MIM, SUMATRA UTARA, 28 AGUSTUS 2025
Simalungun – Mediaindonesiamaju.com Di saat rakyat kesulitan menghadapi krisis ekonomi dan juga memikul beban negara yang minimnya anggaran negara hingga kebijakan yang timbul dari mentri keuangan sri mulyani. Dangan menaikkan pajak di negara ini, dan menimbulkan kritik dari beberapa kalangan dan membuat maha siswa dan juga masyarakat di negeri ini melakukan aksi demontrasi di gedung DPR RI, dan juga di berbagai Daerah.
Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution Di duga menambahkan Beban masyrakat Sumatera Utara, dengan memerintahkan seluruh Kepala sekolah SMA Negeri memungut Biaya pendidikan terhadap orang tua murid dengan bervariasi,
Hal ini cukup di benarkan oleh kepala sekolah SMA Negeri satu ujung padang kecamatan ujung padang kabupaten simalungun/sumut di ruang kerjanya ketika awak media Indonesia maju menyambangi kantor kepalah sekolah tersebut, pada hari rabu, 27/8/2025
Jastman Sargih S. Pd. Mengatakan terhadap Awak media Indonesia Maju, Erika Br manik, Bahwa seluruh SMA Negeri di Sumatera Utara ini meminta uang SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) Bukan cuman sekolah ini aja ucap jastman Sargih S. Pd terhadap awak media,
Awak media Indonesia maju bertanya terhadap kepala sekolah tersebut apakah Bapak mengumpulkan orang tua murid di waktu meminta Uang SPP tersebut papak kepsek ini mengatakan dengan santainya ia, lalu awak media ini juga mengatakan apakah Bapak pernah menyebut Berapa dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) terhadap orang tua murid. ?. Bapak kepsek jastman Sargih S. Pd. Mengatakan ya ngga mungkin lah.
Lalu awak media ini Bertanya, dimana pak papan transparansinya dan Berapa jumlah murid di sekolah ini, Bapak jastman Sargih. Bapak jastman Sargih malah tidak menjawab dan bahkan mengatakan jumlah murid saya ngga tau dan bapak kepalah sekolah ini mencoba mengalihkan pertanyaan wartawan dan juga mencoba mau menyuap wartawan dengan memberikan amplop terhadap wartawan Indonesia maju walaupun di tolak oleh wartawan ini.
Dari gaya dan sikap percaya dirinya Bapak sekolah SMA satu Negeri ujung padang Jastman Sargih S. Pd makin memperjelas bahwa Bapak kepsek ini di duga mendapat perintah atau dukungan dari Gubernur Sumatera Utara.
Padahal permen Dikbud nomor 44 tahun 2012 jelas mengatakan, bahwa Biaya pendidikan tidak boleh di pungut dari peserta didik atau orang tua/ wali yang tidak mampu. Dan dari pernyataan Bapak Jastman Sargih yang mengatakan seluruh SMA Negeri di sumut ini di kutip biaya sekolah. Dan jelas dugaan seluruh SMA Negeri di Sumatera Utara telah melanggar permendikbud nomor 44 tahun 2012 dan juga nomor 75 tahun 2016.
Dan berdasarkan penelusuran awak media memang hampir keseluruhan Orang tua murid yang di wilayah Cabdis VI siantar simalungun yang di wawancarai oleh awak media ini mengatakan di pungut uang sekolah. Dan wajar sajah mentri keuangan negara sri mulyani mengatakan Bahwa pengguna anggaran negara terbesar adalah guru.
Di minta terhadap Kejaksaan Tinggi Sumatera utara, polda Sumatera utara., dan juga KPK, agar memeriksa seluruh Kepala sekolah yang berada di Sumatera utara ini dan Bahkan gubernur Sumatera utara terkait dugaan pungli di Sekolah Menengah Atas (SMA).
Rep : Erika