MIM, JAWA TENGAH, 8 APRIL 2025
Blora, – Mediaindonesiamaju.com Ditemukan dugaan praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di SPBU 44.582.08 Tempellemahbang, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora. Praktik ini diduga melibatkan pihak SPBU yang bekerja sama dengan oknum pegawai dalam memperjualbelikan BBM subsidi kepada para pengepul.
Hasil pantauan awak media pada malam hari, sejumlah indikasi penyalahgunaan bisa dilihat di lihat melalui rekaman CCTV di SPBU Tempellemahbang oleh pengawas SPBU. Terungkap bahwa beberapa jerigen disembunyikan di sekitar area SPBU, yang diduga digunakan untuk menimbun BBM oleh para pengakus yang sedang melakukan aktivitas di lokasi tersebut.
Ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut, pengawas SPBU yang dihubungi melalui pesan WhatsApp tidak memberikan tanggapan.
Salah satu pengakus yang enggan disebutkan namanya, yang biasa mengisi BBM di SPBU tersebut, mengungkapkan pengakuan yang mencurigakan. “Saya setiap kali mengisi BBM, memberikan komisi khusus kepada operator, kalau soal berapa besarannya itu urusan saya,” kata DG pada 8 April 2025. DG melanjutkan, “Saya biasanya menjual BBM eceran dan menyetorkannya ke pemilik pom mini atau pengepul yang membutuhkan. Saya biasa mengambilnya di SPBU Jepon ini.”
Praktik penimbunan dan penyimpanan BBM bersubsidi tanpa izin ini melanggar hukum, dan berdasarkan ketentuan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), pihak yang membantu dalam kejahatan dapat dikenakan pidana. Pasal tersebut menyebutkan bahwa mereka yang memberikan bantuan, kesempatan, sarana, atau keterangan untuk melakukan kejahatan dapat dianggap sebagai pembantu kejahatan dan dapat dimintai pertanggungjawaban.
Menyikapi hal ini, masyarakat Blora mendesak aparat penegak hukum, baik Polres Blora, Polda Jateng, maupun Pertamina pusat, untuk menindak tegas oknum SPBU dan sindikat mafia BBM bersubsidi yang beroperasi di wilayah tersebut. Aparat diminta untuk bertindak sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia demi mencegah penyalahgunaan BBM yang merugikan masyarakat.
Kasus ini masih dalam pengawasan, dan diharapkan aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret dalam memberantas praktik ilegal tersebut.
Rep : Latif