Diduga Penyalahgunaan BBM Solar Subsidi di Proyek Embung Nglawiyan, Warga Desak Penegak Hukum Bertindak

- Jurnalis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 31 AGUSTUS 2025

 

BLORA – Mediaindonesiamaju.com Proyek pembangunan Embung Nglawiyan di Kelurahan Karangjati, Kecamatan Blora, Jawa Tengah, diduga menggunakan bahan bakar solar bersubsidi untuk pengerjaan lapangan. Padahal, sejak awal sosialisasi, Kepala Kelurahan Karangjati, Akhmad Jati Waluyo, sudah menegaskan bahwa solar yang digunakan harus sesuai aturan.

 

“Untuk pemakaian solar harus industri, tidak boleh subsidi,” tegas Jati saat sosialisasi pembangunan embung.

Namun, keterangan di lapangan justru mengarah sebaliknya. Saat awak media menanyakan kepada salah satu pekerja asal Yogyakarta, ia mengaku tidak mengetahui detail pengadaan bahan bakar.

“Asal usulnya itu pokoknya ikut pak RT, saya tidak tahu. Semua satu pintu lewat RT,” ujarnya singkat.

 

Proyek senilai Rp 8.596.495.000 ini dibiayai APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025, dengan kontraktor pelaksana CV Mitra Karya Mandiri dan pengawas PT Duta Bhuana Jaya. Pekerjaan dijadwalkan berlangsung 145 hari kalender, mulai 7 Juli hingga 28 November 2025, disertai masa pemeliharaan selama setahun.

Baca Juga :  Wali Murid SD IT Fastabiq Keberatan Tarikan Dana Tambahan Usai Pembayaran Akhirusanah

Dugaan penggunaan solar subsidi semakin menguat setelah seorang sopir mobil Grand Max berpelat H 8023 QQ yang kedapatan membawa jeriken solar mengaku kepada wartawan.

“Iya, subsidi pak,” ucap sopir tersebut.

 

Ketua RT 04, Muhadi, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Sabtu (30/8/2025), mengaku akan menindaklanjuti informasi tersebut.

“Ya coba saya tak klarifikasi sama teman saya yang ngirim BBM. Besok saya minta keterangan yang jelas dari pihak CV MKM,” tulis Muhadi.

 

Sementara itu, Brian selaku kontraktor dari CV Mitra Karya Mandiri tidak merespons saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp terkait dugaan penggunaan solar subsidi tersebut.

Baca Juga :  Polisi Sebut Perampasan Motor Milik Bocah di Bandar Lampung Sudah Direncanakan

 

Menanggapi Proyek embung nglawiyan ini, salah satu masyarakat Blora berinisial H menyatakan rasa kecewanya.

 

“Saya sebagai masyarakat Blora sangat kecewa dengan adanya dugaan pembangunan proyek embung di Nglawiyan Kecamatan Blora memakai solar subsidi. Seharusnya solar subsidi diperuntukkan bagi masyarakat kecil, ini malah dipakai untuk pembangunan proyek skala besar,” ucap H.

 

Ia menambahkan, aparat penegak hukum harus segera turun tangan agar dugaan pelanggaran tidak berlarut-larut.

 

“Harapan saya, Bapak Kapolri langsung menindak tegas melalui Polda Jawa Tengah, khususnya Krimsus, agar segera bertindak sesuai UU yang berlaku di Indonesia,” tegasnya.

 

Rep : Latif

Berita Terkait

Advokat Tegaskan Peran sebagai Pilar Keempat Penegak Hukum dan Dorong Sinergi dengan Media
Aksi Damai Aliansi Santri Pemalang Bersatu, Desak Trans7 Bertanggung Jawab atas Tayangan Xpose Uncensored  
Galian C Ilegal Bebas beroperasi Di Wilayah Hukum Polres Batu bara. Di Duga Milik Oknum Perwira POLRI.   
Pemerintah Kabupaten Pemalang Menggencarkan Transparansi Pengelolaan Dana BOS  
Penanaman Pohon Tabebuya di Pemalang, Tutuko Raharjo Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Tekankan Pentingnya Kolaborasi
Pameran Ekonomi Kreatif Jadi Wadah Promosi Produk Unggulan Lokal Rembang  
Ketua DPRD dan Bupati Rembang Temui Kiai dan Santri, Kecewa Atas Tayangan Trans7  
Dandim Pemalang dan Forkopimda Ikuti Zoom Meeting Peletakan Batu Pertama Pembangunan Koperasi Merah Putih  

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:30 WIB

Advokat Tegaskan Peran sebagai Pilar Keempat Penegak Hukum dan Dorong Sinergi dengan Media

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 19:06 WIB

Aksi Damai Aliansi Santri Pemalang Bersatu, Desak Trans7 Bertanggung Jawab atas Tayangan Xpose Uncensored  

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 17:30 WIB

Galian C Ilegal Bebas beroperasi Di Wilayah Hukum Polres Batu bara. Di Duga Milik Oknum Perwira POLRI.   

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 10:51 WIB

Pemerintah Kabupaten Pemalang Menggencarkan Transparansi Pengelolaan Dana BOS  

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 10:46 WIB

Penanaman Pohon Tabebuya di Pemalang, Tutuko Raharjo Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Berita Terbaru