Dua Kepala sekolah SMA Negeri Bandar Di Duga Melakukan Pungli Terhadap Orang Tua murid.  

- Jurnalis

Jumat, 5 September 2025 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, SUMUT, 5 SEPTEMBER 2025

Simalungun – Mediaindonesiamaju.com

Miris; Dunia pendidikan di kecamatan Bandar kabupaten Simalungun/Sumatera Utara. Di saat gejolak suhu politik di negara ini Bergejolak dan masyarakat di seluruh Indonesia ini protes dan melakukan unjuk rasa terhadap pemerintahan Bapak Presiden Prabowo atas kebijakan yang di lakukan oleh pihak eksekutif dan Legislatif.

 

Hingga melahirkan tuntutan rakyat terhadap pemerintah yang salah satunya mendesak pemerintah pusat agar mempercepat di sahkannya undang undang perampasan harta kekayaan para elit yang melakukan korupsi,

 

Unjuk rasa yang di lakukan Oleh para mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat seakan akan tidak menjadi penghalang atau tidak ada rasa takut Bagi kepala sekolah SMA Negeri satu Bandar Bapak Daud M purba Msi dan juga kepala sekolah SMA Negeri dua Bandar Ibu Suliyah, Spd., M.M yang kedua sekolah ini Beralamat di kecamatan Bandar kabupaten Simalungun/ Sumatera Utara, yang di duga melakukan Pungutan Liar, (Pungli) dengan mengutip uang sekolah dan juga uang Baju yang tidak masuk di akal,

 

Hal ini di perkuat dengan pengakuan kepala sekolah Bapak Daud M purba Msi pada hari senin 1/9/2025 terhadap crew awak media Indonesia Maju di halaman sekolah SMA Negeri satu Bandar dengan mengatakan terhadap awak media bahwa Daud pihak sekolah memang mengutip uang sekolah terhadap murid senilai Rp 80,000 permurid. Dan Bahkan Bapak Daud M Purba Msi juga mengatakan terhadap awak media ini bahwa guru di sekolah tersebut sudah tidak gajian selama dua bulan dan ibu lihatlah sekolah ini rusak semua tidak di perbaikin kerena tidak ada dana dan bahkan listrik pun tidak kena bayar karena kas sekolah habis dana tidak cukup, ucap kepala sekolah terhadap awak media.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Peredaran Heroin 1,1 Kg Senilai Rp4,1 Miliar di Jakarta Barat

 

Tak puas dengan keterangan dari Bapak Daud M Purba Msi, awak media ini mencoba menghubungi Kacapdis siantar simalungun Bapak Agust Sinaga S. Pd, MAP pada hari itu juga senin 1/9/2025. Melalui aplikasi whatsapp.dengan mengatakan kutipan uang sekolah di SMA Negeri satu Bandar senilai Rp 80,000. Bapak kacabdis mengatakan terhadap awak media terimakasih informasinya akan kita tanyak dulu terhadap pihak sekolah jangan di beritakan dulu di media ibu jawab kacabdis melalui aplikasi whatsapp.

 

Sembari menunggu hasil konfirmasi dari kacabdis awak media ini mencoba menggalih keterangan dari beberapa orang tua murid di sekitaran kecamatan Bandar dan ternyata salah satu orang tua murid yang keberadaannya di pematang kerasahan kecamatan Bandar juga membenarkan bahwa anaknya juga di kutip biaya sekolah senilai Rp 60,000. Mendengar pengakuan warga tersebut awak media ini bertanya apakah ngga salah ibu apa bukan Rp 80,000 tanyak awak media ini rerhadap warga tersebut, warga ini mengatakan anak saya sekolah di SMA dua Negeri ibu ucap warga yang tak mau di tuliskan namanya di media takut terintimidasi anaknya di sekolah,

Baca Juga :  Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1446 H Tahun 2025 - Minalaidzin Walfaidzin Mohon Maaf Lahir Batin

 

Hingga Membuat awak media ini penasaran dan berangkat menyambangi sekolah SMA 2 Negeri Bandar, untuk mengkomfirmasi kepala sekolah Ibu Suliyah S. Pd M.M pada selasa 2/9/2025 akan tetapi awak media ini mendapat ke kecewaan, lantaran di pos security awak media ini di tahan dan security tersebut mengatakan terhadap awak media Ibu kepsek tidak di tempat, seakan akan security ini alergi terhadap wartawan.

 

Hingga pada hari itu juga awak media ini menghubungi Kacabdis Bapak Agust Sinaga lewat aplikasi whatsapp dan mengatakan Bahwa di sekolah SMA Negeri dua juga ada kutipan terhadap murid apakah ada dugaan bahwa kedua sekolah ini berkolaborasi untuk memeras orang tua murid Bapak? , dan Berdasarkan permendikbud nomor 63 2022 pasal 60 sudah jelas jelas setiap sekolah di larang meminta biaya sekolah baik dari murid maupun wali atau orang tua murid lalu kenapa ada kutipan Bapak? tulis awak media ini di telepon selulernya melalui aplikasi whatsapp.

 

Akan tetapi sampai berita ini di layangkan ke meja kerja redaksi Kacabdis siantar simalungun tidak menjawab Whatsapp awak media ini.

 

Rep : Erika Manim

Admin By : Latif Khoirullah

Berita Terkait

DPC Bravo Lima, Viktor Oktavianus Saragi Mengecam Keras Tindakan Keji Yang Menimpa Wartawan.  
Insiden Penggerudukan Kantor LBH Jong Java, Ancaman Serius terhadap Keadilan dan Keamanan Masyarakat
Diduga Timbun Pertalite, Warga Geram dengan Ulah Ali Winarno di Kebonagung
Ormas 234 SC Pemalang dan WPSP Gelar “Jumat Berkah Berbagi” di Depan RSUD Ashari, Ratusan Paket Makanan Dibagikan
Remaja pemilik sepeda motor Scoopy menabrak truk yang lagi berputar mundur
LBH MBP Sidorejo Law Pertanyakan Penanganan Dugaan Korupsi Dana Desa Sidorejo
Bupati Anom Terima Audiensi Aliansi Masyarakat Pemalang Bersatu dan di Dampingi Ormas 234 SC DPC Kabupaten Pemalang  
Lagi, MTSN 1 Grobogan Diduga Lakukan Pungutan Bermodus Infaq

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 19:11 WIB

DPC Bravo Lima, Viktor Oktavianus Saragi Mengecam Keras Tindakan Keji Yang Menimpa Wartawan.  

Sabtu, 6 September 2025 - 16:51 WIB

Insiden Penggerudukan Kantor LBH Jong Java, Ancaman Serius terhadap Keadilan dan Keamanan Masyarakat

Sabtu, 6 September 2025 - 10:03 WIB

Diduga Timbun Pertalite, Warga Geram dengan Ulah Ali Winarno di Kebonagung

Jumat, 5 September 2025 - 18:04 WIB

Dua Kepala sekolah SMA Negeri Bandar Di Duga Melakukan Pungli Terhadap Orang Tua murid.  

Jumat, 5 September 2025 - 14:38 WIB

Ormas 234 SC Pemalang dan WPSP Gelar “Jumat Berkah Berbagi” di Depan RSUD Ashari, Ratusan Paket Makanan Dibagikan

Berita Terbaru