Kurangi Kecelakaan – Operasional Truk Besar Di Jalur Pantura Rembang Diusulkan Di Batasi

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 10 Oktober 2025

Rembang, Mediaindonesiamaju.com – Jalur Pantura Rembang kembali menjadi sorotan menyusul tingginya angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang kerap terjadi, terutama pada jam-jam sibuk pagi hari saat warga berangkat kerja, sekolah, maupun menuju pabrik.

Selama delapan bulan terakhir, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rembang mencatat lebih dari 70 korban jiwa akibat kecelakaan di sepanjang jalur tersebut. Sebagian besar korban merupakan pengendara sepeda motor yang terlibat tabrakan dengan truk besar.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Rembang, AKP Ryan Mitha Pangesty, melalui Kepala Unit Penegakan Hukum (Gakkum), Ipda Rahmat Hersa Widiatmoko, mengakui bahwa tingginya angka kecelakaan di jalur Pantura menjadi perhatian serius pihaknya.

“Kami hanya bisa menghimbau dan berupaya mengantisipasi agar kecelakaan lalu lintas di jalan raya dapat diminimalisir,” ujar Ipda Rahmat Hersa saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (10/10/2025).

Baca Juga :  KETUA DPD ,JATENG BPI KPNPA RI Tanggapi Tegas Pernyataan Mendes PDTT Soal LSM dan Wartawan “Bodrex”

Menanggapi kondisi tersebut, Rahmat mengusulkan adanya pembatasan jam operasional truk besar, khususnya pada jam sibuk pagi pukul 06.00–08.00 WIB, serta pemanfaatan kantong parkir sebagai tempat istirahat sementara bagi pengemudi truk.

“Dengan demikian, pengemudi truk dapat memberikan kesempatan kepada pengguna jalan lokal seperti pekerja, pelajar, dan karyawan pabrik untuk melintas dengan aman,” jelasnya.

Selain pagi hari, jam sibuk juga terjadi pada siang hingga sore hari, sekitar pukul 13.00 WIB saat pelajar pulang sekolah, serta 15.00–16.00 WIB ketika karyawan pabrik selesai bekerja. Beberapa pengemudi truk disebut sudah mulai mematuhi dengan cara menepi ke kantong parkir pada jam-jam tersebut, meski belum semua memiliki kesadaran yang sama.

Baca Juga :  Dugaan Pengangsu Solar Subsidi di SPBU 43.576.15 Wonogiri, Oknum Diduga Terlibat

“Alangkah baiknya jika pembatasan ini diberlakukan, entah melalui aturan resmi atau sekadar himbauan. Setidaknya, hal ini dapat mengurangi risiko kecelakaan secara tidak langsung,” harap Rahmat.

Ia menambahkan, Rembang hingga kini belum memiliki jalan lingkar, sehingga seluruh kendaraan besar harus melintas melalui jalur Pantura yang padat aktivitas masyarakat.

Sebagai langkah preventif, Unit Gakkum Satlantas Polres Rembang terus melakukan penyelidikan kasus kecelakaan dan bekerja sama dengan unit lain untuk sosialisasi keselamatan berkendara melalui media sosial dan kunjungan ke komunitas pengemudi.

“Kami terus berupaya melalui edukasi dan koordinasi lintas sektor agar keselamatan di jalan raya dapat terwujud,” pungkasnya.

Rep: Fandhi/Bowo
Editor: Redaksi MIM

Berita Terkait

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tak Berkategori

*Polri Terbitkan SE Larangan Penggunaan Vape bagi Personel

Senin, 2 Nov 2026 - 08:37 WIB

Tak Berkategori

Hari Pers Nasional Milik Semua Insan Pers di Tanah Air

Senin, 2 Nov 2026 - 07:37 WIB