MIM, JAWA TENGAH, 14 MARET 2025
Grobogan, Mediaindonesiamaju.com Seorang nasabah berinisial S.D.L warga Geyer, Grobogan, mengaku menjadi korban penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Kspps BMT Bus, sebuah lembaga keuangan mikro yang dahulu berkantor di Geyer. Peristiwa ini bermula ketika S.D.L yang memiliki sejumlah uang sebesar 55 juta rupiah, memutuskan untuk menabungkan uang tersebut di Kspps BMT Bus dalam bentuk saldo.
Awalnya, S.D.L tertarik dengan iming-iming keuntungan besar yang dijanjikan Kspps BMT Bus, yakni bunga yang sangat menggiurkan. Setiap bulan, S.D.L dijanjikan keuntungan sebesar 450.000 -750.000 rupiah. Namun, setelah menabungkan uangnya, bukannya mendapatkan keuntungan, S.D.L malah merasa dirugikan karena dana pokoknya sulit untuk dicairkan. Bahkan, saat ia mendatangi kantor Kspps BMT Bus di Purwodadi tepat sebelum Ramadan, ia merasa semakin dipersulit dalam upaya pencairan uangnya.
“Jangankan untuk mendapatkan keuntungan, untuk mengambil pokok uang saya saja sulit sekali, bahkan tidak bisa,” ungkap S.D.L dengan kecewa saat diwawancarai oleh awak media.
Merasa dirugikan, S.D.L yang juga bekerja sebagai penjaga warung, bersama kuasa hukumnya, Heri Supriyadi, S.H., berencana untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian jika tidak ada titik temu dengan pihak Kspps BMT Bus. Menurut Heri Supriyadi, S.H., kasus ini mengindikasikan adanya tindak pidana penggelapan dan penipuan.
“Jika kasus ini terus berlanjut dalam penyidikan, Kami berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan ini,” tegas Heri.
Kasus ini menarik perhatian masyarakat setempat, karena Kspps BMT Bus, yang sebelumnya berkantor di Geyer, kini berpindah lokasi ke Purwodadi. Seiring dengan berkembangnya kasus ini, masyarakat berharap agar pihak berwenang segera memberikan kepastian hukum.
Hingga berita ini tayang masih membutuhkan Konfirmasi dari Pihak Kspps Bmt bus.
Rep: Pujiono. S