Dualisme Kepengurusan PWI Berlarut-larut Edi Iwansyah

- Jurnalis

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, jakarta 13 Maret 2025

Jakarta,Mediaindonesiamaju.com – Polemik dualisme kepengurusan dalam tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terus menjadi perbincangan hangat, Kamis (13/3/2025). Dua kubu yang mengklaim kepemimpinan sah hingga kini belum menemukan titik terang. Namun, yang menjadi pertanyaan besar adalah: mengapa PWI tidak membawa kasus ini ke ranah hukum untuk penyelesaian?

Konflik semacam ini bukan kali pertama terjadi dalam organisasi besar di Indonesia. Biasanya, penyelesaian melalui jalur hukum menjadi langkah terakhir guna memastikan legitimasi kepengurusan. Namun, hingga saat ini, PWI tampaknya memilih untuk tidak menempuh jalur tersebut.

Takut Legitimasi Dipertanyakan?

Para pengamat hukum menilai, salah satu alasan utama mengapa PWI enggan membawa masalah ini ke pengadilan adalah risiko kehilangan legitimasi bagi salah satu kubu. Jika konflik ini masuk ke meja hijau, maka pengadilan akan menggali bukti-bukti berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PWI, serta melihat proses pemilihan kepengurusan mana yang lebih sah.

Baca Juga :  Cilacap dalam Sorotan: Wartawan Online Jawa Tengah Adukan 'J' Penjual Rokok Ilegal ke Polresta Cilacap

“Kalau sudah masuk ke pengadilan, bisa jadi ada fakta-fakta yang tidak menguntungkan bagi salah satu pihak. Ini bisa menjadi bumerang, terutama jika salah satu kubu merasa tidak memiliki dasar hukum yang kuat,” kata [Nama Pakar Hukum], seorang pengamat hukum organisasi.

Faktor Kepentingan Internal dan Politik

Selain itu, faktor kepentingan internal juga disebut-sebut sebagai alasan utama PWI lebih memilih membiarkan dualisme ini menggantung. Sebagai organisasi besar yang memiliki relasi luas, ada banyak kepentingan yang bermain di dalamnya.

Baca Juga :  Pastikan Tidak Ada Penyalahgunaan Dana Publik, BPK dan KPK Harus Audit Dewan Pers

“Kalau PWI sampai membawa ini ke pengadilan, maka ada risiko intervensi dari pihak luar yang bisa memperumit situasi. Bisa jadi ada pihak-pihak yang ingin mengendalikan PWI dari luar,” ujar seorang sumber internal PWI yang enggan disebutkan namanya.

Jika kasus ini dibawa ke pengadilan, dampaknya bisa lebih besar dari yang diperkirakan. Beberapa kemungkinan yang bisa terjadi antara lain:

Pergolakan di internal organisasi, terutama di tingkat daerah yang mungkin memiliki kepentingan berbeda.

Pemecatan atau pembekuan anggota yang dianggap mendukung salah satu kubu, yang dapat memperburuk perpecahan di tubuh organisasi.

Rep_Fq

Berita Terkait

Tri Septa Bayu Anggara Oknum Pimpinan Media Online di Rembang Diduga Tipu Sejumlah Rekan, Dilaporkan ke Polisi
Misteri di Tengah Sawah: Petani Ambarawa Temukan Wanita Meninggal di Gubug Jelang Panen
Cegah Premanisme dan Perilaku Menyimpang Remaja, Kapolres Semarang AKBP Ratna Sambangi Desa Tolokan
Pemkab Simalungun Gelar Perayaan Paskah Oikumene Bersama Masyarakat Tahun 2025
KEGIATAN RESES YOHANES DI KARANGRAYUNG DIDUGA LANGGAR ATURAN TENTANG NETRALITAS APARAT DESA DAN PENGGUNAAN FASILITAS PEMERINTAH
Bupati Simalungun Terima Penghargaan Sahabat Pers Indonesia dari SMSI
Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto
Solidaritas Jurnalis Palu Menguat di Sidang Praperadilan Hendly Mangkali

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:55 WIB

Tri Septa Bayu Anggara Oknum Pimpinan Media Online di Rembang Diduga Tipu Sejumlah Rekan, Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:23 WIB

Misteri di Tengah Sawah: Petani Ambarawa Temukan Wanita Meninggal di Gubug Jelang Panen

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:18 WIB

Cegah Premanisme dan Perilaku Menyimpang Remaja, Kapolres Semarang AKBP Ratna Sambangi Desa Tolokan

Kamis, 22 Mei 2025 - 18:54 WIB

Pemkab Simalungun Gelar Perayaan Paskah Oikumene Bersama Masyarakat Tahun 2025

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:00 WIB

KEGIATAN RESES YOHANES DI KARANGRAYUNG DIDUGA LANGGAR ATURAN TENTANG NETRALITAS APARAT DESA DAN PENGGUNAAN FASILITAS PEMERINTAH

Berita Terbaru