diduga SPBU 44.556.04 kulonprogo jadi ladang sumur para mafia BBM subsidi

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, DIY, 4 SEPTEMBER 2025

Kulon Progo –  Mediaindonesiamaju.com Team Media Temukan ada indikasi penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ditemukan di SPBU 44.556.04 di jl. ngramang,Kedungsari,pengasih kab kulon progo. Pantauan tim media menunjukkan beberapa kendaraan mengisi solar subsidi menggunakan mobil yang telah dimodifikasi untuk membawa 2 kempu berkapasitas 1000 liter , Sopir-sopir tersebut mengaku hanya menjalankan perintah dari pemilik armada yg berinisial JLS

Praktik ini diduga melanggar UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pasal 55, yang menjerat pelaku dengan pidana paling lama 6 tahun penjara dan denda Rp 60 miliar. Perpres No. 101 Tahun 2014 tentang Penyediaan dan Distribusi BBM Subsidi juga mengatur secara rinci penerima dan distribusi BBM subsidi, dan penggunaan mobil yang sudah di modifikasi, jelas melanggar regulasi BPH Migas dan Pertamina.

Baca Juga :  Wartawan Dijebak di Blora? LCKI: Polisi Harusnya Tangkap Juga Si Pemberi Uang!

Seorang warga sekitar menambahkan bahwa ia sering melihat kendaraan dengan pelat nomor berbeda namun dengan kendaraan yang sama berulang kali mengisi BBM di SPBU tersebut, menguatkan dugaan adanya penjualan BBM subsidi secara ilegal kepada pihak-pihak yang tidak berhak. namun saat tim media menemui pihak mandor spbu yg tidak bisa kami sebutkan namanya menuturkan bahwa pihak spbu melayani pembelian sesuai barcod, Penggunaan armada yang sudah di modifikasi yang dilarang karena alasan keamanan dan potensi penyalahgunaan semakin memperkuat dugaan pelanggaran ini.

Baca Juga :  Gelar Doa Bersama Anak Yatim, Kapolres Demak Berharap Keberkahan dari Mereka

Oleh karena itu, tim media mendorong BPH Migas, Pertamina, dan aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan investigasi menyeluruh. Investigasi ini perlu menyelidiki keterlibatan SPBU dan dugaan sindikat mafia BBM bersubsidi merupakan hak masyarakat kurang mampu, dan penyalahgunaannya merugikan negara dan merampas hak tersebut. Pemerintah dan APH diharapkan bertindak tegas untuk memberantas praktik ilegal ini dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

 

Rep : Ima

Berita Terkait

Ditetapkan Tersangka, Kades Rejosari Diduga Kirim Suruhan untuk Menganiaya Korban! Fakta Baru Terkuak di Polres Demak
Polres Grobogan Gelar Prarekonstruksi Kasus Kematian Pemuda di Pulokulon, 26 Adegan Diperagakan  
Nyaris Terjun ke Jurang, Minibus Pengangkut Solar Ilegal “Nyungsep” di Jalan KNPI Blora  
Putusan Sidang Kasus Tipu Gelap TKI yang Melibatkan Mantan Kades Wolo, Ahmad Supriyono dan Sri Sutikno: Kedua Pelaku Dijatuhi Pidana  
Warga Kebondalem Pemalang Akhirnya Bernapas Lega: Banjir Bertahun-tahun Teratasi Berkat Perjuangan Anggota DPRD Heru Kundhimiarso  
Tiga Tahun, Gedung MPP Rembang Belum Memiliki Genset dan Minimnya Lahan Parkir
Skandal Kredit Fiktif di Tegal: Kejaksaan Ungkap Jaringan Korupsi di Bank BUMN, Kerugian Negara Diduga Capai Miliaran Rupiah
HUT Desa Mulya Agung ke-10 Berlangsung Meriah, Dihadiri Anggota DPRD, Camat, dan Tokoh Masyarakat  

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 21:29 WIB

Ditetapkan Tersangka, Kades Rejosari Diduga Kirim Suruhan untuk Menganiaya Korban! Fakta Baru Terkuak di Polres Demak

Rabu, 5 November 2025 - 19:17 WIB

Polres Grobogan Gelar Prarekonstruksi Kasus Kematian Pemuda di Pulokulon, 26 Adegan Diperagakan  

Rabu, 5 November 2025 - 19:12 WIB

Nyaris Terjun ke Jurang, Minibus Pengangkut Solar Ilegal “Nyungsep” di Jalan KNPI Blora  

Rabu, 5 November 2025 - 19:05 WIB

Putusan Sidang Kasus Tipu Gelap TKI yang Melibatkan Mantan Kades Wolo, Ahmad Supriyono dan Sri Sutikno: Kedua Pelaku Dijatuhi Pidana  

Rabu, 5 November 2025 - 19:00 WIB

Warga Kebondalem Pemalang Akhirnya Bernapas Lega: Banjir Bertahun-tahun Teratasi Berkat Perjuangan Anggota DPRD Heru Kundhimiarso  

Berita Terbaru