Diduga Terjadi Mark Up Dalam Pembangunan Jembatan Wedung ke Dusun Seklenting, Senilai Rp 669.813.000

- Jurnalis

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 2 JANUARI 2025

Wedung, Demak – Mediaindonesiamaju.com
Pembangunan jembatan yang menghubungkan Wedung dengan Dusun Seklenting, yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Demak tahun 2024, kini menuai kontroversi. Proyek yang bernilai Rp 669.813.000 ini diduga mengalami mark up. Sejumlah pihak mempertanyakan anggaran yang dianggap tidak masuk akal mengingat kondisi jembatan yang dibangun.

A.N., salah seorang warga setempat, menyatakan, “Tidak masuk akal, masak bangunan seperti itu senilai 600 juta lebih. Selain itu, kenapa papan proyek (MMT) pembangunan malah dibuang dan tidak dipasang prasasti sebagai tanda proyek yang dikerjakan?”

Baca Juga :  Akhirnya Gudang Mafia CPO Di Razia Tim Polres Batu Bara. Terkait berita viral gudang Mafia CPO (Crude Palm Oil) di wilayah hukum polres Batua Bara tidak benar.

Pernyataan tersebut menggugah rasa curiga terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran dalam proyek pembangunan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait belum memberikan klarifikasi atau konfirmasi terkait dugaan mark up dan alasan mengapa papan informasi pembangunan tidak dipasang dengan semestinya.

Baca Juga :  Oknum Polisi Demak Bantah Isu Perampasan Motor Warga

Pemerintah Kabupaten Demak diminta untuk segera memberikan penjelasan mengenai hal ini guna menghindari spekulasi lebih lanjut serta memastikan bahwa penggunaan dana publik berjalan dengan transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

Hingga berita ini tayang masih membutuhkan Konfirmasi dari pihak pihak terkait.

red/latif

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru