Diduga Terjadi Mark Up Dalam Pembangunan Jembatan Wedung ke Dusun Seklenting, Senilai Rp 669.813.000

- Jurnalis

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 2 JANUARI 2025

Wedung, Demak – Mediaindonesiamaju.com
Pembangunan jembatan yang menghubungkan Wedung dengan Dusun Seklenting, yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Demak tahun 2024, kini menuai kontroversi. Proyek yang bernilai Rp 669.813.000 ini diduga mengalami mark up. Sejumlah pihak mempertanyakan anggaran yang dianggap tidak masuk akal mengingat kondisi jembatan yang dibangun.

A.N., salah seorang warga setempat, menyatakan, “Tidak masuk akal, masak bangunan seperti itu senilai 600 juta lebih. Selain itu, kenapa papan proyek (MMT) pembangunan malah dibuang dan tidak dipasang prasasti sebagai tanda proyek yang dikerjakan?”

Baca Juga :  Komite Ekonomi Kreatif (Komekraf) Jawa Tengah 2025

Pernyataan tersebut menggugah rasa curiga terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran dalam proyek pembangunan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait belum memberikan klarifikasi atau konfirmasi terkait dugaan mark up dan alasan mengapa papan informasi pembangunan tidak dipasang dengan semestinya.

Baca Juga :  Berikan Rasa Aman Polres Demak Lakukan Sterilisasi Gereja

Pemerintah Kabupaten Demak diminta untuk segera memberikan penjelasan mengenai hal ini guna menghindari spekulasi lebih lanjut serta memastikan bahwa penggunaan dana publik berjalan dengan transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

Hingga berita ini tayang masih membutuhkan Konfirmasi dari pihak pihak terkait.

red/latif

Berita Terkait

Tambang Ilegal di Pagerejo Wonosobo Rugikan Lingkungan, Warga Desak Penindakan Tegas
Hadapi Dinamika Situasi Kamtibmas, Polres Demak Siagakan Pasukan Dalmas  
Diduga, Gubernur Bobby Nasution Melakukan Pungutan Liar Lewat Seluruh Kepala Sekolah SMA negri Di Wilayah Sumut. 
rmada Pengangsu Solar Ilegal Ditemukan di SPBU 44.544.01 Buayan, Diduga Ada Pembiaran  
Pemilik Tempat Judi Kopyok di Grobogan Diduga Tantang Aparat Lewat Status WhatsApp
Polemik Tanah Pasar Teloyo: 8 Tahun Mangkrak, Gugatan Rp50 Miliar Mengguncang Klaten
TOT Gemini: IGI Jateng Gandeng Pemprov, STEKOM, Google Education dan Telkomsel untuk Cetak Pelatih Ahli Tersertifikasi Internasional
FESTIVAL LAYANG-LAYANG & SOUND MINIATUR MIJEN 2025 SIAP DIGELAR

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:09 WIB

Tambang Ilegal di Pagerejo Wonosobo Rugikan Lingkungan, Warga Desak Penindakan Tegas

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:45 WIB

Hadapi Dinamika Situasi Kamtibmas, Polres Demak Siagakan Pasukan Dalmas  

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:09 WIB

Diduga, Gubernur Bobby Nasution Melakukan Pungutan Liar Lewat Seluruh Kepala Sekolah SMA negri Di Wilayah Sumut. 

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:14 WIB

rmada Pengangsu Solar Ilegal Ditemukan di SPBU 44.544.01 Buayan, Diduga Ada Pembiaran  

Kamis, 28 Agustus 2025 - 12:32 WIB

Pemilik Tempat Judi Kopyok di Grobogan Diduga Tantang Aparat Lewat Status WhatsApp

Berita Terbaru