Dana CSR Di Duga Di Korupsi Dirut PTPN IV Hinga Tidak Perduli Dengan Lingkungan

- Jurnalis

Sabtu, 8 Februari 2025 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Sumatra Utara  8 Februari 2025.

Simalungun, Mediaindonesiamaju.com – Corporate Social Responsibility (CSR) adalah konsep dimana suatu perusahaan bertanggung jawab terhadap atas dampak sosial dan lingkungan yang di hasilkan oleh bisnisnya seperti masalah polusi, limbah, sampai masalah keamanan. Dalam hal ini, perusahaan wajib bertanggung jawab terhadap seluruh stakeholders meliputi karyawan, konsumen, pemegang saham, pemerintah, masyarakat dan lingkungan.

Adapun peraturan yang mewajibkan perushaan melakukan CSR tertuang pada peraturan pemerintah Nomor 47 tahun 2012. Tentang tanggung jawab sosial dan perseroan terbatas. Disebutkan pada pasal 2 dan 3 peraturan pemerintah tersebut “setiap perseroan selaku subjek hukum mempunyai tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Akan tetapi pihak PTPN IV regional 2 unit Tinjowan, tidak pernah mengindahkan peraturan tersebut. Hingga membuat geram anggota DPRD kabupaten Simalungun provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga :  Sungguh Miris…!! Dugaan Wartawan di Banyumas Membeking Mafia Solar

Tiga orang anggota DPRD kabupaten Simalungun yang berdomisili di kecamatan ujung padang kabupaten Simalungun, diantaranya Haji Mariono SH dari fraksi PDIP, Haji Budi dali munte dari Fraksi golkar, dan Tuansir dar Fraksi PKS, langsung mengundang menejer PTPN IV reg 2 unit Tinjowan di kecamatan ujung padang dalam rangka tidak transfarannya kegiatan CSR.

Rapat konsolidasi yang di lakukan ketiga anggota DPRD ini terkesan di lecehkan oleh menejer PTPN IV reg 2 unit Tinjowan Bapak Abdi sinaga. dengan menyuruh perwakilannya karyawan pelaksana menghadap wakil rakyat ini.

Ketika awak media lestari neuws mengkonfirmasi Bapak Abdi sinaga lewat telepon seluler, kamis 6/2/2025, terkait tidak berjalannya program CSR PTPN IV, di kecamatan ujung padang, Bapak Menejer ini mengatakan Berjalan pak di Desa sayur matinggi pengerasan jalan, dan di huta parik lapangan bola Foutsal, kalau tak salah saya ya pak di tahun 2023 itu pak ucap menejer ini melalui WA.

Baca Juga :  Transaksi Solar Diduga Ilegal Marak di Bekasi, Gunakan Modus Gonta-Ganti Barcode

Akan tetapi pernyataan menejer ini hanya sekedar tipu tipu terhadap warga, karena ucapan menejer ini Bohong. Hingga membuat geram warga sekitarnya. Dan dengan itu diminta terhadap pihak Aparat Penegak Hukum (APH ) usut direktur PTPN IV yang di duga tidak ramah lingkungan dengan tidak menjalankan program CSR.

Rep_Prancis S

Berita Terkait

Dua Pengedar Sabu Asal Bengkulu Ditangkap di Lubuk Linggau, Polisi Sita 101 Gram Barang Bukti
Oknum Kapolsek Kabaena Diduga Suplai BBM Subsidi ke Tambang Ilegal, APL Desak Polda Sultra Bertindak
Mantan Manajer Koperasi Pradesa Bongkar Dugaan Penggelapan Dana Puluhan Miliar, Tuding Ketua DPC Gerindra Langkat sebagai Dalang
Dugaan TPPU Proyek Dermaga Pelindo Lombok Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Soroti Prosedur yang Dianggap Tergesa-gesa
Dugaan Pengangsu Solar Subsidi di SPBU 43.576.15 Wonogiri, Oknum Diduga Terlibat
Formasi-KPM Demo DPRD Kampar, Desak Oknum Dewan P Dipecat: BK DPRD Komitmen Serius Selesaikan Persoalan
Heboh! Kapolri Dituding Permainkan Hukum di PN Jaksel, Wilson Lalengke: “Ini Sudah Bukan Negara Hukum, Tapi Negara Dagelan!”
Pembongkaran Paksa Aset KOPPSA-M oleh Oknum Diduga ‘Orderan’, Koperasi Desak Kapolda Riau Bertindak

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 08:36 WIB

Dua Pengedar Sabu Asal Bengkulu Ditangkap di Lubuk Linggau, Polisi Sita 101 Gram Barang Bukti

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:45 WIB

Oknum Kapolsek Kabaena Diduga Suplai BBM Subsidi ke Tambang Ilegal, APL Desak Polda Sultra Bertindak

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:42 WIB

Mantan Manajer Koperasi Pradesa Bongkar Dugaan Penggelapan Dana Puluhan Miliar, Tuding Ketua DPC Gerindra Langkat sebagai Dalang

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:43 WIB

Dugaan TPPU Proyek Dermaga Pelindo Lombok Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Soroti Prosedur yang Dianggap Tergesa-gesa

Sabtu, 5 Juli 2025 - 13:02 WIB

Dugaan Pengangsu Solar Subsidi di SPBU 43.576.15 Wonogiri, Oknum Diduga Terlibat

Berita Terbaru