiga orang anggota DPRD kabupaten Simalungun yang berdomisili di kecamatan ujung padang kabupaten Simalungun, diantaranya Haji Mariono SH dari fraksi PDIP, Haji Budi dali munte dari Fraksi golkar, dan Tuansir dar Fraksi PKS, langsung mengundang menejer PTPN IV reg 2 unit Tinjowan di kecamatan ujung padang dalam rangka tidak transfarannya kegiatan CSR.

Rapat konsolidasi yang di lakukan ketiga anggota DPRD ini terkesan di lecehkan oleh menejer PTPN IV reg 2 unit Tinjowan Bapak Abdi sinaga. dengan menyuruh perwakilannya karyawan pelaksana menghadap wakil rakyat ini.

Ketika awak media lestari neuws mengkonfirmasi Bapak Abdi sinaga lewat telepon seluler, kamis 6/2/2025, terkait tidak berjalannya program CSR PTPN IV, di kecamatan ujung padang, Bapak Menejer ini mengatakan Berjalan pak di Desa sayur matinggi pengerasan jalan, dan di huta parik lapangan bola Foutsal, kalau tak salah saya ya pak di tahun 2023 itu pak ucap menejer ini melalui WA.

Baca Juga :  Penganiayaan Brutal di Jembatan Kali Setu, Empat Tersangka Jalani Proses Hukum - Carawidianto Putra Abdul Abdani, S.H Kuasa Hukum Korban - Pelaku Bisa Di Hukum Berat.

Akan tetapi pernyataan menejer ini hanya sekedar tipu tipu terhadap warga, karena ucapan menejer ini Bohong. Hingga membuat geram warga sekitarnya. Dan dengan itu diminta terhadap pihak Aparat Penegak Hukum (APH ) usut direktur PTPN IV yang di duga tidak ramah lingkungan dengan tidak menjalankan program CSR.

Rep_Prancis S

Berita Terkait

Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap III di Desa Wanarata, Dandim 0711 Pemalang Apresiasi Sinergitas Masyarakat  
Terungkap! Kos-Kosan di Pemalang Marak Buat Prostitusi Online
Rapat Komisi C DPRD Surabaya Memanas, Advokat Senior Tuduh Putra Mahkota PT Darmo Permai Sewakan 100 Pembunuh Bayaran
Puspaga Pemalang Beraksi, Bimtek untuk Kader PPPA dalam Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak  
Racun Kopi, Modus Dukun Pengganda Uang untuk Menghabisi Pasutri di Pemalang  
Rapat Paripurna DPRD Pemalang: 4 Raperda Disetujui Jadi Perda, Apa Saja
Aubade HUT RI ke-80 Pemalang dimeriahkan dengan penampilan spektakuler Mediva Candrika Mulia
Tidak Terima Diberitakan, Oknum Sekdes Bentean Banggai Laut Lecehkan Profesi Wartawan

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:49 WIB

Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap III di Desa Wanarata, Dandim 0711 Pemalang Apresiasi Sinergitas Masyarakat  

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:10 WIB

Terungkap! Kos-Kosan di Pemalang Marak Buat Prostitusi Online

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:20 WIB

Rapat Komisi C DPRD Surabaya Memanas, Advokat Senior Tuduh Putra Mahkota PT Darmo Permai Sewakan 100 Pembunuh Bayaran

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:56 WIB

Puspaga Pemalang Beraksi, Bimtek untuk Kader PPPA dalam Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak  

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:40 WIB

Racun Kopi, Modus Dukun Pengganda Uang untuk Menghabisi Pasutri di Pemalang  

Berita Terbaru