MIM,Jawa Timur 21 Juni 2025
Pacitan, Mediaindonesiamaju.com– Dugaan perlakuan kurang pantas dilakukan oleh Kepala Bidang (Kabid) Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pacitan, Bagus Nur Cahyadi, terhadap sejumlah awak media yang tergabung dalam Forum Pawarta Pacitan. Peristiwa ini terjadi setelah para wartawan mengajukan sejumlah pertanyaan menyangkut honorarium, sistem penilaian terhadap media, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan kemitraan.
Diduga merasa tersinggung atau tidak nyaman atas pertanyaan-pertanyaan tersebut, Bagus kemudian mengeluarkan para awak media itu dari grup WhatsApp Pewarta Pacitan. Tindakan tersebut mendapat respons keras dari Penasehat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Pacitan, Joko Wiyono, pada Sabtu (21/6/2025).
“Sebenarnya hal seperti ini tidak seharusnya dilakukan oleh Kabid Kominfo agar tidak terjadi kesimpangsiuran. Kalau ada masalah, mestinya diselesaikan secara baik agar sinergi antara Dinas Kominfo dan awak media tetap terjaga. Tujuannya satu: agar Pacitan tetap kondusif,” tegas Joko.
Persoalan ini semakin mengemuka setelah salah satu awak media menyoroti kebijakan anggaran yang dianggap tidak transparan. Alih-alih memberikan klarifikasi, Bagus Nur Cahyadi justru menawarkan kepada awak media untuk memuat rilis yang ditulis olehnya, dengan imbalan sebesar Rp200.000 sebagai bentuk klaim berita yang disebar ke grup mitra Pemkab Pacitan.
Pernyataan tersebut dinilai Joko sebagai tindakan yang tidak etis. “Apalagi ini hanya ditujukan untuk media golongan C. Ini bisa menimbulkan kesan adanya pengelompokan media secara tidak adil. Meskipun mungkin maksudnya bercanda, tetap saja ini tidak bijak,” ujarnya.
Terkait klasifikasi media golongan A, B, dan C, sebagian besar wartawan mengaku tidak memahami dasar pembagian tersebut. Mereka menyayangkan jika hubungan kemitraan antara pemerintah dan media dibatasi oleh pengelompokan semacam itu.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Bagus menegaskan bahwa pihaknya hanya ingin rekan-rekan media mengikuti aturan. “Ya namanya bermitra itu harus mau mengikuti aturan. Kalau tidak mau, berarti tidak bermitra,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Kominfo Pacitan, Dodik Sumarsono, belum memberikan pernyataan resmi terkait polemik ini.
Tim Redaksi