Viral! Spanduk “Blora Kota Sate, Blora Kota Togel” Terpasang di Dekat Polres, Siapa yang Pasang Masih Misterius

- Jurnalis

Selasa, 22 April 2025 - 23:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MIM, JAWA TENGAH, 22 APRIL 2025

Blora – Mediaindonesiamaju.com Selasa (22/4/2025)
Warga Blora dikejutkan dengan kemunculan spanduk kontroversial yang terpasang di kawasan pertokoan Blok S, tepatnya di depan Polres Blora. Spanduk tersebut bertuliskan “Blora Kota Sate, Blora Kota Togel” lengkap dengan tanda centang, serta mencantumkan nama “Laskar Merah Putih” di bagian bawahnya.

Spanduk yang dipasang secara mencolok itu sontak menjadi perhatian publik dan viral di media sosial sejak malam tadi. Foto-foto spanduk tersebut tersebar luas dan menuai beragam komentar dari masyarakat. Banyak pihak mempertanyakan maksud dan tujuan pemasangan spanduk tersebut yang menyandingkan identitas kuliner Blora dengan praktik perjudian togel yang ilegal.

Baca Juga :  SMSI Kukuhkan Pokja News Room Jaga Desa, Dorong Integrasi Ekonomi Desa dan Ekosistem Start-Up Media

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti siapa pihak yang memasang spanduk tersebut. Belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Blora mengenai langkah yang akan diambil terkait kejadian ini.

Baca Juga :  Terakreditasi Unggul, FH UMJ Perkuat Kualitas Lulusan Lewat Pelatihan Legal Corporate

Pihak kepolisian diharapkan segera menelusuri pelaku pemasangan serta motif di balik spanduk tersebut, mengingat lokasinya yang berada di depan institusi penegak hukum dan memuat unsur yang sensitif secara hukum dan sosial.

Warga Blora berharap agar kota mereka tetap dikenal karena kekayaan budaya dan kulinernya, bukan karena citra negatif yang bisa mencoreng nama daerah.

rep / Latif

Berita Terkait

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tak Berkategori

*Polri Terbitkan SE Larangan Penggunaan Vape bagi Personel

Senin, 2 Nov 2026 - 08:37 WIB

Tak Berkategori

Hari Pers Nasional Milik Semua Insan Pers di Tanah Air

Senin, 2 Nov 2026 - 07:37 WIB