diduga SPBU 44.556.04 kulonprogo jadi ladang sumur para mafia BBM subsidi

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, DIY, 4 SEPTEMBER 2025

Kulon Progo –  Mediaindonesiamaju.com Team Media Temukan ada indikasi penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ditemukan di SPBU 44.556.04 di jl. ngramang,Kedungsari,pengasih kab kulon progo. Pantauan tim media menunjukkan beberapa kendaraan mengisi solar subsidi menggunakan mobil yang telah dimodifikasi untuk membawa 2 kempu berkapasitas 1000 liter , Sopir-sopir tersebut mengaku hanya menjalankan perintah dari pemilik armada yg berinisial JLS

Praktik ini diduga melanggar UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pasal 55, yang menjerat pelaku dengan pidana paling lama 6 tahun penjara dan denda Rp 60 miliar. Perpres No. 101 Tahun 2014 tentang Penyediaan dan Distribusi BBM Subsidi juga mengatur secara rinci penerima dan distribusi BBM subsidi, dan penggunaan mobil yang sudah di modifikasi, jelas melanggar regulasi BPH Migas dan Pertamina.

Baca Juga :  Pria Asal Malang Ditahan di Polres Demak karena Pemalsuan Sertifikat Tanah

Seorang warga sekitar menambahkan bahwa ia sering melihat kendaraan dengan pelat nomor berbeda namun dengan kendaraan yang sama berulang kali mengisi BBM di SPBU tersebut, menguatkan dugaan adanya penjualan BBM subsidi secara ilegal kepada pihak-pihak yang tidak berhak. namun saat tim media menemui pihak mandor spbu yg tidak bisa kami sebutkan namanya menuturkan bahwa pihak spbu melayani pembelian sesuai barcod, Penggunaan armada yang sudah di modifikasi yang dilarang karena alasan keamanan dan potensi penyalahgunaan semakin memperkuat dugaan pelanggaran ini.

Baca Juga :  Kondisi Kuliner Alun-alun Pemalang Memprihatinkan, Butuh Penataan Kota 

Oleh karena itu, tim media mendorong BPH Migas, Pertamina, dan aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan investigasi menyeluruh. Investigasi ini perlu menyelidiki keterlibatan SPBU dan dugaan sindikat mafia BBM bersubsidi merupakan hak masyarakat kurang mampu, dan penyalahgunaannya merugikan negara dan merampas hak tersebut. Pemerintah dan APH diharapkan bertindak tegas untuk memberantas praktik ilegal ini dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

 

Rep : Ima

Berita Terkait

Lagi, MTSN 1 Grobogan Diduga Lakukan Pungutan Bermodus Infaq
Diduga Ada Pungutan dalam Perizinan Acara Dangdutan HUT RI, Warga Keberatan
Sinergitas TNI, POLRI, dan Masyarakat: Dandim Pemalang Kawal Aksi Damai dengan Profesionalisme  
𝐒𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐁𝐚𝐧𝐭𝐮𝐚𝐧 𝐖𝐚𝐩𝐫𝐞𝐬 𝐑𝐈 𝐤𝐞𝐩𝐚𝐝𝐚 𝐊𝐨𝐫𝐛𝐚𝐧 𝐁𝐞𝐧𝐜𝐚𝐧𝐚 𝐀𝐥𝐚𝐦, 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐒𝐢𝐦𝐚𝐥𝐮𝐧𝐠𝐮𝐧: “𝐒𝐚𝐲𝐚 𝐁𝐞𝐫𝐭𝐚𝐧𝐠𝐠𝐮𝐧𝐠 𝐉𝐚𝐰𝐚𝐛 𝐚𝐭𝐚𝐬 𝐀𝐩𝐚 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐓𝐞𝐫𝐣𝐚𝐝𝐢 𝐝𝐢 𝐒𝐢𝐦𝐚𝐥𝐮𝐧𝐠𝐮𝐧”
Pengawalan Dandim Pemalang dan Kapolres, Aksi Damai Forum Linduaji Berjalan Lancar  
Jawa Tengah Siap Lakukan Transformasi Pendidikan Digital Lewat Program KSRG  
Seni sebagai Solusi: Forum Lindu Aji Pemalang Gelar Aksi Damai
Pemkab Pemalang Siapkan Program Unggulan untuk Meningkatkan IPM dan Kesejahteraan Masyarakat  

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 20:09 WIB

Lagi, MTSN 1 Grobogan Diduga Lakukan Pungutan Bermodus Infaq

Kamis, 4 September 2025 - 19:03 WIB

Diduga Ada Pungutan dalam Perizinan Acara Dangdutan HUT RI, Warga Keberatan

Kamis, 4 September 2025 - 17:38 WIB

Sinergitas TNI, POLRI, dan Masyarakat: Dandim Pemalang Kawal Aksi Damai dengan Profesionalisme  

Kamis, 4 September 2025 - 13:33 WIB

diduga SPBU 44.556.04 kulonprogo jadi ladang sumur para mafia BBM subsidi

Rabu, 3 September 2025 - 23:27 WIB

𝐒𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐁𝐚𝐧𝐭𝐮𝐚𝐧 𝐖𝐚𝐩𝐫𝐞𝐬 𝐑𝐈 𝐤𝐞𝐩𝐚𝐝𝐚 𝐊𝐨𝐫𝐛𝐚𝐧 𝐁𝐞𝐧𝐜𝐚𝐧𝐚 𝐀𝐥𝐚𝐦, 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐒𝐢𝐦𝐚𝐥𝐮𝐧𝐠𝐮𝐧: “𝐒𝐚𝐲𝐚 𝐁𝐞𝐫𝐭𝐚𝐧𝐠𝐠𝐮𝐧𝐠 𝐉𝐚𝐰𝐚𝐛 𝐚𝐭𝐚𝐬 𝐀𝐩𝐚 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐓𝐞𝐫𝐣𝐚𝐝𝐢 𝐝𝐢 𝐒𝐢𝐦𝐚𝐥𝐮𝐧𝐠𝐮𝐧”

Berita Terbaru

Nasional

Lagi, MTSN 1 Grobogan Diduga Lakukan Pungutan Bermodus Infaq

Kamis, 4 Sep 2025 - 20:09 WIB