Diduga KSPPS BMT Bus Terlibat Penggelapan dan Penipuan di Grobogan

- Jurnalis

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 14 MARET 2025

Grobogan, Mediaindonesiamaju.com Seorang nasabah berinisial S.D.L warga Geyer, Grobogan, mengaku menjadi korban penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Kspps BMT Bus, sebuah lembaga keuangan mikro yang dahulu berkantor di Geyer. Peristiwa ini bermula ketika S.D.L yang memiliki sejumlah uang sebesar 55 juta rupiah, memutuskan untuk menabungkan uang tersebut di Kspps BMT Bus dalam bentuk saldo.

 

Awalnya, S.D.L tertarik dengan iming-iming keuntungan besar yang dijanjikan Kspps BMT Bus, yakni bunga yang sangat menggiurkan. Setiap bulan, S.D.L dijanjikan keuntungan sebesar 450.000 -750.000 rupiah. Namun, setelah menabungkan uangnya, bukannya mendapatkan keuntungan, S.D.L malah merasa dirugikan karena dana pokoknya sulit untuk dicairkan. Bahkan, saat ia mendatangi kantor Kspps BMT Bus di Purwodadi tepat sebelum Ramadan, ia merasa semakin dipersulit dalam upaya pencairan uangnya.

Baca Juga :  Waka Polres melaksanakan Pembukaan Pertandingan Badminton dalam rangka HUT Bhayangkara ke-79

“Jangankan untuk mendapatkan keuntungan, untuk mengambil pokok uang saya saja sulit sekali, bahkan tidak bisa,” ungkap S.D.L dengan kecewa saat diwawancarai oleh awak media.

Merasa dirugikan, S.D.L yang juga bekerja sebagai penjaga warung, bersama kuasa hukumnya, Heri Supriyadi, S.H., berencana untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian jika tidak ada titik temu dengan pihak Kspps BMT Bus. Menurut Heri Supriyadi, S.H., kasus ini mengindikasikan adanya tindak pidana penggelapan dan penipuan.

Baca Juga :  Polres Lubuk Linggau, Polda Sumatera Selatan, Terus Mendukung Program Pemerintah Dalam Ketahanan Pangan Dan Pemanfaatan Lahan Produktif Melalui Program Asta Cita

 

“Jika kasus ini terus berlanjut dalam penyidikan, Kami berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan ini,” tegas Heri.

Kasus ini menarik perhatian masyarakat setempat, karena Kspps BMT Bus, yang sebelumnya berkantor di Geyer, kini berpindah lokasi ke Purwodadi. Seiring dengan berkembangnya kasus ini, masyarakat berharap agar pihak berwenang segera memberikan kepastian hukum.

Hingga berita ini tayang masih membutuhkan Konfirmasi dari Pihak Kspps Bmt bus.

Rep: Pujiono. S

Berita Terkait

Arogansi PT Cipta Agro Sakti Menggusur Lahan Warga: Ketika Kekuasaan Lebih Kuat dari Hukum
Kasus Penangkapan 3 Wartawan di Blora: Sudah P21, tapi Restorative Justice Tetap Dijalankan, Prosedur Hukum Dipertanyakan
Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda Difabel di Polsek Cepu Polres Blora Mandek, Keluarga Korban Kecewa Proses Hukum
Laksana kebal hukum, seorang yang diduga pengguna Narkoba menganiaya tetangga hingga babak belur
Kebonagung Bersholawat: Sengkuyung untuk Demak Bermartabat, Maju, dan Sejahtera
Laporan Penganiayaan Mandek Hampir 2 Tahun, Korban Bertanya: “Haruskah Bayar Dulu Biar Polisi Blora Bergerak?”
Pemalang Bersiap Menghadapi Berbagai Tantangan, Kasdim Jelaskan Tugas Pokok TNI
Workshop Pengelolaan Keuangan Desa, Pemkab Pemalang Dorong Kepala Desa untuk Mengelola Keuangan dengan Baik serta Transparan 

Berita Terkait

Minggu, 24 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Arogansi PT Cipta Agro Sakti Menggusur Lahan Warga: Ketika Kekuasaan Lebih Kuat dari Hukum

Minggu, 24 Agustus 2025 - 16:29 WIB

Kasus Penangkapan 3 Wartawan di Blora: Sudah P21, tapi Restorative Justice Tetap Dijalankan, Prosedur Hukum Dipertanyakan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 21:30 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda Difabel di Polsek Cepu Polres Blora Mandek, Keluarga Korban Kecewa Proses Hukum

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 21:21 WIB

Laksana kebal hukum, seorang yang diduga pengguna Narkoba menganiaya tetangga hingga babak belur

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 21:20 WIB

Kebonagung Bersholawat: Sengkuyung untuk Demak Bermartabat, Maju, dan Sejahtera

Berita Terbaru