MIM, JAWA TENGAH, 2 JANUARI 2025
Wedung, Demak – Mediaindonesiamaju.com
Pembangunan jembatan yang menghubungkan Wedung dengan Dusun Seklenting, yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Demak tahun 2024, kini menuai kontroversi. Proyek yang bernilai Rp 669.813.000 ini diduga mengalami mark up. Sejumlah pihak mempertanyakan anggaran yang dianggap tidak masuk akal mengingat kondisi jembatan yang dibangun.
A.N., salah seorang warga setempat, menyatakan, “Tidak masuk akal, masak bangunan seperti itu senilai 600 juta lebih. Selain itu, kenapa papan proyek (MMT) pembangunan malah dibuang dan tidak dipasang prasasti sebagai tanda proyek yang dikerjakan?”
Pernyataan tersebut menggugah rasa curiga terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran dalam proyek pembangunan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait belum memberikan klarifikasi atau konfirmasi terkait dugaan mark up dan alasan mengapa papan informasi pembangunan tidak dipasang dengan semestinya.
Pemerintah Kabupaten Demak diminta untuk segera memberikan penjelasan mengenai hal ini guna menghindari spekulasi lebih lanjut serta memastikan bahwa penggunaan dana publik berjalan dengan transparan dan sesuai aturan yang berlaku.
Hingga berita ini tayang masih membutuhkan Konfirmasi dari pihak pihak terkait.
red/latif