Desa Gubug Dikepung Karaoke Malam dan Kos-Kosan Diduga “Plus-Plus”, Warga Resah APH Diam, Apakah Sudah Ada Storan Ke APH Berwenang?

- Jurnalis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Jawa Tengah 30 Agustus 2025

GROBOGAN , Mediaindonesiamaju.com– Desa Gubug, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, yang sebelumnya dikenal sebagai desa ramah anak dan religius, kini ramai jadi sorotan publik. Pasalnya, desa yang lekat dengan citra ulama dan tokoh agama itu disebut-sebut dikepung tempat karaoke malam serta kos-kosan “plus-plus” yang disewakan secara jam-jaman.

Fenomena ini menimbulkan keresahan masyarakat karena dikhawatirkan merusak moral generasi muda sekaligus mencoreng nama baik desa. Terlebih, sejumlah lokasi hiburan malam itu berada tidak jauh dari kawasan yang disebut-sebut sebagai lokalisasi.

Baca Juga :  Diduga Menipu Sejumlah Wanita dengan Janji Pernikahan dan Uang, Warga Gempol Denok Dempet Dilaporkan ke Polisi

Sejumlah pihak menilai keberadaan tempat karaoke tersebut ilegal karena tidak mengantongi izin resmi, tidak membayar pajak, serta disinyalir melanggar peraturan daerah (Perda). Namun, hingga kini aparat setempat mulai dari kepolisian, pihak kecamatan, hingga Satpol PP dinilai belum mengambil langkah tegas.

Seorang ulama setempat yang enggan disebutkan namanya menyayangkan lemahnya penindakan aparat.
“Jangan sampai desa ini rusak citranya. Pemerintah harus hadir menertibkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Desa Mengori Pemalang Berduka, Proyek Drainase Diduga Penyebab Kecelakaan Maut

Senada, perwakilan organisasi kepemudaan Ansor menegaskan bahwa penegakan perda tidak boleh mandek.
“Satpol PP jangan merem saja. Mereka digaji untuk menegakkan aturan, bukan diam,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah terkait maraknya karaoke malam dan kos-kosan “plus-plus” di Desa Gubug.

Rep_Musyafa’

Berita Terkait

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   
Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi
Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan
Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga
DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran
Dugaan Pelanggaran Izin di Galian Kalikayen Menguat, Warga Sebut Tiga Lokasi Tambang Ilegal Masih Beroperasi
DPRD Lampung Selatan Soroti Proyek Rehabilitasi SD Negeri Pamulihan, Kontraktor Janji Perbaikan  
LPK-RI Soroti Dugaan Pelanggaran Penjualan Obat Keras Tanpa Izin dan Ketidakjelasan Penanganan Kasus di Polsek Kalideres

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 08:53 WIB

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   

Sabtu, 29 November 2025 - 12:18 WIB

Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi

Jumat, 28 November 2025 - 21:09 WIB

Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan

Kamis, 27 November 2025 - 23:33 WIB

Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga

Kamis, 27 November 2025 - 19:34 WIB

DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran

Berita Terbaru