IPDA ENDRY MENYESAL TELAH MENEMPELENG KEPALA WARTAWAN SAAT KUNJUNGAN KAPOLRI DI STASIUN TAWANG

- Jurnalis

Senin, 7 April 2025 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MIM, JAWA TENGAH, 7 APRIL 2025

Semarang – mediaindonesiamju.com Ipda Endry minta maaf dan menyesal telah menempeleng kepala wartawan fotografi LKBN Antara, Makna Zaezar saat kunjungan ke Stasiun Tawang Semarang, Sabtu (5/4/2025) dalam rangka pantauan arus balik lebaran 2025.

Ipda Endry adalah anggota Tim Pengamanan Protokoler Kapolri yang secara arogan mendorong, mencekik, bahkan menempeleng kepala wartawan yang meliput Kapolri.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Persatuan Fotografer Indonesia (PFI) Semarang sudah mengatakan peliputan dan pemotretan yang dilakukan wartawan saat itu dalam jarak wajar dan tak mengganggu aktifitas Kapolri.

Namun Ipda Endry bersikap tak wajar terhadap wartawan dengan melakukan kekerasan.
Polda Jateng turut menyesalkan terjadinya insiden ini.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan Ipda Endry dengan keras menegur secara verbal dan fisik kepada salah satu rekan media LKBN ANTARA, Makna Zaezar.
Ditegaskan Artanto bahwa Polri akan terus mengevaluasi terkait SOP pengamanan dan penentuan posisi liputan bagi rekan media agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Ipda Endry akhirnya hadir ke kantor LKBN Antara Jateng didampingi oleh tim dari Mabes Polri yang terbang langsung dari Jakarta untuk menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf secara langsung dan terbuka, Senin (7/4/2025).
Di situ, turut hadir pula Direktur Pemberitaan Perum LKBN ANTARA Irfan Junaidi yang mendampingi fotografer LKBN ANTARA, Makna Zaezar.

“Pertemuan malam ini dihadiri oleh Pak Irfan dari ANTARA pusat, Mas Makna, serta tim dari Mabes Polri, yakni Koor Spripim Kapolri Brigjen Pol Dedy dan AKBP Wika yang mendampingi Ipda Endry,” ujar Kombes Pol Artanto.

Baca Juga :  Mafia BBM Subsidi Terkuak di Sulteng, 5 Truk Tangki Milik PT SGM Terjaring di Banggai

Dalam kesempatan tersebut, Kabid Humas menjelaskan hasil musyawarah yang telah menyepakati beberapa poin penting, antara lain bahwa Polda Jateng mewakili institusi Polri menyesalkan kejadian tersebut yang sebenarnya bisa dihindari.

“Kami dari Polda Jateng menyesalkan kejadian ini. Situasinya saat itu memang ramai, tapi tindakan tersebut tetap tidak dibenarkan,” tegasnya.
Kabid Humas mengungkap di dalam rapat tersebut, Ipda Endry telah menyampaikan permintaan maaf secara pribadi kepada rekan media dan menyatakan kesediaannya untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di hadapan insan pers.

Polda Jateng pun menegaskan akan menyelidiki kejadian tersebut dan tak segan menjatuhkan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran prosedur.

“Insan Pers adalah mitra strategis Polri dalam menyampaikan informasi kepada publik. Kami harap kemitraan yang harmonis ini bisa terus terjaga. Insiden ini harus menjadi bahan pembelajaran bersama agar tidak terulang kembali,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Ipda Endry menyampaikan permohonan maaf secara langsung dan terbuka di hadapan awak media yang meliput, dirinya mengaku menyesal dan siap bertanggung jawab atas perbuatan yang telah dilakukannya.
“Saya, Ipda Endry dari tim pengamanan protokoler, mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada rekan-rekan media atas kejadian di Stasiun Tawang. Semoga ke depan kami bisa lebih humanis, profesional, dan dewasa dalam menjalankan tugas,” ucapnya.

Sementara itu Makna Zaezar, wartawan LKBN ANTARA mengapresiasi permohonan maaf yang disampaikan secara langsung.

Baca Juga :  Sungguh Miris…!! Dugaan Wartawan di Banyumas Membeking Mafia Solar

Dirinya mengaku telah menerima permohonan maaf Ipda Endri dan telah memaafkannya.
“Saya sudah mendengar langsung permintaan maaf dari Mas Endry yang datang dari Jakarta malam ini. Secara pribadi, saya sudah menerima permintaan maafnya dan sudah memaafkan,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Direktur Pemberitaan LKBN ANTARA, Irfan Junaidi, juga menyampaikan penyesalan atas kejadian tersebut.
Meski demikian, dirinya mengapresiasi Ipda Endry yang sudah menunjukkan sikap Ksatria dengan datang langsung menemui pihaknya untuk menyampaikan permohonan maaf dan siap bertanggung jawab.
“Kami menganggap masalah ini telah selesai. Insyaallah ada hikmah yang bisa kita ambil dari kejadian ini. LKBN ANTARA akan terus bermitra secara profesional dan objektif dengan Polri. Mudah-mudahan ini menjadi koreksi bersama agar ke depan penanganan terhadap rekan media di lapangan bisa lebih humanis dan profesional,” tandasnya.

Di akhir keterangannya, Kabid Humas Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa Ipda Endry bukan ajudan Kapolri, melainkan personel tim pengamanan protokoler yang bertugas mengamankan jalur kunjungan Kapolri.

Dirinya juga menegaskan bahwa Polri khususnya Polda Jateng akan mengevaluasi ulang sistem dan prosedur pengamanan, termasuk penentuan posisi rekan media saat peliputan agar tak terjadi benturan di lapangan.
“Kita akan mengevaluasi terkait SOP pengamanan dan penentuan posisi liputan bagi rekan-rekan wartawan agar insiden ini tidak terulang lagi ke depan. Dengan demikian petugas pengamanan bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan rekan-rekan media terlayani dan bisa mendapatkan informasi yang baik dari narasumber,” pungkas Kombes Pol Artanto.

Rep : Latif

Berita Terkait

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tak Berkategori

*Polri Terbitkan SE Larangan Penggunaan Vape bagi Personel

Senin, 2 Nov 2026 - 08:37 WIB

Tak Berkategori

Hari Pers Nasional Milik Semua Insan Pers di Tanah Air

Senin, 2 Nov 2026 - 07:37 WIB