MIM, Jawa Tengah 04 September 2025
Kabupaten Pekalongan, Mediaindonesiamaju.com– Dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia, warga Ambukembang di wilayah Kedunguni berinisiatif mengadakan hiburan rakyat berupa acara dangdutan. Sebagai warga negara yang taat hukum, panitia berupaya mengurus izin dan meminta pengamanan kepada pihak kepolisian setempat.
Namun, proses perizinan tersebut justru menuai kejanggalan. Berdasarkan keterangan warga, pihak panitia diminta membayar sejumlah uang dengan rincian Rp1 juta untuk Kanit intel Polsek, serta tambahan Rp100 ribu per anggota pengamanan dengan jumlah minimal 20 personel. Total biaya yang dibebankan mencapai Rp3 juta.
“Kami keberatan, makanya kami minta keringanan. Tapi Pak Kanit intel bilang itu sudah murah, kalau di Polres malah lebih mahal.(29/08/25)
Akhirnya setelah menawar, kami tetap harus bayar Rp2 juta,” ungkap salah satu warga yang terlibat dalam kepanitiaan.
Warga pun mempertanyakan praktik tersebut. “Bukannya Polri bertugas melayani masyarakat? Kok justru ketika masyarakat ingin mengadakan acara hiburan untuk merayakan kemerdekaan, malah dimintai biaya yang besar,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Polsek Kedunguni terkait dugaan pungutan dalam perizinan dan pengamanan acara tersebut. Masyarakat berharap aparat kepolisian dapat menjunjung tugas pokoknya sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat.
Rep_Zamrudin