Desa Gubug Dikepung Karaoke Malam dan Kos-Kosan Diduga “Plus-Plus”, Warga Resah APH Diam, Apakah Sudah Ada Storan Ke APH Berwenang?

- Jurnalis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Jawa Tengah 30 Agustus 2025

GROBOGAN , Mediaindonesiamaju.com– Desa Gubug, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, yang sebelumnya dikenal sebagai desa ramah anak dan religius, kini ramai jadi sorotan publik. Pasalnya, desa yang lekat dengan citra ulama dan tokoh agama itu disebut-sebut dikepung tempat karaoke malam serta kos-kosan “plus-plus” yang disewakan secara jam-jaman.

Fenomena ini menimbulkan keresahan masyarakat karena dikhawatirkan merusak moral generasi muda sekaligus mencoreng nama baik desa. Terlebih, sejumlah lokasi hiburan malam itu berada tidak jauh dari kawasan yang disebut-sebut sebagai lokalisasi.

Baca Juga :  Dandim Pemalang Berpartisipasi dalam Upacara Penurunan Sang Merah Putih HUT ke-80 RI 

Sejumlah pihak menilai keberadaan tempat karaoke tersebut ilegal karena tidak mengantongi izin resmi, tidak membayar pajak, serta disinyalir melanggar peraturan daerah (Perda). Namun, hingga kini aparat setempat mulai dari kepolisian, pihak kecamatan, hingga Satpol PP dinilai belum mengambil langkah tegas.

Seorang ulama setempat yang enggan disebutkan namanya menyayangkan lemahnya penindakan aparat.
“Jangan sampai desa ini rusak citranya. Pemerintah harus hadir menertibkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Malam Takbir di Desa Tunggu kec Penawangan grobogan yang Penuh Keindahan

Senada, perwakilan organisasi kepemudaan Ansor menegaskan bahwa penegakan perda tidak boleh mandek.
“Satpol PP jangan merem saja. Mereka digaji untuk menegakkan aturan, bukan diam,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu langkah konkret dari pemerintah daerah terkait maraknya karaoke malam dan kos-kosan “plus-plus” di Desa Gubug.

Rep_Musyafa’

Berita Terkait

Karnaval Kecamatan Boja Meriahkan HUT RI ke-80 dan Hari Jadi Kabupaten Kendal ke-420
Desa Sewaka, Proyek Aspal Banprov yang Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Spesifikasi
Terindikasi dugaan Korupsi Rp 5,7 Miliar, 8 Rekanan dan PPK Dinas PUPR Batubara Ditahan Jaksa
Demo Warga Desa Proto Tuntut Transparansi Dana Desa, Kapolres Pekalongan Turun Tangan
Desa Mijen Menggelar Lomba Layang – Layang Dan Parade Sound Miniatur Dengan Meriah
Karnaval Desa Mijen 2025 akan digelar dengan spektakuler
Semangat 3 Tahun JURNALIS FC, Cetak Bibit Juara di Ajang 17 an
Kabidhumas Polda Lampung Pimpin Ziarah Rombongan Peringati Hari Jadi Ke-77 Polwan RI

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 15:59 WIB

Karnaval Kecamatan Boja Meriahkan HUT RI ke-80 dan Hari Jadi Kabupaten Kendal ke-420

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 22:10 WIB

Desa Gubug Dikepung Karaoke Malam dan Kos-Kosan Diduga “Plus-Plus”, Warga Resah APH Diam, Apakah Sudah Ada Storan Ke APH Berwenang?

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Desa Sewaka, Proyek Aspal Banprov yang Diduga Dikerjakan Tidak Sesuai Spesifikasi

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:24 WIB

Terindikasi dugaan Korupsi Rp 5,7 Miliar, 8 Rekanan dan PPK Dinas PUPR Batubara Ditahan Jaksa

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Demo Warga Desa Proto Tuntut Transparansi Dana Desa, Kapolres Pekalongan Turun Tangan

Berita Terbaru