Dugaan Komite Sekolah Jadi Alat Pungli di MAN 1 Grobogan

- Jurnalis

Senin, 3 Maret 2025 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 03 Maret 2025

Grobogan, MediaIndonesiamaju.com– Sejumlah wali murid di MAN 1 Grobogan mengeluhkan adanya iuran yang dibebankan kepada mereka melalui komite sekolah. Iuran tersebut mencakup pembayaran sebesar Rp115 ribu per bulan, yang dikaitkan dengan program PIP (Program Indonesia Pintar), serta tambahan Rp50 ribu yang belum jelas penggunaannya dan juga adanya iuran uang Gedung sebesar 2,5 juta.

AH, salah satu wali murid, menyatakan keberatannya terhadap pungutan tersebut. Menurutnya, sebagai sekolah negeri yang seharusnya mendapatkan fasilitas dari negara secara gratis, pungutan ini tidak semestinya dibebankan kepada orang tua siswa.

Baca Juga :  Warga Matang Bungong Laporkan Dugaan Ketidaktransparanan Dana Desa ke Camat Idi Timur dan Ormas LAKI Aceh Timur

“Sekolah ini statusnya negeri, bahkan disebut madrasah aliyah negeri (MAN), yang seharusnya dibiayai negara. Tapi kenapa masih ada iuran wajib? Ini sangat membebani kami sebagai wali murid,” keluh AH.(02/25)

Di sisi lain, Kepala Sekolah MAN 1 Grobogan mengklaim bahwa iuran tersebut merupakan sumbangan sukarela yang dikelola oleh komite sekolah. Ia juga menyebut bahwa kebijakan ini telah berpedoman pada aturan dari Kementerian Agama (Kemenag).(02/25)

Namun, polemik ini masih menjadi pertanyaan besar di kalangan orang tua siswa. Apakah benar iuran tersebut bersifat sukarela, ataukah ini hanya dalih untuk melegalkan pungutan yang membebani wali murid? Para orang tua berharap ada kejelasan dan transparansi mengenai penggunaan dana tersebut agar tidak ada kesan bahwa komite sekolah hanya dijadikan alat untuk praktik pungutan liar (pungli).

Baca Juga :  Diduga Terjadi Mark-Up Dana Desa dalam Proyek GOR Desa Pengkol, BPI KPNPA RI Lakukan Inspeksi Langsung ke Lokasi

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai alokasi dana yang dikumpulkan dari para wali murid.

Rep_Latif

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru