MIM, Jawa Tengah 30 Agustus 2025
GROBOGAN , Mediaindonesiamaju.com– Desa Gubug, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, yang sebelumnya dikenal sebagai desa ramah anak dan religius, kini ramai jadi sorotan publik. Pasalnya, desa yang lekat dengan citra ulama dan tokoh agama itu disebut-sebut dikepung tempat karaoke malam serta kos-kosan “plus-plus” yang disewakan secara jam-jaman.
Fenomena ini menimbulkan keresahan masyarakat karena dikhawatirkan merusak moral generasi muda sekaligus mencoreng nama baik desa. Terlebih, sejumlah lokasi hiburan malam itu berada tidak jauh dari kawasan yang disebut-sebut sebagai lokalisasi.
Sejumlah pihak menilai keberadaan tempat karaoke tersebut ilegal karena tidak mengantongi izin resmi, tidak membayar pajak, serta disinyalir melanggar peraturan daerah (Perda). Namun, hingga kini aparat setempat mulai dari kepolisian, pihak kecamatan, hingga Satpol PP dinilai belum mengambil langkah tegas.
Seorang ulama setempat yang enggan disebutkan namanya menyayangkan lemahnya penindakan aparat.
“Jangan sampai desa ini rusak citranya. Pemerintah harus hadir menertibkan,” ujarnya.
Senada, perwakilan organisasi kepemudaan Ansor menegaskan bahwa penegakan perda tidak boleh mandek.
“Satpol PP jangan merem saja. Mereka digaji untuk menegakkan aturan, bukan diam,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah terkait maraknya karaoke malam dan kos-kosan “plus-plus” di Desa Gubug.
Rep_Musyafa’