diduga SPBU 44.556.04 kulonprogo jadi ladang sumur para mafia BBM subsidi

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, DIY, 4 SEPTEMBER 2025

Kulon Progo –  Mediaindonesiamaju.com Team Media Temukan ada indikasi penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ditemukan di SPBU 44.556.04 di jl. ngramang,Kedungsari,pengasih kab kulon progo. Pantauan tim media menunjukkan beberapa kendaraan mengisi solar subsidi menggunakan mobil yang telah dimodifikasi untuk membawa 2 kempu berkapasitas 1000 liter , Sopir-sopir tersebut mengaku hanya menjalankan perintah dari pemilik armada yg berinisial JLS

Praktik ini diduga melanggar UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pasal 55, yang menjerat pelaku dengan pidana paling lama 6 tahun penjara dan denda Rp 60 miliar. Perpres No. 101 Tahun 2014 tentang Penyediaan dan Distribusi BBM Subsidi juga mengatur secara rinci penerima dan distribusi BBM subsidi, dan penggunaan mobil yang sudah di modifikasi, jelas melanggar regulasi BPH Migas dan Pertamina.

Baca Juga :  Penipuan Rumah Kayu Jati Rp140 Juta, Warga Mojowetan Dilaporkan ke Polres Blora  

Seorang warga sekitar menambahkan bahwa ia sering melihat kendaraan dengan pelat nomor berbeda namun dengan kendaraan yang sama berulang kali mengisi BBM di SPBU tersebut, menguatkan dugaan adanya penjualan BBM subsidi secara ilegal kepada pihak-pihak yang tidak berhak. namun saat tim media menemui pihak mandor spbu yg tidak bisa kami sebutkan namanya menuturkan bahwa pihak spbu melayani pembelian sesuai barcod, Penggunaan armada yang sudah di modifikasi yang dilarang karena alasan keamanan dan potensi penyalahgunaan semakin memperkuat dugaan pelanggaran ini.

Baca Juga :  Sinergi Kuat Ormas 234 SC dan WPSP: Ratusan Paket Bantuan Tersalurkan Melalui Program Jum'at Berkah

Oleh karena itu, tim media mendorong BPH Migas, Pertamina, dan aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan investigasi menyeluruh. Investigasi ini perlu menyelidiki keterlibatan SPBU dan dugaan sindikat mafia BBM bersubsidi merupakan hak masyarakat kurang mampu, dan penyalahgunaannya merugikan negara dan merampas hak tersebut. Pemerintah dan APH diharapkan bertindak tegas untuk memberantas praktik ilegal ini dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

 

Rep : Ima

Berita Terkait

Open House Alamanda Ranch Disambut Antusias, Konsep Modern Living Bernuansa Ubud Bali Menarik Minat Konsumen  
Oknum Jaksa Masih Bermain Proyek, OTT KPK Jadi Bukti Gagalnya Pengawasan Internal Kejaksaan
Badan Gizi Nasional Dapur Shakila Sumber Agung Rutin membersihkan IPAL, Jaga Kebersihan Lingkungan dan Kualitas Layanan  
Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Hadiri Perayaan Natal Polres Batu Bara Tahun 2025  
Bupati bersama Wabup dan Kapolres Batu Bara Lakukan Pengecekan Kesiapan Operasi Lilin 2025  
Putra Daerah Lampung Tengah Agam Kusuma Yuda, Kritik Imbauan Kapolda Lampung dalam Konflik Agraria Anak Tuha  
Kisruh di PT San Xiong Steel Indonesia: Plang Sengketa Perdata Picu Bentrokan, Buruh Tuntut Gaji 7 Bulan Tertunda
LPK-RI DPC Tulungagung dan Trenggalek Dampingi Pelaporan Dugaan Penarikan Paksa Kendaraan di Polres Kabupaten Blitar

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:58 WIB

Open House Alamanda Ranch Disambut Antusias, Konsep Modern Living Bernuansa Ubud Bali Menarik Minat Konsumen  

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:13 WIB

Oknum Jaksa Masih Bermain Proyek, OTT KPK Jadi Bukti Gagalnya Pengawasan Internal Kejaksaan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:53 WIB

Badan Gizi Nasional Dapur Shakila Sumber Agung Rutin membersihkan IPAL, Jaga Kebersihan Lingkungan dan Kualitas Layanan  

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:25 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Hadiri Perayaan Natal Polres Batu Bara Tahun 2025  

Sabtu, 20 Desember 2025 - 13:42 WIB

Bupati bersama Wabup dan Kapolres Batu Bara Lakukan Pengecekan Kesiapan Operasi Lilin 2025  

Berita Terbaru