Diduga Ada Praktik Penyalagunaan BBM Bersubsidi di SPBU Tempellemahbang Blora, Polisi Diminta Tindak Tegas

- Jurnalis

Selasa, 8 April 2025 - 01:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MIM, JAWA TENGAH, 8 APRIL 2025

Blora, – Mediaindonesiamaju.com Ditemukan dugaan praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di SPBU 44.582.08 Tempellemahbang, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora. Praktik ini diduga melibatkan pihak SPBU yang bekerja sama dengan oknum pegawai dalam memperjualbelikan BBM subsidi kepada para pengepul.

Hasil pantauan awak media pada malam hari, sejumlah indikasi penyalahgunaan bisa dilihat di lihat melalui rekaman CCTV di SPBU Tempellemahbang oleh pengawas SPBU. Terungkap bahwa beberapa jerigen disembunyikan di sekitar area SPBU, yang diduga digunakan untuk menimbun BBM oleh para pengakus yang sedang melakukan aktivitas di lokasi tersebut.

Ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut, pengawas SPBU yang dihubungi melalui pesan WhatsApp tidak memberikan tanggapan.

Baca Juga :  Ringankan Beban Pemudik di Bulan Ramadhan, Kapolres Demak Bagikan Takjil

Salah satu pengakus yang enggan disebutkan namanya, yang biasa mengisi BBM di SPBU tersebut, mengungkapkan pengakuan yang mencurigakan. “Saya setiap kali mengisi BBM, memberikan komisi khusus kepada operator, kalau soal berapa besarannya itu urusan saya,” kata DG pada 8 April 2025. DG melanjutkan, “Saya biasanya menjual BBM eceran dan menyetorkannya ke pemilik pom mini atau pengepul yang membutuhkan. Saya biasa mengambilnya di SPBU Jepon ini.”

Praktik penimbunan dan penyimpanan BBM bersubsidi tanpa izin ini melanggar hukum, dan berdasarkan ketentuan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), pihak yang membantu dalam kejahatan dapat dikenakan pidana. Pasal tersebut menyebutkan bahwa mereka yang memberikan bantuan, kesempatan, sarana, atau keterangan untuk melakukan kejahatan dapat dianggap sebagai pembantu kejahatan dan dapat dimintai pertanggungjawaban.

Baca Juga :  Dugaan Mafia BBM Bersubsidi di Wajo, Wartawan Diancam dengan Parang

Menyikapi hal ini, masyarakat Blora mendesak aparat penegak hukum, baik Polres Blora, Polda Jateng, maupun Pertamina pusat, untuk menindak tegas oknum SPBU dan sindikat mafia BBM bersubsidi yang beroperasi di wilayah tersebut. Aparat diminta untuk bertindak sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia demi mencegah penyalahgunaan BBM yang merugikan masyarakat.

Kasus ini masih dalam pengawasan, dan diharapkan aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret dalam memberantas praktik ilegal tersebut.

Rep : Latif

Berita Terkait

Polres Demak Amankan Tradisi Syawalan dan Kupatan di Kabupaten Demak, Senin (7/4/2025)
IPDA ENDRY MENYESAL TELAH MENEMPELENG KEPALA WARTAWAN SAAT KUNJUNGAN KAPOLRI DI STASIUN TAWANG
Dugaan Pungli SIM di Grobogan: Jalur Resmi Sekadar Formalitas, Uang Jadi Penentu
Begini Respon Pemkab Grobogan Soal Wacana Kementerian Kehutanan Cek Lokasi Perhutanan Sosial
Kondisi Mengenaskan Pabrik Kayu Putih Di Grobogan, Yang Baru Di Bangun 2019 Silam
Diduga Paman Ipar di Lumajang Cabuli Keponakan Dibawah Umur, Warga Minta APH Bertindak Cepat
WISATA AIR TERJUN DOYAM TURU SALAH SATU DESTINASI WISATA ALAM YANG WAJIB DIKUNJUNGI
Pelaku Penggelapan dan Penipuan di Grobogan Resah Setelah Status Tersangka Ditetapkan

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 01:13 WIB

Diduga Ada Praktik Penyalagunaan BBM Bersubsidi di SPBU Tempellemahbang Blora, Polisi Diminta Tindak Tegas

Senin, 7 April 2025 - 16:17 WIB

Polres Demak Amankan Tradisi Syawalan dan Kupatan di Kabupaten Demak, Senin (7/4/2025)

Senin, 7 April 2025 - 14:39 WIB

IPDA ENDRY MENYESAL TELAH MENEMPELENG KEPALA WARTAWAN SAAT KUNJUNGAN KAPOLRI DI STASIUN TAWANG

Minggu, 6 April 2025 - 02:30 WIB

Begini Respon Pemkab Grobogan Soal Wacana Kementerian Kehutanan Cek Lokasi Perhutanan Sosial

Minggu, 6 April 2025 - 02:23 WIB

Kondisi Mengenaskan Pabrik Kayu Putih Di Grobogan, Yang Baru Di Bangun 2019 Silam

Berita Terbaru