Diduga Bisnis Manager KSSPS Nur Insani Berikan Keterangan Berbeda Saat Bersaksi di Pengadilan Negeri Demak  

- Jurnalis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demak – Mediaindonesiamaju.com Sidang perkara yang berlangsung di Pengadilan Negeri Demak pada Rabu (5/8/2026) menyita perhatian publik. Persidangan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB itu berlangsung cukup panjang, sehingga sejumlah agenda persidangan lain disebut mengalami penundaan.

 

Dalam persidangan tersebut, kuasa hukum terdakwa Muhammad Addillah Murtadlo menyoroti keterangan yang disampaikan salah satu saksi dari Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSSPS) Nur Insani, yakni Bisnis Manager Bambang Sukamto. Menurut kuasa hukum, terdapat perbedaan keterangan yang disampaikan saksi dengan kesaksian saksi lainnya di persidangan.

Baca Juga :  Polres Demak Gelar Bakti Sosial Ramadhan, Bagikan Sembako kepada Masyarakat

 

Di hadapan majelis hakim, Bambang Sukamto menyatakan bahwa dugaan pinjaman fiktif baru diketahuinya pada Desember 2024.

 

Namun, keterangan tersebut dinilai berbeda dengan kesaksian Nor Laila selaku Admin Leader. Dalam persidangan, Nor Laila menerangkan bahwa dirinya telah memberitahukan dugaan adanya pinjaman fiktif kepada Bambang Sukamto pada pertengahan Agustus 2024.

 

Selain itu, Nor Laila juga menyampaikan bahwa informasi tersebut telah diteruskan kepada pihak pengawas, yakni Risky dan Ardin.

Menanggapi adanya perbedaan keterangan tersebut, kuasa hukum terdakwa menduga terdapat penyampaian keterangan yang tidak sesuai dengan fakta yang terungkap di persidangan. Menurutnya, majelis hakim juga beberapa kali mengingatkan saksi agar memberikan keterangan berdasarkan apa yang benar-benar diketahui dan menghindari penyampaian asumsi.

Baca Juga :  DPRD DEMAK BAHAS EMPAT RAPERDA STRATEGIS, PERKUAT SINERGI LEGISLATIF DAN EKSEKUTIF UNTUK KEPENTINGAN MASYARAKAT

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak KSSPS Nur Insani belum memberikan tanggapan resmi terkait perbedaan keterangan yang disoroti dalam persidangan tersebut.

 

Perlu ditegaskan bahwa dugaan adanya perbedaan atau ketidaksesuaian keterangan saksi masih merupakan bagian dari proses pembuktian di persidangan. Penilaian mengenai kebenaran keterangan para saksi sepenuhnya menjadi kewenangan majelis hakim berdasarkan fakta-fakta hukum yang terungkap selama persidangan.

 

Rep : Sulton

Berita Terkait

SMSI-RRI Bersatu Lawan Hoaks, Perkuat Kompetensi dan Informasi Pembangunan
LIVE VIDEO VIRAL! Hariyanto alias Heri Sweke Hina Wakil Presiden Gibran dan Partai PSI, Sejumlah Tokoh Siap Melapor
Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan
Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026
​Bongkar Dugaan Praktik Injeksi Pemutih Ilegal Oknum Bhayangkari Polres Demak: Menantang Hukum, Mengancam Jiwa
EKW (41th) Alias Emping, Warga Desa Ngraji Tersangka Penggelapan BPKB, Kini Di Resmi di tahan Polres Grobogan
MTsN 1 Grobogan Gelar Peringatan Hari Santri Nasional 2026 dan Harlah ke-35, Berlangsung 22–24 Oktober
SMPN 2 Wirosari Gelar Pemilihan Ketua OSIS, Tanamkan Nilai Demokrasi Sejak Dini

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:47 WIB

SMSI-RRI Bersatu Lawan Hoaks, Perkuat Kompetensi dan Informasi Pembangunan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:24 WIB

LIVE VIDEO VIRAL! Hariyanto alias Heri Sweke Hina Wakil Presiden Gibran dan Partai PSI, Sejumlah Tokoh Siap Melapor

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:56 WIB

​Bongkar Dugaan Praktik Injeksi Pemutih Ilegal Oknum Bhayangkari Polres Demak: Menantang Hukum, Mengancam Jiwa

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB